Landasan Pengembangan kurikulum
Makalah
ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan
Kurikulum

NAMA :
Achmad
Siddicq (NIM:
13410171)
Munirotul
Umayyah (NIM:
13410 )
Maulana
Luthfi Karim (NIM: 13410231)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
SEMESTER GENAP
2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga makalah yang berjudul “Landasan Pengembangan Kurikulum”
ini dapat diselesaikan dengan baik.
Penyusun
mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat dalam dunia pendidikan dan bagi siswa
yang sedang menempuh pembelajaran yang berkenaan dengan Pengembangan Kurikulum.
Tidak lupa penyusun
mengucapkan terima kasih kepada Sukiman, M. Pd. selaku dosen mata kuliah
Pengembangan Kurikulum yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dalam kesempurnaan, oleh karena itu saran dan
kritikan sangat diharapkan dari penyusun.
Yogyakarta,
25 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
B. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum............................................................. 4
bab i
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kurikulum
merupakan pedoman bagi berjalannya pembelajaran di lembaga pendidikan. Dalam
kurikulum juga memuat tujuan pendidikan secara umum yang hendak dicapai. Hal
ini menyebabkan kurikulum menjadi hal yang sangat penting dan paling
berpengaruh bagi berjalannya suatu pembelajaran.
Seiring
dengan perkembangan zaman banyak perubahan yang terjadi seperti pola hidup,
pola berfikir, tantangan dan tuntutan zaman. Mengubah juga tujuan pendidikan
agar relevan dengan perkembangan zaman. Pengembangan kurikulum yang dilakukan
haruslah berdasarkan landasan yang jelas dan valid agar kurikulum yang
dihasilkan juga valid dan relevan. Sehingga output dari pembelajaran
yang dilakukan bisa menghasilkan lulusan yang kompeten dan bisa menghadapi
tuntutan zaman.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan pengertian
pengembangan kurikulum!
2. Jelaskan landasan pengembangan
kurikulum!
C. Tujuan Penulisan
1. Mahasiswa dapat menjelasan
pengertian pengembangan kurikulum.
2. Mahasiswa dapat menjelasan
landasan pengembangan kurikulum.
Bab ii
pembahasan
A. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Ditinjau dari segi bahasa definisi pengembangan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah meliputi proses, cara, perbuatan mengembangkan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni curriculae,
yaitu curir (pelari) dan curere (tempat berpacu,) maka, secara
singkat, kurikulum dapat diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu
pendidikan yang harus ditempuh siswa yang bertujuan memperoleh ijazah.[1]
Sementara definisi kurikulum menurut para ahli antara lain,
menurut Olivia yang menyatakan bahwa Kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan
tantangan.
Dengan
lebih sempit lagi, Miller dan Seller mendefinisikan bahwa Kurikulum adalah
seperangkat mata pelajran. Kurikulum juga merupakan interaksi antara siswa dan
guru untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]
No.
20 tahun 003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) Menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada
pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan
jenjang dan jenis pendidikan dalam
kerangka NKRI dengan memperhatikan:
1. Peningkatan iman dan takwa;
2. Peningkatan akhlak mulia;
3.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6. Tuntutan dunia kerja;
7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8. Agama;
9. Dinamika perkembangan global; dan
10.persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Lebih
terperinci lagi, Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan pengertian kurikulum
ditinjau dari tiga dimensi, yaitu sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai
rencana. Kurikulum sebagai ilmu mengkaji konsep, asumsi, teori – teori dan
prinsip- prinsip dasar tentang kurikulum.

Secara
teoritis kurikulum dapat berkembang kapan saja sesuai kebutuhan namun harus
memperhatikan beberapa pertimbangan menurut Kemendikbud seperti:[4]
B. Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum
Saat akan melakukan sesuatu haruslah
mempunyai dasar yang jelas. Apalagi saat membuat kurikulum mengingat kurikulum
merupakan acuan dasar yang dipakai dalam menjalankan suatu kegiatan pendidikan.
Kurikulum yang akan dibuat atau pengembangannya harus didasari dari berbagai
aspek, jelas Sukiman dalam bukunya “Pengembangan Kurikulum” menyebutkan
terdapat 5 dasar yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kurikulum.[5]
1.
