Header Ads

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

24 December 2014

SEJARAH BAHASA INDONESIA


Oleh : ahmad syafii*

Abstrak:
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di negara Republik Indonesia memiliki arti penting dalam proses perjalanan bangsa. Namun demikian sejarah Bahasa Indonesia itu sendiri jarang diperhatikan oleh banyak kalangan. Padahal, sejarah merupakan salah satu pijakan penting dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itulah tulisan kecil ini ditulis, guna memberikan sedikit pengetahuan tentang sejarah perkembangan Bahasa Indonesia dari zaman kerajaan, hingga zaman kontemporer saat ini.
Kata kunci : Bahasa Indonesia, Sejarah, Ejaan.
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Republik Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Bahasa Indonesia tidak terbentuk secara otomatis. Namun melewati proses-proses akulturasi yang panjang. Lewat proses-proses inilah, Bahasa Indonesia terbentuk menjadi bahasa tersendiri. Juga tentunya menggunakan kata-kata serapan yang berasal dari bahasa-bahasa dalam konteksnya.
Membicarakan bahasa tentu tidak akan pernah lepas dari konteks masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut (penutur). Dalam hal ini adalah masyarakat Indonesia. Sejarah Indonesia yang panjang tentu mempengaruhi perkembangan Bahasa Indonesia ini.
Banyak ahli bahasa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Lalu pertanyaannya, mengapa Bahasa Melayu yang dipilih menjadi bahasa persatuan, mengapa tidak Jawa yang merupakan jumlah penduduk terbesar?.
ZAMAN KERAJAAN
Bahasa Indonesia adalah salah satu varian dari Bahasa Melayu. Yaitu sebuah bahasa Austronesia dari cabang-cabang bahasa Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai Lingua Franca[1] di nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern.
  Arkeolog Harry Truman Simanjuntak mengatakan, Bahasa Melayu dan ratusan bahasa daerah lainnya di nusantara sebenarnya berakar dari Bahasa Austronesia yang mulai muncul sekitar 6.000-10.000 tahun lalu. Penyebaran penutur bahasa Austronesia ini merupakan fenomena besar dalam sejarah umat manusia karena sebagai suatu rumpun bahasa, Austronesia merupakan yang terbesar di dunia, meliputi 1.200 bahasa dan dituturkan oleh hampir 300 juta populasi. Masyarakat penuturnya tersebar luas di wilayah sepanjang 15 ribu km meliputi lebih dari separuh bola bumi, yaitu dari Madagaskar di barat hingga Pulau Paskah di ujung timur, dari Taiwan-Mikronesia di utara hingga Selandia Baru di selatan.[2]
Aksara pertama dalam Bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui Bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Menurut Drs. Zuber Usman, Bahasa Melayu menjadi pilihan bahasa  pada masa kerajaan-kerajaan agama Hindu-Budha dikarenakan memiliki keunggulan psikologis, yaitu karena kesederhanaan sifatnya dan lebih demokratis[3]. Lebih lanjut dia menjelaskan, karena letak melayu (negeri-negeri yang menggunakan Bahasa Melayu) di bagian barat menjadi pusat lalu lintas sejak mulainya bahasa ini digunakan dalam perhubungan, baik sesama penduduk nusantara, maupun dalam hubungan dagang dan kebudayaan dengan bangsa asing. Untuk itulah diperlukan kalimat atau susunan perkataan yang sederhana dan tepat. Maka Bahasa Melayu yang bersifat sederhana dapat diterima. Sebab itu pula membuat Bahasa Melayu menjadi tersebarluas. Selian itu juga karena dalam Bahasa Melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus) semakin memudahkan Bahasa Melayu di terima di Nusantara.
            Masuknya islam ke Indonesia juga tidak kalah penting peranannya dalam proses perkembangan bahasa. Setelah Dinasti Abasiyah runtuh banyak alim ulama dan kaum cendikiawan kerajaan Baghdad mengungsi atau melarikan diri ke bagian dunia sebelah timur, ke Persia, Gujarat dan India. Dari hal itu pula menjadikan dorongan bagi mereka untuk memasuki tempat-tempat baru yang memiliki harapan untuk perkembangan ajaran islam juga untuk keperluan keamanan diri.[4]
Pemusatan mubaligh islam di Samudra Pasai dan Malaka dalam rangka penyiaran islam keseluruh nusantara menyebabkan lahirnya sebuah bagian kebudayaan yang penting. Artinya lahirlah kasusastraan dan kepustakaan islam dalam Bahasa Melayu dizaman kerajaan Malaka.
Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat kedudukan Bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan Bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam Bahasa Melayu.
ZAMAN PENJAJAHAN
              Ketika para penjajah seperti Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda mulai memasuki wilayah nusantara, Bahasa Melayu sudah berakar dimana-mana. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya perjanjian-perjanjian, surat-surat juga pengumuman-pengumuman yang dilakukan antara raja-raja dengan penjajah ditulis dengan Bahasa Melayu. Selama zaman penjajahan, Bahasa Melayu telah menjadi bahasa administrasi dalam mendampingi penjajahan.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) Van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie Voor De Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie Voor De Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran Bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.[5]
