Header Ads

23 August 2016

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

Hasil gambar untuk PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
DOWNLOAD PPT DISINI
MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
“PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM”


Disusun oleh :
1.     Ahmad Syafii (13410154)
2.     Zaky Aftonul Makin (13410019)
3.     Isnatun Khanifah (13410176)

Dosen Pengampu : Dr Sukiman, S.Ag, M.Pd
NIP                        : 19720315 199703 1 009

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014/2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Pengembangan Kurikulum ini. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan  kepada baginda Nabi Muhammad  SAW beserta keluarga, sahabat, dan pengikutnya.
Penulisan makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan, bimbingan, dukungan, dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada:
1.                       Bapak Dr Sukiman, S.Ag, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum,
2.                       Seluruh sahabat/i keluarga besar PAI yang selalu memotivasi untuk lebih maju.
Dalam penulisan makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun makalah ini. Akan tetapi, tidak ada manusia yang sempurna. Jika terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Kritik dan saran pun kami terima dengan senang hati dari semua pihak agar selanjutnya bisa lebih baik lagi. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan. Semoga Allah SWT meridhoi setiap usaha kita Amin.
Yogyakarta, September 2014

Penyusun          



DAFTAR ISI







BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kurikulum merupakan salah satu instrumen dalam pendidikan nasional yang cukup penting untuk dikaji. Keberadaannya sebagai salah satu bagian dari pendidikan nasional merupakan hal yang harus dipahami untuk dijadikan salah satu landasan dalam praktik pendidikan di indonesia.
Ada istilah mengatakan “ ganti menteri ganti kurikulum”. Dalam perjalannya kurikulum di indonesia memang terus berubah. tercatat bahwa kurikulum di indonesia sudah dilakukan perubahan sebanyak 11 kali. Perubahan ini merupakan sebuah hal yang niscaya terjadi mengingat akan terus berkembangnya konteks yang melingkupinya.
Namun demikian, perubahan ini bukan hal yang sembarangan. Dalam perubahannya dibutuhkan prinsip-prinsip yang nantinya menjadi dasar dalam mengembangkan kurikulum. Sehingga akan terbentuk kurikulum yang tepat.
Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “ prinsip-prinsip pengembangan kurikulum “. Diharapkan dengan penyusunan makalah ini, mahasiswa mampu mengetahui prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Sehingga perkembangan kurikulum dapat sesuai dengan konteks yang dihadapinya.
B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Bagaimana pengertian prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?
b.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang harus diperhatikan?
C.    TUJUAN
a.       Agar mahasiswa mampu mengetahui pengertian prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
b.      Agar mahasiswa mampu mengetahui prinsip-prinsip pengembangan kurikulum?


