Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Al-Qur’an Hadits
Semester I Kelas D
DosenPengampu:
Mukh.Nursikin M.S.I
Disusun
oleh:
1.
Dwi Artiningtyas 13410149
2.
Nisday Umroh
Mahfudhoh 13410151
3.
Siti Fatimah 13410157
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah Swt.,
yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah al-qur’an hadits ini yang berjudul “Amar Ma’ruf Nahi
Munkar dalam Perspektif Al-Qur’an Hadits”. Terimakasih kami ucapkan kepada
Bapak Mukh.Nursikin M.S.I selaku pengampu mata kuliah Al-Qur’an Hadits yang telah memberikan kesempatan penulis
untuk membuat makalah ini.
Penulis berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi pembaca.
Penulis menyadari di dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca
sangat penulis harapkan dan hal itu akan menjadi koreksi pada penulisan makalah
selanjutnya.
Yogyakarta,11 Desember 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Islam adalah
agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar
Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia
lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat
penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan
kemampuan melakukannya.
Al Qur'an telah
menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena
ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah.
Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imran: 110)
Dengan demikian,
amar ma’ruf dan nahi munkar sangat besar pengaruhnya bagi ketentraman hidup
manusia, baik untuk individu maupun untuk masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian amar ma’ruf nahi mungkar?
2.
Bagaimanakah amar ma’ruf nahi mungkar dalam perspektif Al- Qur’an dan
Al-Hadits?
3.
Apakah urgensi amar ma’ruf nahi
mungkar?
4.
Bagaimana hukum amar ma’ruf nahi mungkar?
5.
Apa sajakah bahaya melalaikan amar ma’ruf nahi mungkar?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
a. Ma’ruf
diambilkan dari kata ma’rifah. Dalam
bahasa arab asalnya adalah: suatu kata yang diketahui oleh hati dan
menenangkannya, dan dengannya jiwa merasa sakinah.
Oleh karena yang ma’ruf itu dinamakan ma’ruf. Adapun ma’ruf menurut
syari’at adalah semua isim yang
dicintai oleh Allah Ta’ala; diantaranya adalah taat dan berbuat baik kepada
hamba-Nya.
b. Mungkar
menurut bahasa adalah suatu isim yang
diingkari oleh jiwa, tidak diterima, dibenci serta tidak diketahui. Ia adalah
kebaikan dari ma’ruf. Adapun menurut syari’at adalah semua isim yang diketahui oleh syari’at maupun akal tentang jeleknya;
yakni maksiat kepada Allah Ta’ala dan menzhalimi hamba-Nya.[1]
c. Amar
dan nahi merupakan fitrah setiap manusia. Meskipun ia hidup sendiri dan
mengasingkan diri dari manusia, jiwanya tetap memerintah dan melarangnya. Baik
memerintah yang ma’ruf, atau memerintahkan kedua-duanya atau melarang keduanya.
Oleh karena itu dikatakan: “Jika jiwamu
tidak kau sibukkan dengan kebaikan, maka ia akan menyibukkanmu dengan
kejelekan.”[2]
B. Amar Ma’ruf Nahi
Mungkar dalam Persepektif Al- Qur’an dan Al-Hadits
Firman
Allah Ta’ala:
1. QS.
Ali Imron:104
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada yang kebajikan,
menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah
orang-orang yang beruntung.(Q.S. Ali Imron: 104)
2. QS.
Ali Imran: 110
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ
وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ
الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah
ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf,
dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman
dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (Q.S. Ali Imron: 110)
3. QS.
Al A’raf:199
Artinya: Ambilah (terimalah) ma’af dan anjurkan kebaikan, dan abaikan
orang-orang bodoh.
4. QS.
At Taubah: 122
وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ
فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا
قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا
إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi (ke medan perang).
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya. (Q.S. At-Taubah:122)
5. Firman
Allah Q.S.
الذِّيْنَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِيْ اْلأَرْضِ أَقَامُوْا الصَّلاَةَ
وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ
وَلِلهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُوْرِ
(yaitu)orang-orang
yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka
mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah
dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allahlah kembali segala urusan.(Q.S. Al Hajj: 41)
6.
QS. At-
Taubah:71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ
يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ
وَيُؤْتُونَ
الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ
وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ
Dan
orang-ornag yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S. At Taubah: 71)
Sabda
Rasulullah SAW :
1. Hadits
Riwayat Muslim
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الإِيمَانِ
Barang siapa
yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah
selemah-lemahnya iman.(HR.