Istilah Bahasa Indonesia itu sendiri dimulai dari kongres pemuda pertama (1928). Dalam kongres itu disepakati agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan. Dalam kongres itu, sebenarnya oleh Muhammad Yamin diusulkan bahwa ayat ketiga dalam rancangan sumpah pemuda istilah yang digunakan adalah Bahasa Melayu. Namun oleh M. Thabrani istilah itu tentang. Menurut dia ketika sudah dinyatakan adanya bangsa dan tanah air Indonesia, mengapa tidak disebut Bahasa Indonesia saja. Usulan tersebut diterima kemudian jadilah nama Bahasa Indonesia yang digunakan hingga sekarang ini. Sebagai catatan bahwa istilah Indonesia diciptakan oleh seorang dokter Inggris bernama George Windsor Earl pada tahun 1850 yang dieja sebagai ‘Indunesian’, yang kemudian oleh J.R.Logan diubah menjadi ‘Indonesian’.[6]
Sejak kongres pemuda ini, dikenal dua nama, yaitu Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Namun kedua nama itu tidak tinggal dua nama saja, melainkan dua wujud, dua bahasa. Pada waktu itu, ada kesan umum bahwa Bahasa Indonesia cukup kacau. Oleh sebab itu, diselenggarakan kongres Bahasa Indonesia I dengan tujuan untuk mencari pegangan bagi semua pemakai bahasa, mengatur bahasa, dan mengusahakan agar Bahasa Indonesia tersebar luas.
Kongres itu diprakarsai oleh Raden Mas Soedardjo Tjokrosisworo, wartawan Harian Soeara Oemoem Surabaya. Kongres itu diadakan di Medan. Medan menjadi pilihan tempat kongres karena di kota itu dianggap Bahasa Indonesia dipakai dan dipelihara, baik dalam kalangan rumah tangga maupun masyarakat.
ZAMAN PASCA KEMERDEKAAN
            Setelah kemerdekaan, mulailah Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mengglobal. Disini akan dijelaskan secara singkat perubahan-perubahan yang pernaah dilakukan dari mulai penjajahan hingga saat ini.
Pernyeragaman ejaan yang pertama dimulai tahun 1901. Ejaan resmi Bahasa Melayu di daerah jajahan Belanda disusun oleh CH. A. Van Ophuijsen yang dijabarkan melalui karyanya Kitab Logat Melajoe, dinamakan ejaan Van Ophuijsen.
Kedua adalah ejaan Soewandi atau ejaan Republik 1947 ejaan ini diresmikan oleh Soewandi(Menteri Pendidikan) pada tanggal 19 maret 1947. Tujuannya, menyederhanakan sistem ejaan Van Ophuijen(zaman penjajahan).
            Ejaan baku ketiga adalah Sistem Pembaharuan 1957. Ejaan ini disusun sebagai tanggapan atas resolusi penyempurnaan ejaan dalam kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Sistem Pebaharuan 1957 ini tidak pernah diberlakukan.
            keempat bernama ejaan Wilkinson. R.J. Wilkinson adalah ketua panitia permerintahan persekutuan tanah Melayu di semenanjung Malaya yang dibentuk pada bulan Oktober 1904. Didaerah jajahan Inggris saat itu ejaan Romawi berkembang pesat.
Kelima adalah ejaan Za’aba. Ejaan ini berbeda sedikit dari ejaan Wilkinson, diajarkan di sekolah-sekolah Melayu di semenanjung Malaya.
Ejaan keenam, ejaan Fajar Asia. Ejaan ini diciptakan oleh penulis Melayu tahun 50-an yang sebenarnya disusun selama masa penjajahan Jepang.
Ketujuh adalah ejaan Melindo (ejaan Bahasa Melayu-Indonesia). Sama dengan sistem pembaharuan, ejaan ini tidak pernah terlaksana. Hal ini disebabkan karena konfrotasi antara Republik Indonesia dan persekutuan tanah Melayu.
Ejaan kedelapan adalah ejaan baru bahasa Malaysia (di Malaysia) dan ejaan baru bahasa Indonesia (di Indonesia). Ejaan yang sama ini dibentuk setelah masa konfrontasi selesai. Ejaan Melindo yang tidak efisien dan tidak memuaskan (dari sudut linguistik) menyebabkan gagasan untuk memperbaikinya kembali. Akhirnya terbentuklah dua ejaan dengan nama yang berbeda ini.
Ejaan kesembilan, merupakan ejaan yang masih digunakan saat ini, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan. Ejaan Yang Disempurnakan merupakan ejaan hasil penyempurnaan terhadap ejaan-ejaan sebelumnya. Ejaan ini diresmikan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1972. Peresmian ejaan baru ini berdasarkan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972. Untuk itu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan buku kecil yang berjudul pedoman ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan.
Karena penuntutan itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 ( Amran Halim, Ketua ), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedomaan Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurkan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Namun pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
PERISTIWA-PERISTIWA PENTING YANG BERKAITAN DENGAN BAHASA INDONESIA.[7]
1.      Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.      Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran Bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.      Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan Bahasa Indonesia.
4.      Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.
5.      Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.      Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.      Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.      Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.  Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan Bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.  Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.  Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.  Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan Bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
14.  Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.  Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar Bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.  Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