BAB II
PEMBAHASAN


A.PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam pengembangan kurikulum terdapat sejumlah prinsip umum yang dipakai sebagai rambu-rambu atau pedoman agar kurikulum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan keinginan yang diharapkan semua pihak, yakni peserta didik sendiri, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakatdan juga pemerintah.
Heidjrachman Ranupandojo dalam bukunya Teori Dan Konsep Manajemen (1994) menyebutkan bahwa prinsip atau disebut juga kaidah adalah suatu kebenaran yang dapat dipercaya pada suatu masa tertentu, atau kebenaran fundamental untuk digunakan sebagai pedoman berfikir atau melakukan kegiatan.  Sedangkan prinsip dalam pengembangan kurikulum yang dimaksudkan adalah rambu atau pedoman yang harus dipegangi dalam kegiatan pengembangan kurikulum agar hasilnya dapat sesuai dengan harapan semua pihak yang telah disebutkan diatas.
Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum ini tidak bersifat mutlak. Artinya bahwa prinsip-prinsip ini dapat dirubah, ditambah, atau bahkan dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Para pengembangan kurikulum dapat memunculkan prinsip-prinsip baru yang sekiranya dibutuhkan dalam konteksnya, ataupun juga dapat mengurangi prinsip-prinsip yang ada sekiranya memang prinsip tersebut tidak lagi relevan dengan konteksnya. Dengan demikian kemungkinan perbedaan prinsip dari setiap kurikulum bisa terjadi.
Prinsip-prinsip ini dirumuskan dengan bersumber pada filsafat, psikologi, sosiologi, ekonomi, manajemen, agama, idiologi, dan sebagainya[1].
B. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam buku-buku yang membahas tentang pengembangan kurikulum, disebutkan adanya sejumlah prinsip-prinsip yang mendasari pengembangan kurikulum, yaitu prinsip berorientasi pada tujuan, efektivitas, efisiensi, relevansi, kontinuitas, fleksibilitas, seumur hidup, seimbang, mutu, keterpaduan, sinkronisasi (antar peserta dan antar kurikulum sebelumnya)[2]. Berikut penjelasan dari masing-masing prinsip tersebut.
1.      Prinsip berorientasi pada tujuan.
Prinsip berorientasi pada tujuan dimaksudkan agar perumusan unsur-unsur kurikulum lainnya serta semua kegiatan pembelajaran didasarkan dan mengacu pada tujuan yang akan dicapai. Tujuan yang akan dicapai ini tentunya tujuan yang bertolak dari tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU sisdiknas no. 20 tahun 2003. Tujuan merupakan suatu yang sangat esensial sebab sangat besar maknanya, baik dalam rangka perencanaan maupun dalam rangka penilaian[3]. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu.
Oleh karena itu tujuan ini hendaknya dirumuskan secara jelas dan operasional sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung sehingga kedua kegiatan tersebut mempunyai arah yang jelas. Disamping itu perumusan tujuan hendaknya mencakup aspek kognitif  (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (ketrampilan).sehingga diharapkan dapat menumbuhkan perubahan tingkah laku perserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2.      Prinsip efektivitas
Efektifitas adalah suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya efek atau hasil yang dikehendaki. Suatu usaha dikatakan efektif jika usaha itu mampu mendekati perencanaan yang telah ditentukan. Sebaliknya usaha itu tidak efektif jika usaha itu semakin jauh dengan apa yang direncanakan.
Dalam hal ini prinsip efektivitas yang dimaksud adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam pengembangan kurikulum, efektivitas dapat dilhat dari dua sisi, yaitu pendidik/guru dan peserta didik.[4] Pertama efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Kedua, efektivitas belajar peserta didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Efektivitas dalam dunia pendidikan sangat ditentukan oleh faktor keterkaitan antara pendidik dan peserta didik. Kepincangan salah satunya akan membuat terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan atau efektivitas proses belajar mengajar tidak tercapai. Faktor pendidik dan peserta didik serta perangkat lain yang bersifat operasional, sangat penting dalamhal efektivitas proses pendidikan atau pengembangan kurikulum.
3.      Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi adalah berhubungan dengan perbandingan antar hasil yang dicapai dengan usaha yang dijalankan, atau biaya yang dikeluarkan. Suatu usaha dikatakan efisien, apabila hasil yang dicapai itu telah sesuai dengan usaha atau biaya yang dikeluarkan. Sebaliknya, jika hasil yang dicapai tidak sebanding dengan apa yang dikeluarkan, maka dapat dikatakan tidak efisien.
Dalam pengembangan kurikulum, prinsip efisien harus mendapat perhatian, termasuk esiensi waktu, tenaga, peralatan dan biaya. Efisiensi waktu perlu direncanakan kegiatan belajar mengajar peserta didik, agar tidak banyak waktu yang terbuang. Esisiensi penggunaan tenaga dan peralatan perlu ditetepkam jumlah minimal peserta didik yang haru dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan cara menentukan jumlah peserta didik yang dibutuhkan. Dengan mengusahakan tercapainya berbagai segi efisiensi diatas, diharapkan dapat dicapai efisiensi dalam pembiayaan pendidikan.
4.      Prinsip relevansi
Relevansi secara bahasa berarti hubungan atau kaitan. Dalam pengembangan kurikulum, prinsip relevansi yang dimaksud adalah ada hubungan, kaitan, kesesuaian atau kesetaraan antar unsur-unsur kurikulum sendiri antara isi kurikulum dengan tuntutan dan kebutuhan hidup yang ada di masyarakat. Menurut Nana Syoadih Sukmadinata ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi di dalam kurikulum itu sendiri (internal) dan relevan ke luar (eksternal). Yang dimaksud relevan di dalam adalah adanya kaitan, kesesuaian atau konsistensi antara unsur-unsur/ komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Relevansi kurikulum secara eksternal ini dapat ditinjau dari 3 segi, yaitu:
a.       Relevansi kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik
Dalam pengembangan kurikulum hendaknya dipertimbangkan, sejauh mana kurikulum itu sesuai dengan tujuan nyata yang ada di sekitar peserta didik atau masyarakat setempat.
b.      Relevansi kurikulum dengan perkembangan sekarang dan yang akan datang