Muslim)
2. Ibn
Mas’ud r.a. berkata: Rasulullah s.a.w bersabda:
Tiada seorang Nabi yang diutus sebelumku, melainkan
mempunyai sahabat-sahabat yang setia, yang mengikuti benar-benar tuntunan
ajarannya, kemudian timbul di belakang mereka turunan yang hanya banyak bicara
dan tidak suka berbuat, dan mengerjakan apa-apa yang tidak diperintahkan. Maka
siapa yang memerangi mereka dengan kekuatan tangannya, ia mu’min, dan siapa
yang menentang mereka dengan lidahnya, juga mu’min dan siapa yang membenci
dengan hatinya, ia pun mu’min. selain dari itu tidak ada lagi iman walau
seberat biji sawi. (HR. Muslim).
3. Abul
Walid (‘Ubadah) bin Asshamit r.a. berkata:
Kami berbai’at pada Rasulullah s.a.w atas: Setia
mendengar dan ta’at, dalam sukar atau mudah, dan ringan atau berat, bahkan atas
perbuatan kekuasaan terhadap kami, dan sekali-kali tidak menentang pemerintahan
dari yang berhak kecuali jika terlihat pelanggaran (berdasarkan) yang terang
dengan buktu (berdasarkan) kitab Allah. Dan
berkata benar dimana kita berada, tidak takut dalam membela agama Allah dari
cemoohan siapa pun. (HR. Bukhari, Muslim)
4. Annu’man
bin Basjir r.a. berkata, bersabda Nabi s.a.w:
Perumpamaan orang yang teguh menjalankan hukum Allah, dan
orang yang terjerumus di dalamnya, bagaikan suatu kaum yang membagi tempat
dalam perahu, ada sebagian di atas dan sebagian di bawah. Sedang
bagian bawah jika memerlukan air harus naik ke atas, yang sudah tentu
mengganggu pada yang bagian atas. Maka mereka berkata: Lebih baik kita
melubangi saja di bagian kami ini, supaya tidak mengganggu pada orang-orang di
atas. Maka jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang di atas,
pasti binasa semua isi perahu itu, tetapi kalau fikiran itu dapat dicegah oleh
orang-orang yang di atas, maka selamatlah isi perahu itu semuanya. (HR.
Bukhari) [3]
C. Urgensi Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
Urgensi amar ma’ruf nahi mungkar
dalam umat Muhammad ini tampak dari berbagai segi, dan dengan berbagai sebab.
Dan urgensi amar ma’ruf nahi mungkar itu diantaranya adalah:
1.
Bahwa
amar ma’ruf nahi mungkar adalah merupakan sebab khairnya (baiknya) umat ini Yakni, yang Allah
prioritaskan dan Allah istemawakan daripada seluruh umat.
Sifat
masyarakat muslim dan keistimewaannya yang menjadikan umat ini mulia ini
disetiap waktu, dan mahkota yang bercahaya di sepanjang perjalanan tarikh.
Adapun masyarakat jahiliyyah yang kafir
biasanya mereka memerintahkan yang mungkar dan melarang yang ma’ruf di
sepanjang peradaban tarikh manusia yang amat panjang. Yang paling jelas dan
sebagai saksi untuk itu adalah masyarakat modern yang rela dengan kekufuran dan
kesesatan. Sesungguhnya masyarakat saat ini benar-benar memerangi kemuliaan,
menguatkan kehinaan, dengan menggembar-gemborkan kebebasan individu dan ini
mereka jadikan sebagai dalih.
2.
Amar
ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu bagian dari tanggungjawab yang telah
dijadikan Allah Ta’ala untuk ditegakkan kaum muslimin
Hal
ini dimaksudkan agar orang-orang mukmin itu saling takaful dan ta’awun dan
saling takamul (melengkapi) di antara
mereka.
Contohnya,
tidak boleh ada orang muslim yang kelaparan sedang orang-orang muslim di
sekitarnya makan hingga kenyang perutnya. Jika hal tersebut sampai terjadi dan
orang muslim tersebut mengambil dari orang-orang muslim di sekitarnya untuk sekadar memenuhi kebutuhannya, maka ini
menjadikan orang-orang muslim berdosa karena tidak adanya musa’adah (bantuan) dank arena kebutuhannya tidak terpenuhi.