DAFTAR PUSTAKA


Ikram Achdiati, dkk. 2009, SEJARAH KEBUDAYAAN INDONESIA : bahasa, sastra, dan aksara, Jakarta : PT. Rajagravindo Persada.
Utsman Zuber, 1970, Bahasa Persatuan: Kedudukan, Sedjarah, Dan Persoalan-Persoalannja, Djakarta: Gunung Agung.





[1] Lingua franca adalah sebuah istilah linguistik yang artinya "bahasa pengantar" atau "bahasa pergaulan" di suatu tempat di mana terdapat penutur bahasa yang berbeda-beda.
[2] Diakses dari http://abdmuhni.blogspot.com/ pada hari rabu tanggal 19 februari 2014 pukul 08.17 WIB.
[3][3] Zuber Utsman, Bahasa Persatuan: Kedudukan, Sedjarah, Dan Persoalan-Persoalannja, (Djakarta: Gunung Agung) 1970, hlm. 24
[4] Ibid. hlm 25.
[5] Diakses dari http://coretanwnh.blogspot.com/ tanggal 19 Februari 2014 pukul 21.07 WIB
[6] Achdiati Ikram, dkk. SEJARAH KEBUDAYAAN INDONESIA : bahasa, sastra, dan aksara (Jakarta : PT. Rajagravindo Persada, 2009) hlm. 33
[7] Diakses dari http://kartikaade.wordpress.com/ pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2014, pukul 16:59 WIB.

23 December 2014

TUGAS ADMINISTRASI PENDIDIKAN SINOPSIS ARTIKEL Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Sebagai Upaya Pengendalian Mutu Pendidikan Secara Nasional dalam Otonomi Pendidikan

TUGAS ADMINISTRASI PENDIDIKAN
SINOPSIS ARTIKEL
Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Sebagai Upaya Pengendalian
Mutu Pendidikan Secara Nasional dalam Otonomi Pendidikan
(karya Danny Meirawan, Tenaga Pengajar pada FPTK - Universitas Pendidikan Indonesia)


Disusun Oleh :
Nama                : Ahmad Syafii
Nim                   : 13410154
Jurusan            : Pendidikan Agama Islam (PAI)


Dosen Pembimbing :
Nama : Nur Munajat, M.Si.
NIP : 19680110 199903 2 001


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2013/2014
SINOPSIS ARTIKEL TENTANG PENJAMINAN MUTU ( QUALITY ASSURANCE)