Landasan filosofis
Sekolah
bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”, yang ditentukan oleh
nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, juga guru, orang tua,
masyarakat, dan bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan
menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahan pelajaran, cara mengajar,
dan cara menilai.[6] Lembaga pendidikan yang tidak berlandaskan agama akan berbeda dengan
lembaga yang memegang kuat unsur keagamaan baik itu dalam segi materi, cara
mengajar, nilai-nilai yang terkandung maupun tujuan lembaga penidikan tersebut.
Lembaga pendidikan Islam tentu semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran
akan mengandung unsur keislamannya, bisa langsung diutarakan layaknya materi
maupun hidden curriculum yang berupa nilai-nilai Islami.
Landasan filosofis dalam
pengembangan kurikulum jurusan PAI UIN Sunan Kalijaga didasarkan pada kesadaran
bahwa persoalan kehidupan manusia bersifat kompleks dan multi dimensi. Upaya
memecahkan masalah tidak bisa hanya dengan menggunakan pendekatan yang parsial.
Misalnya hanya mengandalkan peran ilmu modern dan teknologi semata, tetapi
membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, terpadu dan mendalam antar berbagai
disiplin ilmu. Persoalan- persoalan manusia yang rumit misalnya adalah
kemiskinan dan kebahagiaan hidup.[7] Oleh karena itu,
hanya menggunakan satu disiplin ilmu saja, dapat dikatakan sebagai sikap yang
tidak bijaksana. Karena satu disiplin ilmu itu hanyalah mewakili satu sisi saja
dari kompleksitas persoalan kehidupan manusia.berdasarkan kesadaran tersebut.
Maka UIN termasuk di dalamnya
jurusa PAI merasa perlu untuk mengkonstruk paradigma keilmuan baru, paradigma
yang dimaksud adalah keilmuan yang menyatukan pengetahuan dari Tuhan dan
pengetahuan yang berasal dari manusia. Perpaduan antara kedua jenis pengetahuan
tersebut oleh Amin Abdullah disebut dengan pola pengembangan keilmuan yang
bersifat teoantroposentris-integratif-interkonektif.[8] Paradigma keilmuan
ini diarahkan untuk mengatasi kelemahan paradigma yang berkembang selama ini
yang bersifat dikhotomis. Di satu sisi paradigma keilmuan modern dan teknologi
yang berkembang pesat di barat lebih bersifat antroposentris. Sedang di sisi
lain ilmu-ilmu yang berkembang di dunia islam lebih bersifat teosentris.
Dikhotomi keilmuan seperti ini dinilai kurang fungsional dalam mengatasi
persoalan kehidupan manusia yang bersifat kompleks dan multi dimensi.
Dengan pengembangan
kurikulum yang dijiwai oleh semangat integrasi-interkoneksi keilmuan tersebut
diharapkan mampu melahirkan output yang memiliki cara pandang keilmuan yang
tidak lagi bersifat dangkal melainkan sebaliknya, luas dan komprehensif. Selain
itu diharapkan pula output PAI menjadi sosok manusia yang beragama yang
terampil dalam menganalisis dan menangani isu-isu yang menyentuh masalah
kemanusiaan dan keagamaan dengan menggunakan pendekatan yang komprehensif dan
integratif.
2. Landasan
psikologis
Menurut Nana Sudjana ada dua
cabang psikologis yang sangat penting bagi landasan dalam pengembangan
kurikulum, yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi
perkembangan bermanfaat bagi penyusunan isi kurikulum agar sesuai dengan taraf
perkembangan peserta didik. Sedangkan psikologi belajar memberikan sumbangan
terhadap kurikulum dalam hal bagaimana kurikulum itu diberikan kepada peserta
didik dan bagaimana pula peserta didik harus mempelajarinnya.[9]
Keduanya sangat dibutuhkan
dalam mengembangkan sebuah kurikulum. Dengan berlandaskan psikologi
perkembangan, kurikulum yang dibuat akan bisa menyesuaikan bobot materi dan
beban yang ditanggung oleh peserta didik. Sehingga peserta didik merasa nyaman
dalam proses pembelajaran. Artinya peserta didik tidak merasa terbebani dengan
materi yang diluar batas kemampuannya, namun juga bukan mempelajari materi yang
terlalu mudah.