Jika
kita melihat ada seseorang yang akan membeli barang yang sudah rusak, maka
wajib bagi kita menerangkan padanya bahwa barang itu rusak. Ini termasuk bab
menasehati dan menginginkan kebaikan untuk orang muslim. Bertolak dari sini,
mengadakan pengawasan terhadap barang dan pasar, serta menjaga dari hal-hal
yang merusak adalah salah satu bagian daripada hitungan syari’at.
Ini
semua dilakukan karena menjaga “insan” dalam islam merupakan masalah yang
urgen. Akan tetapi yang disebut insan dalam Islam bukan hanya jasad saja, akan
tetapi jasad dan ruh. Sebagaimana pula kita diminta untuk menjaga ruh-ruh kaum
muslimin dan harta bendanya, juga diminta untuk menjaga aqidah, akhlak dan tamassuk (berpegang teguh) terhadap
dinnya. Yakni dengan cara amar ma’ruf nahi mungkar. Dengannya sempurnalah apa
yang terjadi di kalangan kaum muslimin dari kekurangan dan dosa, dan membuahkan
takaful (saling tanggung jawab) yang
wajib dari segi ini.
3.
Amar
ma’ruf nahi mungkar adalah menjaga lingkungan dari kekeruhan fikiran dan akhlak
Pengeruhan
semacam ini tidak sedikit bahayanya dibandingkan daripada pengeruhan yang
bersifat hissi (rasa) yang muncul.
Misalnya ahlu radhilah (orang yang
hina ) untuk menyebar-nyebarkan kerusakan di sela-sela nyanyian,
majalah-majalah, buku-buku, acara-acara porno, dan lain sebagainya, ini semua mengeruhkan
dan mengotori lingkungan secara umum. Menyebarkan wabah akhlak yang mematikan
dalam masyarakat, sehingga mempersulit dan mempersempit kepentingan orang-orang
yang mushlih (yang berbuat baik). Maka, jadilah mereka hanya diam, berpangku
tangan dan tak berdaya untuk menegakkan yang lemah.
D. Hukum Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
Menurut
ijma’ ahlul ilmi, amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah fardhu ‘ain atau fardhu kifayah.
Ibnu
Hazm berpendapat bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah fardhu a’in, berdasar
hadits Ibnu Sa’id yang marfu’:
Sabda
Rasulullah SAW :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الإِيمَانِ
Artinya: Barangsiapa
yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah
selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)
Dan Jumhurul ulama’ berpendapat bahwa amar ma’ruf nahi mungkar adalah
fardhu kifayah. Seperti firman Allah Ta’ala:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: Dan hendaklah ada
diantara kamu segolongan Ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang
beruntung. (Ali Imran:104)
Jika
ada umat yang seperti tersebut di atas, yakni suatu golongan, maka gugurlah
kewajiban bagi yang lain. Akan tetapi syarat golongan tersebut adalah
orang-orang yang berhak, yaitu mampu untuk menegakkan syi’ar tersebut.
Akan
tetapi amar ma’ruf nahi mungkar juga bisa menjadi fardhu ‘ain dalam beberapa
hal:
Bahwa
benci dalam hati, benci benci terhadap kemungkaran dan benci pula terhadap
orang-orang yang mungkar adalah fardhu ‘ain bagi setiap irang. Ini kesepakatan
para ulama’ . tidak ada udzur bagi seseorang untuk meninggalkannya, karena hal
tersebut memungkinkan bagi setiap individu.
Amar ma’ruf nahi mungkar menjadi
fardhu ‘ain ketika :
1.
Jika yang
mengetahui kemungkaran itu hanya orang tertentu saja, maka ia wajib’ain untuk
mengubahnya. Sebab, nilai kifayah hanya dapat ditegakkan olehnya.
2.
Jika yang dapat
dan kuasa mengubah kemungkaran hanyalah orang tertentu saja, selainnya tidak,
maka ia wajib ‘ain melakukannya.
3.
Amar ma’ruf nahi
mungkar wajib ‘ain hukumnya bagi setiap penguasa Muslim.
Jadi
setiap muslim itu wajib mengamalkan amal ma’ruf nahi mungkar menurut wilayah
dan tanggung jawab sesuai profesinya masing-masing.[4]
E.
Bahaya
Melalaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Allah akan menurunkan siksa kepada ummat atau
masyarakat yang lalai menyerukan amar ma’ruf nahi mungkar. Seperti telah
tercantum dalam Q.S. Al Maidah: 78-79 yang artinya: “Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud
dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu
melampaui batas (78). Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan
mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka
perbuat itu (79).