A.    PENJAMINAN MUTU.
Standar mutu merupakan salah satu bagian dari administrasi pendidikan yang tidak dapat dipisahkan. Upaya menjaga mutu pendidikan sangat erat kaitannya dengan manajemen mutu. Dalam manajemen mutu semua fungsi manajemen yang dijalankan oleh para manajer pendidikan di sekolah diarahkan agar semua layanan yang diberikan semaksimal mungkin sesuai atau melebihi harapan pelanggan. Dalam perspektif manajemen mutu,
mengendalikan mutu suatu produk setelah dihasilkan bisa menghadapi resiko terjadinya sejumlah produk yang tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Hal ini berarti bahwa proses produksi lebih mahal. Dalam bidang pendidikan logika inipun berlaku. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya pengelolaan mutu dalam bentuk jaminan atau assurance, bahwa semua aspek yang terkait dengan layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah mencapai standar mutu tertentu sehingga output yang dihasilkan sesuai dengan harapan. Konsep yang terkait dengan hal ini dalam manajemen mutu dikenal dengan Quality Assurance atau Penjaminan Mutu.
Otonomi Daerah berdampak pada pengelolaan pendidikan di daerah. Di satu sisi, upaya otonomi pendidikan akan berpengaruh positif terhadap berkembangnya sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berbasis kepada kebutuhan dan tantangan-tantangan yang dihadapi sekolah. Di sisi lain, keragaman potensi dan sumberdaya daerah dapat menyebabkan mutu keluaran sekolah sangat bervariasi. Oleh karena itu, upaya standardisasi mutu harus menjadi fokus perhatian dalam upaya menjaga mutu pendidikan secara nasional.
Untuk itu diperlukan suatu upaya standarisasi pendidikan nasional yang disebut dengan quality assurance atau penjaminan mutu.
Dalam undang-undang no 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui satu sistem pendidikan nasional yang mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia.
Implikasinya adalah bahwa dalam pendidikan nasional perlu adanya suatu standarisasi yang dikonsepkan dalam PP no. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan, untuk berbagai jenis dan jenjang satuan pendidikan.
Dalam artikel yang ditulis oleh Danny Meirawan (Tenaga Pengajar pada FPTK - Universitas Pendidikan Indonesia), dia menyebutkan bahwa dalam Dalam manajemen mutu, ada dua konsep tentang mutu atau quality, yaitu konsep klasik dan konsep modern. Konsep klasik bersifat absolut, sementara konsep modern bersifat relatif.
Dalam perspektif klasik, mutu ditentukan suatu produk ditentukan oleh suatu produsen, konsep ini mutu menunjukkan kepada sifat yang menggambarkan derajat “baik” nya suatu barang atau jasa yang diproduksi atau dipasok oleh suatu lembaga. sedangkan dalam persektif modern, mutu ditentukan oleh konsumen. dalam konsep ini mutu menunjukkan kepada sifat suatu produk apakah memuaskan konsumen atau tidak .
Filosofi klasik ini telah berubah menjadi filosofi modern yang lebih tepat. Mutu suatu barang atau jasa tidak ditentukan dari dalam (produsen), namun lebih ditekankan dari luar (konsumen).
Implikasi terhadap pendidikan adalah, sekolah yang dianalogikan sebagai produsen jasa, maka mutu sekolah haruslah ditentukan oleh pelanggannya, yakni siswa dan stakeholders (orang tua, masyarakat penyandang dana dan pemakai lulusan ), bukan oleh produsen yaitu sekolah itu sendiri. Hal ini berarti bahwa sekolah yang bermutu adalah sekolah yang mampu memberikan layanan atau jasa pendidikan yang sesuai atau melebihi harapan dan kepuasan para pelanggannya.
Dalam usaha memberikan layanan jasa pendidikan yang sesuai atau melebihi harapan dan kepuasan para pelanggannya itu, pendidikan (sekolah) harus memenuhi standar mutu atau nilai mutu. Untuk menentukan standar mutu suatu sekolah, diperlukan kriteria-kriteria pada masing-masing dimensi mutu. Menurut Sanusi (1990), dimensi-dimensi itu meliputi dimensi hasil belajar, dimensi mengajar,bahan kajian, dan dimensi pengelolaan. Dimensi hasil belajar dapat dipandang sebagai mutu output sedangkan dimensi pengelolaan dan mutu mengajar sebagai mutu proses, sementara dimensi bahan kajian sebagai mutu input. Berbagai dimensi tersebut dapat dipandang sebagai sumber-sumber mutu sekaligus sebagai fokus mutu dalam penjaminan mutu sekolah.
B.     MANAJEMEN MUTU.
Standar mutu merupakan sistem dalam manajemen mutu. Manajemen mutu itu sendiri diarahkan dalam rangka : a) memenuhi kebutuhan konsumen secara konsisten, dan b) mencapai peningkatan secara terus menerus dalam setiap aspek aktivitas organisasi.
Tujuan utama dari sistem manajemen mutu adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses produksi dengan cara mengusahakan agar setiap langkah yang dilaksanakan
selama proses produksi diawasi sejak permulaan proses produksi itu. Dalam manajemen mutu, sistem ini memiliki keunggulan yaitu produk
yang dihasilkan terjamin mutunya, karena pencegahan kesalahan dalam proses produksi dilakukan secara ketat. Meskipun dalam jangka pendek untuk memulai penerapan sistem manajemen mutu seperti ini relatif mahal, karena harus tersedia berbagai sumber daya khususnya sumber daya manusia yang andal, namun dalam jangka panjang sistem ini sangat menguntungkan, karena dapat mencegah atau memperkecil kegagalan dalam proses produksi.
Tujuan utama dari manajemen mutu adalah meningkatkan mutu pekerjaan, memperbaiki produktivitas dan efisiensi melalui perbaikan kinerja dan peningkatan mutu kerja agar menghasilkan produk yang memuaskan atau memenuhi kebutuhan konsumen. Jadi, manajemen mutu bukanlah seperangkat peraturan dan ketentuan yang kaku dan harus diikuti, melainkan seperangkat prosedur dan proses untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan mutu kerja.
Pada praktek manajemen mutu, dalam rangka memproduksi barang atau jasa, pertimbangan, aspirasi, dan keinginan pelanggan harus diperhitungkan. Selain itu semua faktor yang terkait dengan proses produksi harus dikelola sedemikian rupa sehingga menjamin produk yang dihasilkan serta memenuhi bahkan melebihi keinginan dan harapan pelanggan. Penerapan pendekatan manajemen itu tidak lagi memerlukan pengendalian mutu setelah produk dihasilkan, melainkan semua sumber daya dan faktor yang terkait dengan proses produksi dikelola agar terjamin dihasilkannya produk yang bermutu, yakni produk yang sesuai atau melebihi keinginan, harapan, dan kebutuhan pelanggan.
