“PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM”
Disusun oleh :
1.
Ahmad
Syafii (13410154)
2.
Zaky Aftonul Makin (13410019)
3.
Isnatun
Khanifah (13410176)
Dosen Pengampu :
Dr Sukiman, S.Ag, M.Pd
NIP :
19720315 199703 1 009
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah
Pengembangan Kurikulum ini. Sholawat serta salam semoga selalu
tercurahkan kepada baginda Nabi
Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat,
dan pengikutnya.
Penulisan makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya
bantuan, bimbingan, dukungan, dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena
itu, saya ucapkan terima kasih kepada:
1.
Bapak Dr Sukiman, S.Ag, M.Pd selaku dosen
pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum,
2.
Seluruh sahabat/i
keluarga besar PAI yang selalu memotivasi untuk lebih maju.
Dalam
penulisan makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun
makalah ini. Akan tetapi, tidak ada manusia yang sempurna. Jika terdapat
kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Kritik dan saran pun kami terima dengan senang hati dari
semua pihak agar selanjutnya bisa lebih baik lagi. Akhir kata semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan. Semoga Allah SWT meridhoi setiap
usaha kita Amin.
Yogyakarta,
September 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum merupakan
salah satu instrumen dalam pendidikan nasional yang cukup penting untuk dikaji.
Keberadaannya sebagai salah satu bagian dari pendidikan nasional merupakan hal
yang harus dipahami untuk dijadikan salah satu landasan dalam praktik
pendidikan di indonesia.
Ada istilah mengatakan
“ ganti menteri ganti kurikulum”. Dalam perjalannya kurikulum di indonesia
memang terus berubah. tercatat bahwa kurikulum di indonesia sudah dilakukan
perubahan sebanyak 11 kali. Perubahan ini merupakan sebuah hal yang niscaya
terjadi mengingat akan terus berkembangnya konteks yang melingkupinya.
Namun demikian,
perubahan ini bukan hal yang sembarangan. Dalam perubahannya dibutuhkan
prinsip-prinsip yang nantinya menjadi dasar dalam mengembangkan kurikulum.
Sehingga akan terbentuk kurikulum yang tepat.
Untuk itulah kami
menyusun makalah yang berjudul “ prinsip-prinsip pengembangan kurikulum “.
Diharapkan dengan penyusunan makalah ini, mahasiswa mampu mengetahui
prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Sehingga
perkembangan kurikulum dapat sesuai dengan konteks yang dihadapinya.
B. RUMUSAN MASALAH
a.
Bagaimana pengertian prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum?
b.
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang
harus diperhatikan?
C. TUJUAN
a.
Agar mahasiswa mampu mengetahui pengertian
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
b.
Agar mahasiswa mampu mengetahui prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam pengembangan
kurikulum terdapat sejumlah prinsip umum yang dipakai sebagai rambu-rambu atau
pedoman agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang
diharapkan semua pihak, yakni peserta didik sendiri, keluarga, lembaga
pendidikan, masyarakatdan juga pemerintah.
Heidjrachman
Ranupandojo dalam bukunya Teori Dan
Konsep Manajemen (1994) menyebutkan
bahwa prinsip atau disebut juga kaidah adalah suatu kebenaran yang dapat
dipercaya pada suatu masa tertentu, atau kebenaran fundamental untuk digunakan
sebagai pedoman berfikir atau melakukan kegiatan. Sedangkan prinsip dalam pengembangan
kurikulum yang dimaksudkan adalah rambu atau pedoman yang harus dipegangi dalam
kegiatan pengembangan kurikulum agar hasilnya dapat sesuai dengan harapan semua
pihak yang telah disebutkan diatas.
Prinsip-prinsip dalam
pengembangan kurikulum ini tidak bersifat mutlak. Artinya bahwa prinsip-prinsip
ini dapat dirubah, ditambah, atau bahkan dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang
ada. Para pengembangan kurikulum dapat memunculkan prinsip-prinsip baru yang
sekiranya dibutuhkan dalam konteksnya, ataupun juga dapat mengurangi
prinsip-prinsip yang ada sekiranya memang prinsip tersebut tidak lagi relevan
dengan konteksnya. Dengan demikian kemungkinan perbedaan prinsip dari setiap
kurikulum bisa terjadi.
Prinsip-prinsip ini
dirumuskan dengan bersumber pada filsafat, psikologi, sosiologi, ekonomi,
manajemen, agama, idiologi, dan sebagainya[1].
B. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam buku-buku yang
membahas tentang pengembangan kurikulum, disebutkan adanya sejumlah
prinsip-prinsip yang mendasari pengembangan kurikulum, yaitu prinsip
berorientasi pada tujuan, efektivitas, efisiensi, relevansi, kontinuitas,
fleksibilitas, seumur hidup, seimbang, mutu, keterpaduan, sinkronisasi (antar
peserta dan antar kurikulum sebelumnya)[2]. Berikut
penjelasan dari masing-masing prinsip tersebut.
1.
Prinsip berorientasi pada tujuan.
Prinsip berorientasi pada tujuan dimaksudkan agar perumusan
unsur-unsur kurikulum lainnya serta semua kegiatan pembelajaran didasarkan dan
mengacu pada tujuan yang akan dicapai. Tujuan yang akan dicapai ini tentunya
tujuan yang bertolak dari tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU
sisdiknas no. 20 tahun 2003. Tujuan merupakan suatu yang sangat esensial sebab
sangat besar maknanya, baik dalam rangka perencanaan maupun dalam rangka
penilaian[3]. Tujuan
kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan
jenjang pendidikan tertentu.
Oleh karena itu tujuan ini hendaknya dirumuskan secara
jelas dan operasional sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung sehingga
kedua kegiatan tersebut mempunyai arah yang jelas. Disamping itu perumusan
tujuan hendaknya mencakup aspek kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (ketrampilan).sehingga
diharapkan dapat menumbuhkan perubahan tingkah laku perserta didik yang
mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung
dalam tujuan pendidikan nasional.
2.
Prinsip efektivitas
Efektifitas adalah suatu keadaan yang mengandung pengertian
mengenai terjadinya efek atau hasil yang dikehendaki. Suatu usaha dikatakan
efektif jika usaha itu mampu mendekati perencanaan yang telah ditentukan.
Sebaliknya usaha itu tidak efektif jika usaha itu semakin jauh dengan apa yang
direncanakan.
Dalam hal ini prinsip efektivitas yang dimaksud adalah
sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang
telah ditentukan. Dalam pengembangan kurikulum, efektivitas dapat dilhat dari
dua sisi, yaitu pendidik/guru dan peserta didik.[4] Pertama
efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar
mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Kedua,
efektivitas belajar peserta didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan
pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang
telah dilaksanakan.
Efektivitas dalam dunia pendidikan sangat ditentukan oleh
faktor keterkaitan antara pendidik dan peserta didik. Kepincangan salah satunya
akan membuat terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan atau efektivitas proses
belajar mengajar tidak tercapai. Faktor pendidik dan peserta didik serta
perangkat lain yang bersifat operasional, sangat penting dalamhal efektivitas
proses pendidikan atau pengembangan kurikulum.
3.
Prinsip efisiensi
Prinsip
efisiensi adalah
berhubungan dengan perbandingan antar hasil yang dicapai dengan usaha yang
dijalankan, atau biaya yang dikeluarkan. Suatu usaha dikatakan efisien, apabila
hasil yang dicapai itu telah sesuai dengan usaha atau biaya yang dikeluarkan.
Sebaliknya, jika hasil yang dicapai tidak sebanding dengan apa yang
dikeluarkan, maka dapat dikatakan tidak efisien.
Dalam
pengembangan kurikulum, prinsip efisien harus mendapat perhatian, termasuk
esiensi waktu, tenaga, peralatan dan biaya. Efisiensi waktu perlu direncanakan
kegiatan belajar mengajar peserta didik, agar tidak banyak waktu yang terbuang.
Esisiensi penggunaan tenaga dan peralatan perlu ditetepkam jumlah minimal
peserta didik yang haru dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan cara menentukan
jumlah peserta didik yang dibutuhkan. Dengan mengusahakan tercapainya berbagai
segi efisiensi diatas, diharapkan dapat dicapai efisiensi dalam pembiayaan
pendidikan.
4.
Prinsip relevansi
Relevansi
secara bahasa berarti hubungan atau kaitan. Dalam pengembangan kurikulum,
prinsip relevansi yang dimaksud adalah ada hubungan, kaitan, kesesuaian atau
kesetaraan antar unsur-unsur kurikulum sendiri antara isi kurikulum dengan
tuntutan dan kebutuhan hidup yang ada di masyarakat. Menurut Nana Syoadih
Sukmadinata ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu
relevansi di dalam kurikulum itu sendiri (internal) dan relevan ke luar
(eksternal). Yang dimaksud relevan di dalam adalah adanya kaitan, kesesuaian
atau konsistensi antara unsur-unsur/ komponen-komponen kurikulum, yaitu antara
tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
Relevansi
ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum
hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Relevansi kurikulum secara eksternal ini dapat ditinjau dari 3 segi, yaitu:
a.