Siksa
dan ancaman yang akan ditimpakan oleh Allah kepada ummat-Nya apabila lalai
terhadap amar ma’ruf nahi mungkar di antaranya adalah[5]
1.
Tersebarnya
aneka kekejian
Apabila kemungkaran telah dilakukan
secara terang-terangan dalam masyarakat, sementara tidak ada pihak yang
mencegahnya, maka kemungkaran dan para pelakunya telah kokoh dan mantab.
Manusia akan tertarik mengikuti dan para pelaku kemungkaran tersebut bangga dan
berambisi melakukan kemungkaran. Ketika itu kebatilan dan kemungkaran semakin
merajalela, kriminalitas tersebar di mana-mana karena sudah menjadi kebiasaan.
Sementara kebaikan dan kebajikan dianggap sebagai sesuatu yang aneh bila
dilakukan.
2.
Sumber utama
turunnya siksa Allah secara umum
Apabila kejahatan telah mewabah di
masyarakat, maka Allah menurunkan siksa-Nya secara umum pada mereka. Walaupun
di antara mereka ada orang-orang shalih, azab Allah diturunkan secara umum
kepada mereka, yaitu orang-orang yang shalih dan yang jahat. Hal ini karena
orang-orang shalih tersebut hanya sibuk dengan urusannya sendiri kepada kepada
Allah dan hanya diam melihat kemungkaran terjadi di sekitarnya. Hal ini sesuai
hadis yang diriwayatkan bahwa Abu Bakar as Shidiq r.a. pernah berkata: “Wahai
manusia, sesungguhnya kalian pernah membaca ayat ini: ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang
sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.’ (Q.S. Al
Maidah: 105). Sesungguhnya aku (Abu Bakar) mendengar Rasulullah saw. pernah
bersabda: ‘Sesungguhnya apabila manusia
melihat seseorang yang zalim (melakukan kezaliman), tetapi tidak
memperbaikinya, maka kelak Allah menurunkan azab secara umum kepada mereka’.”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
3.
Menyebabkan
percekcokan dan perselisihan
Bermula dari tersebarnya tindak
kemungkaran dan kekejian, berupa mabuk-mabukan, festival film, mengekspos
keindahan tubuh kaum Hawa, dan lain-lain, akan membuat ulama menjadi garang dan
mereka berusaha mengubahnya akan tetapi belum mampu menemukan strategi yang
efektif sehingga terpaksa menempuh cara yang cukup keras dan terkesan sebagai suatu
pemaksaan. Akibatnya, masyarakat justru tidak akan bersimpati dan mereka akan
menentang dan terpecah-belah.
4.
Bakal dikuasai
musuh
Orang yang lalai melakukan amar
ma’ruf nahi mungkar akan dikuasai oleh pasukan musuh, kekayaan, dan kekuasaan
mereka ikut terampas.
5. Tidak
terkabulkannya doa
Setiap orang yang ditimpa musibah
pasti akan berdoa kepada Allah agar dihindarkan dari bahaya itu. Begitu juga
dengan orang yang lalai melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, ketika ditimpa
musibah pasti akan mendekat kepada Allah dan berdoa kepada-Nya. Akan tetapi
Allah tidak berkenan mengabulkan doa mereka seperti dalam sebuah hadits
Hudzaifah bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Demi Allah yang diriku berada di tangan-Nya! Hendaklah kamu menyeru
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, atau Allah mesti menurunkan
siksa kepadamu, lalu kamu berdoa kepada-Nya, tetapi tidak diperkenankan (tidak
dikabulkan-Nya). Allah akan mengabulkan doa hamba-Nya yang menaati segala
perintah-Nya dan beriman kepada-Nya. Hal ini tercantum dalam Q.S. Al Baqarah:
186.
6.
Bakal dilanda
resesi ekonomi
Apabila ummat lalai melakukan amar
ma’ruf nahi mungkar, maka akan terjadi resesi ekonomi. Hal ini karena orang
kaya dibiarkan bebas dari kewajiban membayar zakat, para jutawam dibiarkan
menyimpan uang di bank-bank dari pada didermakan untuk membantu kegiatan
sosial. Jika demikian, yang akan terjadi adalah yang kaya semakin kaya, jutawan
semakin berjaya, dan yang miskin semakin miskin.