Keberhasilan penerapan manajemen mutu dalam bidang industri, membuat banyak organisasi lain kemudian ingin mencoba menerapkan manajemen mutu ini terhadap bidang mereka, termasuk pendidikan. Dalam penerapakannya, dunia pendidikan mencoba memodifikasi manajemen mutu tersebut agar sesuai dengan wilayah garapannya. Dalam bidang pendidikan, manajemen mutu merupakan cara mengatur semua sumber daya pendidikan yang diarahkan agar semua orang yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkan jasa yang sesuai atau melebihi kebutuhan konsumen.
Dalam proses penerapan ini, menuntut terjadi perubahan atau modifikasi tersebut. Menurut herman (1995), modifikasi tersebut setidaknya dilakukan dalam tiga elemen :
1.      Filosofi. Sekolah dalam hal ini dipandang sebagai produsen yang memasok produk terhadap konsumen ( stakeholders). Mutu jasa yang dihasilkan ditentukan oleh seberapa jauh dia memenuhi atau melebihi kepuasan pelanggan. Oleh karena itu feedback dari pelanggan ( stakeholders) sangat diperlukan dan penting untuk dijadikan dasar dalam menentukan derajat mutu yang harus dicapai.
2.      Tujuan. Tujuan lembaga pendidikan adalah memproduksi jasa yang didistribusikan kepada semua pelanggan. Setiap aktivitas yang menjadi jasa yang diproduksi harus diberikan dalam tingkatan mutu yang lebih tinggi.
3.      Proses. Dari feedback dari pelanggan yang dijadikan derajat acuan pencapaian mutu, lembaga pendidikan harus menggunakan sumber daya manusia yang terdidik yang baik dengan sistem dan pengembangan produksi jasa yang memiliki nilai tambah yang memungkinkan pelanggan memperoleh kepuasan yang tinggi.
Dalam penerapan sistem penjaminan mutu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat pembakuan mutu. Dalam dunia industri, hal ini telah dilakukan secara internasional oleh suatu lembaga yang bernama International Organization for Standardization yang berpusat di Geneva, Swiss. Berdasarkan baku mutu yang telah dikembangkan organisasi ini, kemudian dilakukan sertifikasi kepada berbagai lembaga industri, dan diberikan sertifikat yang dikenal dengan nama ISO 9000 (International Standard Organization 9000). Penerapan standar ISO 9000 ini dapat pula diterapkan dalam pendidikan. Negara-negara maju seperti inggris dan amerika telah melakukan penerapan model ini dalam pendidikan. Dalam penerapan ini landasan filosofi berlandaskan pada mutu sekolah harus menjadi bagian dari manajemen mutu. Atas dasar filosofi ini, sistem yang menjamin dihasilkannya produk, yaitu jasa pendidikan, yang sesuai dengan atau melebihi harapan pelanggan bis a dilakukan dengan pengukuran dan kalibrasi yang tepat.
Dalam proses penerapan manajemen mutu ini, langkah-langkah yang dilakukan saling berkaitan. Langkah dalam proses penjaminan mutu ini terdiri dari 7 langkah yaitu yaitu
1.      penetapan standar.
2.      pengujian/audit mengenai sistem pendidikan yang sedang berlangsung.
3.      penyimpulan tentang ada tidaknya kesenjangan antara sistem yang ada dengan standar yang ditetapkan.
4.      Bila terdapat kesenjangan maka akan ditempuh langkah identifikasi kebutuhan dalam upaya untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
5.      dilanjutkan dengan pengembangan sistem perbaikan dan
6.      memadukan sistem perbaikan dengan sistem yang sedang berlangsung.
7.      bila tidak terdapat kesenjangan akan ditempuh pengkajian ulang kesesuaian standar dengan sistem secara berkelanjutan.
Dalam penerapan proses manajemen mutu ini harus didasarkan pada prinsip :
1.      mutu bukan tanggung jawab pimpinan, namun tanggung jawab semua pihak dalam organisasi.
2.      Berprinsip pada mencegah kesalahan lebih utama daripada memperbaiki kesalahan tersebut.
3.      Keberhasilan dari penerapan manajemen mutu sangat dipengaruhi oleh iklim dari organisasi. Bila dalam organisasi terdapat komunikasi antar tim yang kompak, maka akan berpengaruh terhadap keberhasilan penerapan manajemen mutu ini. Sehingga setiap pihak dapat mengetahui apa yang harus dilakukan, bagaimana, kapan, dimana dan dengan siapa komunikasi harus dilakukan.
C.    CONTOH BEBERAPA PRAKTIK PENJAMINAN MUTU.
1.      New South Wales School Review.
New South Wales Department of School Education, Australia, menerapkan suatu sistem penjaminan mutu sekolah dengan nama Quality Assurance School Review. Sistem ini diterapkan dalam upaya mendukung peningkatan kualitas sekolah dalam berbagai aspek, dengan tujuan untuk menjamin bahwa sekolah yang bersangkutan memiliki keefektifan yang tinggi dalam mencapai tujuan dan hasil belajar siswa. Sistem penjaminan mutu ini dilaksanakan melalui Directorate of Quality Assurance, Department of School Education, NSW.
Dalam pengembangannya, terdapat tiga komponen sistemik dari penjaminan mutu yaitu:
a.       Komponen Belajar dan Mengajar meliputi: lingkungan belajar, proses belajar siswa, proses mengajar, perencanaan dan penerapan mengajar, penugasan dan pelaporan, serta penilaian dan refleksi.
b.      Kepemimpinan dan Budaya meliputi: kepemimpinan kontekstual, kepemimpinan untuk perubahan, kepemimpinan inklusif, kepemimpinan untuk belajar, konteks budaya, mengembangkan rasa memiliki, budaya belajar, budaya peningkatan,
c.       Pengembangan Sekolah dan Tatalaksana meliputi: tujuan sekolah, penetapan prioritas, perencanaan, tatalaksana peningkatan yang terencana, tatalaksana perubahan fundamental.
2.      Quality Assurance Framework di Hong Kong.
Di Hong Kong penerapan penjaminan mutu sekolah di kenal dengan nama Kerangka kerja penjaminan mutu pendidikan sekolah (School Education Quality Assurance Framework). Dalam kerangka ini mutu sekolah ditekankan dari aspek pengembangan (School Improvement) dan akuntabilitas. Pelaksanaannya terbagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu melalui evaluasi diri sekolah (School Self Evaluation) dan inspeksi penjaminan mutu ( Quality Assurance Inspection).
Indikator-indikator kinerja yang dijadikan acuan dalam penilaian yang dilakukan dalam
proses penjaminan mutu meliputi 4 domein (ranah), yaitu :
a.       Manajemen dan organisasi, yang meliputi aspek-aspek kepemimpinan, perencanaan dan administrasi, pengelolaan staf, pengelolaan biaya, sumber daya dan pemeliharaannya, dan evaluasi diri.