Relevansi kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik
Dalam pengembangan kurikulum hendaknya
dipertimbangkan, sejauh mana kurikulum itu sesuai dengan tujuan nyata yang ada
di sekitar peserta didik atau masyarakat setempat.
b.
Relevansi kurikulum dengan perkembangan sekarang dan yang
akan datang
Peserta didik yang berada dalam proses pendidikan
harus dipersiapkan untuk menghadapi segala perkembanga zaman, baik sekarang,
terlebih di zaman yang akan datang. Untuk itu, kurikulum harus mampu
memberikanbekal kepada peserta didik tentang segala permasalahan yang
berkembang, dan meramalkan segala kemungkinan yang akan dihadapi oleh peserta
didik.
c.
Relevansi kurikulum dengan tuntutan dunia pekerjaan
Lembaga pendidikan bertugas menyiapkan peserta didik
agar mampu bekerja sesuai dengan bidangnya, sehingga lulusan lembaga pendidikan
dapat memasuki lapangan kerja yang sesuai. Karena itu, kurikulum yang akan
disajikan kepada peserta didik hendaknya berisi program-program yang berkaitan
dengan tuntutan dunia pekerjaan yang ada.
5.
Prinsip kontinuitas
Prinsip kontinuitas atau kesinambungan dalam pengembangan
kurikulum dimaksudkan menunjukkan adanya semacam hubungan atau keterkaitan yang
saling menjalin antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan dan bidang
studi (bahan pembelajaran). Kontinuitas ini dapat dilihat dari dua segi : [5]
a.
Kontinuitas
di antara berbagai tingkat lembaga pendidikan
Dalam pengembangan kurikulum, hendaknya
mempertimbangkan hal-hal berikut : Pertama, kemampuan/kompetensi dan
bahan-bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat
pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada tingkat sebelumnya
atau di bawahnya. Kedua, kemampuan/kompetensi dan bahan-bahan pelajaran yang
telah diajarakan pada lembaga pendidikan sebelumnya tidak perlu diajarkan lagi
pada lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
b.
Kontinuitas di antara berbagai mata pelajaran
Kompetensi dan bahan yang diajarkan dalam berbagai
mata pelajaran sering mempunyai hubungan satu sama lainnya. Untuk itu, urutan
dalam penyajian berbagai mata pelajaran hendaknya diupayakan agar hubungan
antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya dapat terjalain dengan
baik.
Dalam
prinsip ini, kurikulum disusun secara berkesinambungan, tidak terlepas-lepas,
melainkan satu sama lain saling memiliki hubungan fungsional yang bermakana
antara bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian sesuai jenjang
pendidikan. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam
kurikulum tersebut, sehingga mempermudah guru dan peserta didik dalam
melaksanakan pembelajaran.
6.
Prinsip fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas maksudnya adalah hendaknya
kurikulum memiliki sifat luwes, lentur, mudah disesuaikan, dalam arti ada
semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak bagi guru dan
peserta didik. Di dalam kurikulum, fleksibiltas dapat dibagi menjadi dua macam.[6]
Pertama, fleksibilitas dalam memilih program pendidikan. Maksudnya, bentuk
pengadaan program-program pendidikan yang dapat berbentuk jurusan, program
spesialisasi, ataupun program ketrampilan yang dapat dipilih murid atas dasar
kemampuan dan minatnya.
Kedua, fleksibilitas dalam pengembangan program
pengajaran. Maksudnya adalah dalam bentuk memberikan kesempatan kepada para
pendidik dalam mengembangakan sendiri program-program pengajaran dengan
berpatokan pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih
bersifat umum.
7.
Prinsip seumur hidup (long life learning)
Konsep belajar
seumur hidup (long life learning)merupakan konsep yang mengarahkan kepada ide
pendidikan yang memberikan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mempunyai
kesadaran dan kemauan bagi setiap peserta didik untuk mempunyai kesadaran dan
kemauan untuk selalu membuka diri, mengembangkan kemampuan dan kepribadian
melalui kegiatan belajar.
Prinsip belajar
seumur hidup mengandung makna bahwa masa sekolah bagi anak bukanlah
satu-satunya masa untuk belajar. Masa sekolah hanyalah masa sebagian waktu saja
dari proses belajar seumur hidup. Belajar harus dikembangkan tidak hanya
terikat di sekolah saja, namun juga diluar lingkungan sekolah siswa juga harus
belajar. Selain itu juga setiap orang harus terus belajar meski sudah tidak
berada pada tingkatan sekolah lagi.