Tujuan
dilandasi pengembangan kurikulum dengan psikologi belajar adalah untuk
mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Pemahaman yang
luas dan komprehensif tentang berbagai teori belajar akan memberikan kontribusi
yang sangat berharga bagi para pengembang kurikulum.[10] Dengan landasan ini kurikulum yang dibuat akan lebih bisa menyesuaikan
cara belajar dan metode yang tepat untuk diterapkan di pembelajaran secara
efektif.
3.
Landasan sosial budaya
Yang
dimaksud dengan landasan sosial budaya adalah pentingnya aspek-aspek sosial dan
budaya yang berkembang di masyarakat dijadikan acuan dalam pengembangan
kurikulum. Hal ini dikarenakan pendidikan lahir dari, oleh dan untuk masyarakat
dan budaya.[11]
Tujuan
utama pendidikan adalah mendidik peserta didik dengan cara yang manusiawi
sehingga bisa hidup dalam masyarakat dan melestarikan budayanya. Pendidikan
bukan hanya sekedar kemampuan kognisi saja, namun yang lebih penting adalah
afeksi atau sikap berbudaya lokal yang harus ditingkatkan. Mengingat sekarang
banyak sekolah atau madrasah yang lebih mementingkan kemampuan secara kognitif
saja tanpa memperdulikan pendidikan moral dan kebudayaan lokal yang ada. Oleh
karena itu, Kurikulum yang bagus adalah kurikulum yang memuat kebudayaan lokal
dan pendidikan moral yang bagus sehingga bisa hidup ditengah-tengah masyarakat
dengan sopan dan santun tanpa menyimpang norma adat yang berlaku di masyarakat.
Menurut
Nana Syaodih Sukmadinata yang dikutip oleh Sukiman dalam bukunya Pengembangan
Kurikulum menyebutkan terdapat 3 (tiga) sifat penting pendidikan dalam
hubungannya dengan masyarakat.[12]
a. Pendidikan mengandung nilai dan memberikan pertimbangan nilai
Pendidikan
dibuat untuk pengembangan pribadi peserta didik agar sesuai dengan kebudayaan
masyarakat setempat. Sehingga pendidikan yang ada didalam sekolah sinkron
dengan pendidikan yang ada di masyarakat.
b. Pendidikan diarahkan pada kehidupan dalam masyarakat
Pendidikan
bukan hanya diperuntukkan wilayah pendidikan itu sendiri, namun pendidikan juga
diperuntukkan untuk masyarakat pada umumnya. Karena selain dilingkungan
sekolah, peserta didik juga hidup di masyarakat.
c. Pelaksanaan pendidikan dipengaruhi dan didukung oleh lingkungan
masyarakat
Berlangsungnya
kehidupan pendidikan bertempat dilingkungan masyarakat, oleh karena itu
kehidupan masyarakat disekitar tempat berlangsungnya pendidikan juga sangat
berpengaruh. Pelaksanaan pendidikan juga membutuhkan dukungan dari lingkungan
masyarakat sebagai penyedia fasilitas, personalis, sistem sosial budaya,
politik, keamanan dan lain-lain.
Pendidikan dengan budaya mempunyai kaitan
yang sangat erat, karena pendidikan merupakan salah satu proses kebudayaan.
Pendidikan bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang berbudaya
dengan cara dihadapkan dengan budaya manusia, dididik, dibina dan dikembangkan
sesuai dengan nilai budayanya.[13] Budaya setiap daerah bisa berbeda-beda oleh karena itu pendidikan yang
diajarkan disekolah pun berbeda-beda perihal pelajaran budaya, atau dalam
istilah kurikulum disebut muatan lokal.