b.      Pembelajaran, yang meliputi aspek-aspek kurikulum, pengajaran, proses belajar siswa, dan penilaian.
c.       Dukungan kepada siswa dan etos sekolah yang meliputi aspek-aspek bimbingan, pengembangan pribadi dan sosial siswa, dukungan bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus, hubungan dengan orang tua dan masyarakat, dan iklim sekolah.
d.      Prestasi belajar, yang meliputi aspek-aspek kinerja akademis dan non akademis.
3.      Penjaminan mutu di indonesia.
Dalam artikel yang ditulis oleh Danny Meirawan (Tenaga Pengajar pada FPTK - Universitas Pendidikan Indonesia) ini, dijelaskan dua contoh penerapan penjaminan mutu di indonesia, yaitu di level perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan.
a.       Akreditasi di perguruan tinggi.
Salah satu contoh Quality Assurance di Perguruan Tinggi diambil pada bidang teknologi yang tertuang dalam Quality Assurance Handbook (83-88, 2000). Dalam handbook ini terdapat 11 unsur yang diukur, yaitu:
1)      Pembinaan dan Pengembangan Lembaga
2)      Disain Jenjang dan Kurikulum serta Unsur-unsurnya secara Eksplisit
3)      Sumber Daya Keuangan, Administrasi dan Sarana Fisik
4)      Seleksi, evaluasi dan Pengembangan Tenaga Pengajar.
5)      Seleksi Peserta Didik
6)      Dukungan dan Tuntutan Bagi Peserta Belajar
7)      Praktikum dan Kerja Praktek
8)      Penilaian
9)      Pelaporan Prestasi Peserta Belajar
10)  Sistem Pengembangan
11)  Peningkatan kurikulum yang berkelanjutan.
4.      Monitoring dan Evaluasi (ME) di Sekolah Kejuruan.
Dalam hal sekolah jurusan, salah satu penjaminan mutu disandarkan pada kebutuhan industri. Untuk memenuhi standar industri, sekolah seharusnya mengkondisikan pembelajaran seperti dalam pola industri. Sehingga akan terbentuk karyawan yang siap kerja sesuai dengan atmosfer dunia kerja. Untuk hal itu, pendekatan yang dilakukan dalam pembelajaran adalah Competency Based Training. Maksudnya adalah, siswa diberikan pola pembelajaran yang disesuaikan dengan kompetensi keahlian bidang kerja yang akan diterjuninya nanti.
Untuk membentuk pola pembelajaran yang sesuai dengan dunia kerja, maka dibagi tugas berdasarkan jenis-jenis layanannya yaitu :
a.       Bagi guru dan karyawan:
1)      Kepemimpinan
2)      Manajemen sekolah
3)      Pembinaan iklim sekolah
b.      Bagi siswa:
1)      Implementasi kurikulum dan implementasinya
2)      Kegiatan ekstrakurikuler
3)      Pengembangan pribadi siswa
c.       Pengembangan bakat dan minat Bagi orang tua dan masyarakat penyandang dana:
1)      Pembinaan pribadi siswa (agama dan akhlak)
2)      Pembentukan budaya belajar
3)      Pengembangan bakat dan minat
d.      Pengembangan kemampuan akademik Bagi pemakai lulusan:
1)      Pembentukan kompetensi lulusan
2)      Pembentukan etos kerja dan motif berprestasi lulusan
Sehingga, dengan pembagian wilayah job description masing-masing akan terbentuk pola pendidikan yang solid dan outputnya mampu disaingkan dalam pasar dunia.
KRITIK DAN SARAN
Dari pemaparan diatas, pola penjaminan mutu yang disodorkan oleh penulis artikel adalah pola penjaminan mutu ISO 9000 dimana terjadi perubahan paradigma. Maksudnya, sebelumnya penjaminan mutu yang berparadigma, bahwa sekolah yang membuat sendiri derajat mutu yang harus dicapai, sekarang bergeser ke arah konsumen. Konsumen (stakeholder) yang nantinya akan memanfaatkan outputlah yang menjadi patokan standarisasi penjaminan mutu.
Hal itu sangat menarik, kami sebagai penganalisa cukup tertarik dan antusias terhadap sistem penjaminan mutu yang disodorkan oleh penulis artikel. Karena menurut hemat kami dengan diberlakukannya standarisasi mutu pendidikan yang dilakukan atas inspirasi dari standarisasi mutu dunia industri, akan membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan di indonesia.
Dengan penerapan ini, sekolah-sekolah yang notabene berada di pinggiran akan sejajar dalam permutuannya dibanding sekolah-sekolah perkotaan. Karena dengan standarisasi mutu pendidikan ini, lulusan (output) yang dihasilkan mampu disejajarkan dengan lulusan dari negara lain. Sehingga dalam pasar bebas nantinya (indonesia direncanakan akan mengikuti pasar bebas tahun 2015) indonesia memiliki lulusan yang mampu dipersaingkan dengan lulusan negara-negara maju lainnya, sehingga indonesia tidak hanya dipandang sebagai negara ladang buruh namun diharapkan berpindah menjadi negara ladang profesional, ahli ataupun konsultan.
Namun bukan berarti gading tanpa retak. Usulan ini juga memiliki beberapa kekurangan. Terutama nanti bila dilihat dari perspektif sumber daya yang ada. Pertama, jika standarisasi mutu pendidikan ini dilakukan, maka akan terjadi kesenjangan antara sekolah-sekolah di pedesaan dengan sekolah-sekolah di perkotaan karena perbedaan sumberdaya yang ada, baik sumberdaya materiil, maupun sumberdaya moriil. Karena sekolah-sekolah pedesaan dianggap kurang mampu mengikuti kewajiban-kewajiban dari standarisasi ini terkait dengan kekurangan sumberdaya yang ada. Oleh karena itu, untuk menanggulangi hal ini, diperlukan upaya dari pemerintah untuk memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Artinya bantuan yang diberikan itu bukan sama dalam bentuk angkanya (nominalnya), namun sama dalam bentuk nilainya (tingkat kebutuhannya).
Kedua, dimungkinkan terjadi tindak kecurangan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu. Oleh karena itu, penerapan ide ini harus benar-benar disandarkan pada kebutuhan konsumen ( stakeholder ), bukan dari intervensi oknum-oknum tertentu yang akan memanfaatkan keadaan yang ada. Untuk itu diperlukan pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah juga pihak masyarakat bila ingin mewujudkan ide ini.
Dari itu semua, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh semua pihak adalah komunikasi yang lancar dan berkesinambungan. Selama ini, antara pihak pemerintah, sekolah maupun masyarakat seakan-akan berjalan sendiri-sendiri, kurang adanya koordinasi antar masing-masing pihak. Oleh karena itu komunikasi yang intens mutlak diperlukan adanya.
Sehingga setelah semua berjalan semestinya, akan mampu memberikan arti yang lebih terhadap pendidikan di indonesia. Terjadi perubahan ke arah kebaikan yang cukup signifikan baik pada penjaminan mutu pendidikan pada khususnya, maupun pada administrasi pendidikan pada umumnya.