Peserta didik yang berada dalam proses pendidikan harus dipersiapkan untuk menghadapi segala perkembanga zaman, baik sekarang, terlebih di zaman yang akan datang. Untuk itu, kurikulum harus mampu memberikanbekal kepada peserta didik tentang segala permasalahan yang berkembang, dan meramalkan segala kemungkinan yang akan dihadapi oleh peserta didik.
c.       Relevansi kurikulum dengan tuntutan dunia pekerjaan
Lembaga pendidikan bertugas menyiapkan peserta didik agar mampu bekerja sesuai dengan bidangnya, sehingga lulusan lembaga pendidikan dapat memasuki lapangan kerja yang sesuai. Karena itu, kurikulum yang akan disajikan kepada peserta didik hendaknya berisi program-program yang berkaitan dengan tuntutan dunia pekerjaan yang ada.
5.      Prinsip kontinuitas
Prinsip kontinuitas atau kesinambungan dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan menunjukkan adanya semacam hubungan atau keterkaitan yang saling menjalin antara tingkat pendidikan, jenis program pendidikan dan bidang studi (bahan pembelajaran). Kontinuitas ini dapat dilihat dari dua segi : [5]
a.       Kontinuitas di antara berbagai tingkat lembaga pendidikan
Dalam pengembangan kurikulum, hendaknya mempertimbangkan hal-hal berikut : Pertama, kemampuan/kompetensi dan bahan-bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada tingkat sebelumnya atau di bawahnya. Kedua, kemampuan/kompetensi dan bahan-bahan pelajaran yang telah diajarakan pada lembaga pendidikan sebelumnya tidak perlu diajarkan lagi pada lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
b.      Kontinuitas di antara berbagai mata pelajaran
Kompetensi dan bahan yang diajarkan dalam berbagai mata pelajaran sering mempunyai hubungan satu sama lainnya. Untuk itu, urutan dalam penyajian berbagai mata pelajaran hendaknya diupayakan agar hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya dapat terjalain dengan baik.
      Dalam prinsip ini, kurikulum disusun secara berkesinambungan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain saling memiliki hubungan fungsional yang bermakana antara bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian sesuai jenjang pendidikan. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut, sehingga mempermudah guru dan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. 
6.      Prinsip fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas maksudnya adalah hendaknya kurikulum memiliki sifat luwes, lentur, mudah disesuaikan, dalam arti ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak bagi guru dan peserta didik. Di dalam kurikulum, fleksibiltas dapat dibagi menjadi dua macam.[6] Pertama, fleksibilitas dalam memilih program pendidikan. Maksudnya, bentuk pengadaan program-program pendidikan yang dapat berbentuk jurusan, program spesialisasi, ataupun program ketrampilan yang dapat dipilih murid atas dasar kemampuan dan minatnya.
Kedua, fleksibilitas dalam pengembangan program pengajaran. Maksudnya adalah dalam bentuk memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangakan sendiri program-program pengajaran dengan berpatokan pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum yang masih bersifat umum.
7.      Prinsip seumur hidup (long life learning)
Konsep belajar seumur hidup (long life learning)merupakan konsep yang mengarahkan kepada ide pendidikan yang memberikan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mempunyai kesadaran dan kemauan bagi setiap peserta didik untuk mempunyai kesadaran dan kemauan untuk selalu membuka diri, mengembangkan kemampuan dan kepribadian melalui kegiatan belajar.
Prinsip belajar seumur hidup mengandung makna bahwa masa sekolah bagi anak bukanlah satu-satunya masa untuk belajar. Masa sekolah hanyalah masa sebagian waktu saja dari proses belajar seumur hidup. Belajar harus dikembangkan tidak hanya terikat di sekolah saja, namun juga diluar lingkungan sekolah siswa juga harus belajar. Selain itu juga setiap orang harus terus belajar meski sudah tidak berada pada tingkatan sekolah lagi.
Lebih dari itu, pertanyaan bagaimana membudayakan pada diri anak untuk belajar secara efektif dan efisien ( learning how to learn) juga menjadi acuan penting dalam long life learning ini. Sehingga diharapkan peserta didik dapat mengerti, merencanakan, menganalisa, mengatur pengetahuan yang dimiliki, menanggapai hubungan antara yang abstrak dengan yang konkrit, menghubungkan pengetahuan dengan tindakan, dan mengkoordinasikan latihan dengan informasi. [7]
8.      Prinsip seimbang
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan subprogram, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin di kembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi. [8]
9.      Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan / media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.[9]
10.  Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Di samping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik[10].
11.  Prinsip sinkronisasi.
Sinkron secara bahasa berarti sifat yang satu arah dan satu tujuan. Kaitannya dengan pengembangan kurikulum ada 2 point penting terkait dengan prinsip sinkronisasi. Yang pertama adalah sinkronisasi antar kegiatan yang dilakukan dalam kurikulum (sinkronisasi ke dalam). Dan yang kedua dadalah sinkronisasi suatu kurikulum dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya (sinkronisasi keluar).
Pada sinkronisasi yang pertama,kurikulum sebagai suatu sistem, komponen-komponen kurikulum harus bersifat padu dan membentuk satu arah yang utuh. Dengan keterpaduan semua komponen yang ada diharapkan tidak komponen yang saling menghambat yang malah dapat mengganggu keterpaduan. Dengan demikian kurikulum yang bersifat sinkron, pada gilirannya akan memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan[11].
Sinkronisasi yang kedua adalah sinkronisasi antar kurikulum yaitu antara kurikulum yang sedang digunakan dengan kurikulum sebelumnya (sinkronisasi keluar). Prinsip ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan cara memperbaiki, memantapkan, dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya. Hal ini mempunyai implikasi bahwa kurikulum senantiasa mengalami revisi, namun revisi tersebut tetap mengacu pada apa yang sudah ada dan tetap fokus ke depan sehingga keberadaannya cukup berarti bagi peserta didik dan bersifat dinamis[12].



BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum merupakan satu hal yang penting yang didalamnya mencakup nilai-nilai dasar sebagai pedoman dalam pengembangan kurikulum. Nilai-nilai tersebut diantaranya :
1.      Prinsip berorientasi pada tujuan.
2.      Prinsip efektivitas
3.      Prinsip efisiensi
4.      Prinsip relevansi
5.      Prinsip kontinuitas
6.      Prinsip fleksibilitas
7.      Prinsip seumur hidup (long life learning)
8.      Prinsip seimbang
9.      Prinsip mutu
10.  Prinsip keterpaduan
11.  Prinsip sinkronisasi.


DAFTAR PUSTAKA


Hamalik Oemar, 1994, Kurikulum Dan Pembelajaran, Bandung
Idi Abdullah, 2013, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, Yogyakarta : Ar-Ruzz Media
Ranupandojo Heidjrachman, 1996, Teori Dan Konsep Manajemen, Yogyakarta : UPP AMP YKPN
Sukiman, 2013, Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga




[1] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2013) hal 45
[2] Baca : (a) Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2013) ; (b) Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 201-206; (c) Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Bandung, 1994) hal 30-32
[3] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2013) hal 45
[4] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 203
[5] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2013) hal 50

[6] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 205
[7] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2013) hal 52
[8] Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Bandung, 1994 ) hal 32
[9] Ibid hal 32
[10] Ibid hal 32
[11] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2013) hal 52
[12] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hal 205-206

0 Comments:

Post a Comment