4. Landasan agama
Landasan ini muncul dari pemikir pendidikan
Islam yang mempunyai pendirian yang bahwa segala sistem yang ada dalam
masyarakat, termasuk pendidikan harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan
kurikulumnya pada ajaran agama.[14] Tanpa menafikan agama selain Islam, karena hanya Islam lah yang sumber
ajaran maupun cabang ajarannya memuat perihal pendidikan paling banyak. Baik
itu mencakup mengenai sistem perancanaan pendidikan maupun teknik sebagai
praktik nyatanya termuat dalam sumber ajaran agama Islam.
Terdapat 3 Sumber pokok dalam ajaran agama
Islam yang dijadikan rumusan tujuan pendidikan, materi maupun strategi
pelaksanaannya. Yang pertama adalah Al Quran sebagai sumber utama yang
diturunkan berdasarkan wahyu dari Allah yang tidak pernah berubah sepanjang
zaman. Al Hadist yang merupakan perkataan, perbuatan maupun diamnya Nabi
Muhammad yang digunakan sebagai penjelas sumber pertama. Yang ketiga adalah
Ijtihad yang merupakan penjelasan rasionalis dari pemikir-pemikir Islam yang
didasarkan pada kedua sumber diatas.
Sukiman mengungkapkan bahwa peran agama dan
filsafat dalam pendidikan bisa saling melengkapi. Agama yang bersumber pada
wahyu yang sifat kebenarannya mutlak akan memberikan jawaban dan arahan yang
tidak bisa diberikan oleh filsafat. Sementara filsafat yang bersumber utamanya
adalah hasil perenungan pemikiran manusia akan memberikan perincian lebih
lanjut atas jawaban yang diberikan agama yang mungkin masih bersifat global.[15] Pemikiran yang dihasilkan dari kedua landasan ini (filosofis dan
agama) hakikatnya sama, namun hanya sumber dan metodenya saja yang berbeda.
5. Landasan organisatoris
Landasan
membahas masalah dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran dalam kurikulumakan
disusun, dikelompokkan dan disajikan? Menurut S. Nasution yang dikutip oleh
Sukiman mengelompokkan organisasi kurikulum menjadi dua kelompok besar, yaitu:[16]
a. Kurikulum berdasarkan mata
pelajaran (Subject Curriculum)
1) Kurikulum berdasarkan mata
pelajaran terpisah (separate subject curriculum)
2) Kurikulum mata pelajaran
gabungan (Correlated Curriculum)
b. Kurikulum terpadu (Integrated
Curriculum)
1) Kurikulum inti (Core
Curriculum)
2) Kurikulum pengalaman (Activity
Curriculum)
Dari
kedua jenis kurikulum ini tidak ada kurikulum yang lebih baik atau lebih jelek.
Kedua kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing jika
dilihat dari berbagai segi. Perbedaan yang sangat mencolok antara kedua jenis
kurikulum ini adalah pada pemisahan mata pelajarannya. Pada kurikulum
berdasarkan mata pelajaran berkeyakinan bahwa dengan memisah per mata pelajaran
akan lebih memfokskan konsentrasi pada peserta didik, sehingga peserta didik
bisa lebih mendalami setiap mata pelajaran secara utuh. Namun bagi yang
mengintegrasikan kurikulum lebih berkeyanikan untuk mengutamakan keseluruhan,
karena saat membahas mata pelajaran secara keseluruhan akan lebih bermakna dan
lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Selain itu pada
hakekatnya semua mata pelajaran mempunyai hubungan-hubungan yang saling
berkaitan satu sama lain.[17]
Pada
semua jenjang untuk kurikulum 2013 sudah menerapkan kurikulum yang terintegrasi
untuk dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya sehingga konten
pembelajaran terkait satu sama lain (kurikulum tematik integratif)[18]. Sedangkan untuk kurikulum yang berbasis pada mata pelajaran sudah
sering diterapkan pada kurikulum KTSP dengan memisahkan tiap mata pelajaran.