Harapan terbesar tentunya, indonesia mampu menjadi produsen tenaga-tenaga profesional (bukan hanya karyawan atau buruh seperti saat ini) yang cakap dibidangnya. Yang nantinya akan mampu dipersaingkan dalam pasar global yang akan di ikuti tahun 2015, semoga. Wallahu a’lam.

22 December 2014

RINGKASAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

n  Pengertian administrasi
Istilah / kata administrasi berasal dari bahasa Latin ad + ministrare yang berarti melayani, membantu, menunjang, dan memenuhi.
Dalam bahasa Inggris administration berasal dari kata kerja to administer yang berarti mengatur, memelihara, atau mengarahkan. Kata administration inilah yang kemudian diambil alih  ke dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi, yang mempunyai pengertian “segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu” (Pariata Westra, dkk. Ensiklopedi Adminstrasi)
Administrasi, adalah suatu proses yang terdapat pada semua usaha kerja sama atau usaha kelompok, baik Negara, pemerintah atau swasta, sipil ataupun militer, baik secara besar-besaran ataupun secara kecil-kecilan, seperti misalnya perusahaan, lembaga-lembaga pemerintahan, lembaga-lembaga pendidikan dan sebagainya.
n  Pengertian dan tujuan adminiistrasi pendidikan serta pendekatan pendekatan
A.    Administrasi pendidikan
adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikanformal.(HadariNawawi,(1987).
B.     Tujuan Administrasi pendidikan
di lembaga-lembaga pendidikan adalah untuk mencapai dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dalam mencapai tujuan  pendidikan yang telah ditentukan.
Efektif ialah suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya efek atau hasil yang dikehendaki.
Sedangkan yang dimaksud efisien adalah suatu pengertian yang menggambarkan perbandingan terbaik antara usaha dengan hasilnya.
Administrasi pendidikan dapat dibahas dari tiga pendekatan yaitu pendekatan proses, pendekatan sistem, dan pendekatan tingkah laku.
C.    Pendekatan dalam administrasi
Pendekatan proses
Menurut pendekatan ini administrasi merupakan ilmu yang mempelajari tahapan proses kerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Adapaun proses administrasi itu dimulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi, atau yang dikenal dengan fungsi-fungsi pokok administrasi.
Pendekatan sistem
Yaitu pendekatan yang melihat administrasi sebgai proses untuk mengolah masukan menjadi keluaran.
Sistem menurut Allport (1983), yaitu suatu agregasi (kumpulan) elemen yang dinamis, yang berhubungan satu sama lain dan saling tergantung, serta berjalan sesuai dengan hukum-hukum tertentu. Sistem ini menghasilkan suatu keluaran (output)
Suatu sistem mempunyai ativitas dan menjaga interaksi serta kesatuan di antara elemen-elemennya.
Pendekatan tingkah laku Yaitu melihat administrasi sebagai gejala tingkah laku. Tinjauan administrasi dari sudat tingkah laku mempunyai aspek yang luas, sebab untuk mempelajari kerja sama tersebut, perlu dipelajari hakekat individu, hakekat kelompok, tujuan yang harus dicapai dan bagaimana tujuan tersebut harus dicapai.
n  Lembaga pendidikan sebagai suatu system memiliki elemen elemen antara lain:
Lembaga pendidikan atau sekolah sebagai suatu sistem meliputi elemen-elemen sebagai berikut:
1. Raw Input yaitu calon siswa.
2. Instumental Input, terdiri dari guru, pegawai non guru, kurikulum/program pengajaran, sarana dan prasarana, dan biaya pendidikan/keuangan.
3. Transformasi/pengolahan yaitu proses pembelajaran.
3. Output yaitu lulusan.
4. Environmental input yaitu lingkungan.
n  Pengertian, fungsi ,manfaat , langkah-langkah dan  Prinsip-prinsip Perencanaan
A.    Perencanaan
adalah aktivitas atau kegiatan menyusun garis-garis besar yang luas tentang hal-hal yang akan dikerjakan dan cara-cara mengerjakannya untuk mecapai tujuan tertentu
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan.
B. Perencanaan mempunyai fungsi antara lain:
1. Menunjukkan arah perkembangan yang akan dituju.
2. Sebagai pedoman atau peta jalan dalam  melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
3. Sebagai sarana inovasi pendidikan.
4. Sebagai usaha untuk mennyelaraskan antara sumber daya dengan harapan atau tujuan yang akan dicapai.
5. Sebagai salah satu dasar untuk megadakan control dan evaluasi.
C. Prinsip perencanaan
  1. Perencanaan disusun berdasarkan data.
  2. Perencanaan harus komprehensip.
  3. Perencanaan itu obyektif rasional.
  4. Mempermudah tercapainya tujuan.
  5. Disertai oleh perincian yang teliti.
  6. Rencana harus fleksibel dan responsip.
  7. Rencana harus merupakan forcasting.
  8. Rencana tidak boleh terlepas dari pemikiran pelaksanaan.
  9. Rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memahami tujuan
      organisasi.(Sondang P.Siagian)
Prinsip-prinsip Perencanaan Pendidikan
   1. Prencanaan itu interdisipliner.
   2. Perencanaan itu fleksibel, dalam arti dinamis dan responsif terhadap tuntutan masyarakat terhadap pendidikan.
   3. Perencanaan itu obyektif dan rasional.
   4. Perencanaan itu tidak dimulai dari nol tetapi dari apa yang  dimiliki.
   5. Perencanaaan itu wahana untuk menghimpun kekuatan secara terkoordinir.
   6. Perencanaan itu disusun dengan data.
   7. Perencanaan itu mengendalikan kekuatan sendiri.
   8. Perencanaan itu komprehensip dan ilmiah, dalam arti mencakup seluruh aspek esensial pendidikan dan disusun secara sistematis.
D. Langkah-langkah Perencanaan
  1. Identifikasi masalah yang dihadapi.
  2. Merumuskan dan menjelaskan tujuan dan  lingkup perencanaan.
  3. Mengumpulkan informasi/data internal dan eksternal organisasi.
  4. Menganalisis data.
  5. Memilih dan menentukan alternatif.
  6. Menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi.
  7. Merumuskan dalam bentuk rencana dan dituangkan dalam “buku cetak biru” atau “blue print”
n  Asas asas dan prinsip prinsip organisasi
Agar organisasi itu dapat hidup sehat dan dinamis, dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien, maka organisasi itu harus memenuhi asa-asas  atau prinsip prinsip organisasi sebagai berikut:
1. Tujuan organisasi harus jelas, dan dipahami serta diterima oleh semua anggota organisasi.
2. Adanya pengelompokan kerja dan pembagian tugas yang tepat.
3. Rentangan kontrol atau luas pengawasan hendanya dibatasi.
4. Adanya kesatuan perintah dan kesatuan arah yang jelas.
5. Adanya interkomunikasi yang sehat dan harmonis.
6. Adanya kemauan semua orang dalam organisasi untuk bekerja sama.
n  Menurut Abrahan H. Maslow ada lima hirarki kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi,yaitu:
1. Physiological needs, yaitu kebutuhan msnusia yang sangat pokok yang meliputi kebutuhan akan makan, pakaian dan tempat tinggal.
2. Safety needs, yaitu kebutuhan akan rasa aman.
3. Affection needs, yaitu kebutuhan akan diterima sebagai anggota kelompok.
4. Esteem needs, yaitu kebutuhan akan penghargaan atau prestise.
5. Self actualizatin, yaitu kebutuhan akan kemampuan untuk mengaktualisasikan potensinya.