Lebih dari itu,
pertanyaan bagaimana membudayakan pada diri anak untuk belajar secara efektif
dan efisien ( learning how to learn) juga menjadi acuan penting dalam long life
learning ini. Sehingga diharapkan peserta didik dapat mengerti, merencanakan,
menganalisa, mengatur pengetahuan yang dimiliki, menanggapai hubungan antara
yang abstrak dengan yang konkrit, menghubungkan pengetahuan dengan tindakan,
dan mengkoordinasikan latihan dengan informasi. [7]
8.
Prinsip seimbang
Penyusunan
kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional
antara berbagai program dan subprogram, antara semua mata pelajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin di kembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora,
dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin
perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan
sumbangannya terhadap pengembangan pribadi. [8]
9.
Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu
dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang
bermutu, sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang
berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru,
kegiatan belajar mengajar, peralatan / media yang bermutu. Hasil pendidikan
yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang
diharapkan.[9]
10. Prinsip
keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip
keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan
konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua
pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan
ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Di samping itu juga
dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara
siswa dan guru maupun antara teori dan praktik[10].
11. Prinsip
sinkronisasi.
Sinkron secara bahasa berarti sifat yang satu arah dan satu
tujuan. Kaitannya dengan pengembangan kurikulum ada 2 point penting terkait
dengan prinsip sinkronisasi. Yang pertama adalah sinkronisasi antar kegiatan
yang dilakukan dalam kurikulum (sinkronisasi ke dalam). Dan yang kedua dadalah
sinkronisasi suatu kurikulum dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya
(sinkronisasi keluar).
Pada sinkronisasi yang pertama,kurikulum sebagai suatu
sistem, komponen-komponen kurikulum harus bersifat padu dan membentuk satu arah
yang utuh. Dengan keterpaduan semua komponen yang ada diharapkan tidak komponen
yang saling menghambat yang malah dapat mengganggu keterpaduan. Dengan demikian
kurikulum yang bersifat sinkron, pada gilirannya akan memungkinkan tercapainya
tujuan pendidikan yang diharapkan[11].
Sinkronisasi yang kedua adalah sinkronisasi antar kurikulum
yaitu antara kurikulum yang sedang digunakan dengan kurikulum sebelumnya
(sinkronisasi keluar). Prinsip ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan
kurikulum secara bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan cara memperbaiki,
memantapkan, dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan
setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya. Hal ini mempunyai
implikasi bahwa kurikulum senantiasa mengalami revisi, namun revisi tersebut
tetap mengacu pada apa yang sudah ada dan tetap fokus ke depan sehingga
keberadaannya cukup berarti bagi peserta didik dan bersifat dinamis[12].
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum merupakan satu hal yang penting yang didalamnya mencakup
nilai-nilai dasar sebagai pedoman dalam pengembangan kurikulum. Nilai-nilai
tersebut diantaranya :
1.
Prinsip berorientasi pada tujuan.
2. Prinsip
efektivitas
3. Prinsip
efisiensi
4. Prinsip
relevansi
5. Prinsip
kontinuitas
6. Prinsip
fleksibilitas
7. Prinsip
seumur hidup (long life learning)
8. Prinsip
seimbang
9. Prinsip
mutu
10. Prinsip
keterpaduan
11. Prinsip
sinkronisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik Oemar, 1994, Kurikulum Dan Pembelajaran, Bandung
Idi Abdullah, 2013, Pengembangan
Kurikulum Teori Dan Praktik, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media
Ranupandojo Heidjrachman, 1996, Teori Dan Konsep Manajemen, Yogyakarta :
UPP AMP YKPN
Sukiman, 2013, Pengembangan Kurikulum,
Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga
[1]
Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga,
2013) hal 45
[2]
Baca : (a) Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan
Kalijaga, 2013) ; (b) Abdullah Idi, Pengembangan
Kurikulum Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal
201-206; (c) Oemar Hamalik, Kurikulum Dan
Pembelajaran, (Bandung, 1994) hal 30-32
[3]
Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga,
2013) hal 45
[4]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum
Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 203
[5]
Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga,
2013) hal 50
[6]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum
Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 205
[10] Ibid hal 32
[11]
Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga,
2013) hal 52
[12]
Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum
Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 205-206
0 Comments:
Post a Comment