Dari
berbagai landasan-landasan pemilihan kurikulum yang sudah disebutkan,
diharapkan pada akhirnya pembaca kelak bisa menentukan kurikulum yang tepat
bagi sekolahnya kelak saat menjadi kepala sekolah. Bisa juga saat menjadi
seorang guru bisa memilih teknik mengajar yang tepat diajarkan kepada peserta
didik menurut pertimbangan-pertimbangan yang ada. Kurikulum hanyalah sebuah
pedoman pengajaran, tanpa adanya penjabaran dari guru tidak akan terbaca oleh
murid, oleh karenanya seorang guru diharapkan bisa menerjemahkan isi kurikulum
dengan penjabarannya sendiri atau bersama berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
yang telah disebutkan.
Dalam
konteks pengembangan kurikulum, kelima pertimbangan diatas menjadi hal yang
wajib diketahui dan difikir secara matang sebelum membuat atau mengembangkan
kurikulum yang ada. Karena kurikulum yang ada harus benar-benar matang sebelum
diujicobakan ke peserta didik. Jika saat mengembangkan suatu kurikulum sudah
memikirkan masak-masak perihal kelima pertimbangan tersebut sesuai dengan
kondisi lingkungan masyarakat, peserta didik, visi dan misi, serta sumber daya
yang ada, niscaya pendidikan akan berjalan dengan baik dan sempurna.
Bab iii
Penutup
A. Kesimpulan
Kurikulum
bukanlah sesuatu yang statis. Kurikulum disusun agar dunia pendidikan dapat
memenuhi tuntutan yang terus berkembang dalam masyarakat. Jika masyarakatnya
berubah, kurikulumnya juga harus disesuaikan. Jika tidak, maka sistem
pendidikan formal yang ada akan ditinggalkan oleh masyarakat penggunanya.
Dalam
mengembangkan kurikulum terdapat beberapa landasan yang dibutuhkan agar
kurikulum yang dihasilkan relevan dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab
tantangan zaman, meliput landasan filosofis berkenaan mengenai tujuan
pendidikan, landasan psikologis yang mempertimbangkan kondisi peserta didik
sebagai subjek pembelajaran, landasan sosial budaya yang membahas mengenai
keadaan dan perkembangan masyarakat dan budayanya, landasan agama sebagai dasar
pengembangan kurikulum dengan validitas tertinggi, dan landasan organisatoris
yang membahas tentang pengelompokan mata pelajaran ataukah pengintegrasian mata
pelajaran.
B. Kritik dan Saran
Perubahan
kurikulum itu mutlak adanya dan diperlukan untuk menjawab tuntutan zaman. Namun
pengembangan kurikulum hendaknya diberlakukan dengan sistem yang berkala dan
jelas masanya, sehingga implementasinya bisa berjalan sesuai rencana. Kemudian
selang pergantian kurikulum lebih baik dalam waktu yang relatif lama mengingat
wilayah Indonesia yang luas dengan perbedaan budaya dan tingkat pengetahuannya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar.
2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara
Kemendikbud. 2012. Pegembangan
Kurikulum 2013. Jakarta: Kemendikbud
Setiasih Ocih.
2007. Landasan Pengembangan Kurikulum. Bandung: Sub Koordinator MKDP
Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia
Soeparto. 2012. Pengembangan
Kurikulum SD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sujana, Nana.2005.
Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. (Sinar Baru Algensindo.
2005
Sukiman. 2013. Pengembangan
Kurikulum. Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga. 2013
[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2007) Hlm 16.
[3] Soeparto, Pengembangan Kurikulum SD, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2012) hlm 3.
[4] Kemendikbud, Pngembangan Kurikulum 2013, (Jakarta: Kemendikbud,
2012) hlm 8.
[5] Sukiman, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: FITK UIN Sunan
Kalijaga, 2013) hlm 33
[6] Soeparto, Op.Cit., hlm 16
[7] Sukiman, Op. Cit.,
[8] Ibid.,
[9] Ibid.,
[10] Ocih Setiasih, Landasan Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Sub
Koordinator MKDP Landasan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2007)
hlm 28.
[11] Sukiman, Op.Cit., hlm 39
[12] Ibid.
[13] Ibid., hlm 40.
[14] Ibid., hlm 41.
[15] Ibid.
[16] Ibid., hlm 42.
[17] Ibid., hlm. 42.
[18] Kemendikbud., Op.Cit., hlm 83
0 Comments:
Post a Comment