7. Membuat
orang tenggelam dalam napsu dan syahwat
Segala sesuatu yang bermuara pada
kemungkaran akan menyenangkan bagi hawa napsu dan syahwat. Apabila orang telah
tenggelam dalam napsu dan syahwat, ia akan mudah tergiur dengan gemerlapnya
dunia. Oleh karena itu,masyarakat muslim harus melakukan amar ma’ruf nahi
mungkar agar generasi kita tidak hanyut dalam kemewahan, tenggelam dalam
syahwat, dan terbelenggu materi.
8. Bakal
lengah membekali diri
Seorang pejuang harus mempunyai
persiapan dan bekal lahir dan batin, jiwa dan raga. Apabila tidak ada pihak
yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, berarti tidak ada yang dapat
mengingatkan ummat akan pentingnya persiapan dan pembekalan. Hal ini
menyebabkan mereka menjadi lengah.
9. Terjadinya
perubahan system dan nilai ideologis masyarakat Islam
Tidak adanya amar ma’ruf nahi
mungkar, maka suatu masyarakat akan mengalami pergeseran tat nilai pergaulannya
serta pedoman ideologisnya. Misalnya pada sebuah Negara yang menyatakan bahwa
Islam sebagai agama dan aturan normatifnya, namun justru paham sekuler-komunis
yang diterapkan. Jilbab mereka perangi, pakaian mini mereka banggakan,
berdandan di jalanan dianggap sebagai model kemodernan.
BAB
III
ANALISIS
Dari
uraian di atas dapat kita analisis bahwa amar ma’ruf nahi mungkar merupakan
suatu hal yang penting yang menjadi kewajiban
bagi setiap muslim dan mukmin dalam
berhubungan dengan Allah maupun berhubungan dengan sesama manusia. Selain
merupakan perintah Allah, hal ini merupakan fitrah setiap makhluk khususnya
kaum mukmin untuk memperolah kemaslahatan dan keselamatan di dunia dan di
akhirat. Amar ma’ruf nahi mungkar harus ditegakkan, terlebih dewasa ini kita
melihat terjadi banyak kekejian dan kejahatan, misalnya pembunuhan, perkosaan,
penganiayaan, pergaulan bebas,
tawuran antar pelajar, dan lain-lain. Apabila kita melalaikan amar ma’ruf nahi
mungkar, maka bahaya yang ditimbulkan sangat besar. Siksa dan ancaman Allah
akan dilimpahkan secara umum, misalnya terjadinya bencana, krisis ekonomi, dan
lain-lain.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Amar ma’ruf nahi
mungkar adalah menyeru untuk berbuat kebaikan dan mencegah berbuat kemungkaran.
Banyak ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang amar ma’ruf nahi mungkar. Amar ma’ruf
nahi mungkar merupakan kewajiban bagi umat mukmin untuk menyelamatkan dunia
dari tindakan-tindakan yang dapat merusak dunia, yakni kemungkaran serta
memperbaiki kembali kerusakan yang telah ada di dunia. Akan tetapi, apabila
amar ma’ruf nahi mungkar dilalaikan, akan berbahaya bagi kehidupan manusia. Hal yang akan terjadi ketika tidak ada yang beramar ma’ruf
nahi mungkar seperti adanya kemungkaran yang merajalela, maka siksa
dan ancaman Allah akan ditimpakan kepada ummat manusia secara umum. Meskipun ada orang sholeh, mereka hanya diam melihat
kemungkaran yang terjadi di sekelilingnya. Dengan demikian, amar
ma’ruf nahi mungkar sangat penting demi terciptanya kehidupan yang aman,
tentram, dan damai dengan berpedoman pada hukum Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Salman Bin Fahd Al-‘Audah. 1996.
Urgensi Amar Ma’ruf
Nahi Mungkar. Solo: Pustaka Mantiq.
Salman bin Fahd Al Audah. 1995. Agar Bahtera
Tak Tenggelam ; Urgensi dan Fungsi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Surabaya: Risalah Gusti.
Bahreisy, Salim. 1987. Tarjamah Riadhus Shalihin. Bandung:
Alma’arif.
[1] Salman
Bin Fahd Al-‘Audah, urgensi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, (Solo: Pustaka
Mantiq, 1996)cet. I, hlm.13
[4] Salman
Bin Fahd Al-‘Audah, urgensi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, (Solo: Pustaka
Mantiq, 1996)cet. I,hlm.75-77
[5] Salman
bin Fahd Al Audah, Agar Bahtera Tak
Tenggelam ; Urgensi dan Fungsi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, (Surabaya: Risalah
Gusti, 1995), hal. 36-68
0 Comments:
Post a Comment