n  Apa yang dimaksud dengan TS, HS, CS jika dikaitkan dengan management skill:
1.         TS ( Teachnical Skill) yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, dan teknik menjalankan tugas.
2.         HS (Human Relation Skill) atau ketrampilan hubungan insani yaitu ketrampilan menjalin dan membina hubungan kerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam usaha kerjasama(HS).
3.         CS (Conceptual Skill) yaitu kemampuan melihat organisasi, lingukungan, dan program organisasi sebagai satu kesatuan yang utuh utk dikembangkan secara optimal.

n  DP3 (non personalia)
Pengertian dari DP3 (daftar penilaian Pelaksana Pekerjaan) adalah berupa sebuah daftar penilaian pekerjaan yg bertujuan utk memperoleh bahan2 pertimbangan yg obyektif.
Tata cara penyampaian dilakukan sbg berikut:
1.         DP3  yg telah ditandatangani oeh pejabat penilai diberikan secara langsung dan rahasia kpd PNS yg dinilai.
2.         Apabila tempat bekerja antara pejabat penilai dg PNS yg dinilai berjauhan, maka DP3 tsb dikirimkan kpd PNS yang dinilai .
3.         PNS yg dinilai wajib mencntumkan tanggal penerimaan DP3 yg diberikan/ dikirimkan kepada nya pda ruangan yg telah diserhkn.
4.         Apabila PNS yg menyetujui atas penilaian terhadap dirinya sbgaimana tertuang dalam DP3, mka ia membubuhi tnda tngannya pd tmpat yg telah disediakan dan ssudah itu mngmblikan DP3 trsbut kpd pjabat penilai slmbat-lmbtnya 14 hari terhitung mulai ia menerima DP3.
5.         DP3 yang telah dibubuhi tanda tangan oleh PNS dinilai, dikirimkan oleh pejabat penilai kpd atasan pejabat penilai dlm waktu yg sesingkat mungkin untuk mendapatkan pengesahan.

n  Kurikulum
v   Fungsi kurikulum
1) tingkat effektif  penggunaan SD Kur,
2) Equity : berkeadilan,
3) Sesuaikan dg kebutuhan psrta didik,
4) kinerja yg trs meningkat, dan
5) libatkan partisipasi masy.
v   Kelemahan KTSP
1.            Kurangnya SDM yg diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yg ada.
2.            Kurangnya ketersediaan sarana prasarana pendukung pelaksanan KTSP.
3.            Banyak guru yg blm memahami KTSP scr  komprehensif
4.            Penerapan KTSP membuat pengurangan jam pelajaran yg berdampak berkurangnya pendapatan guru.

v   Kelebihan KTSP
1.            Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dlm menyelanggarakan pddkn
2.            Mendorong para guru kepsek dan managemen sekolah tuk meningkatkan kreatifitasnya dlm penyelanggaraan prog pnddkn
3.            Menggunakan berbagai sumber belajar
4.            Berpusat pada siswa
5.            Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi
6.            Guru sbg fasilitator

n  Makna koordinasi
A.    Kesamaan
adalah sama dalam visi msi langkah langkah untuk mencapai tujuan bersama
contohnya : didalam prinsip majunya sebuah sekolah kelompok yang terlibat harus menentukan visi dan misi yang sama dalam meningkatkan tujuan bersama.
B.     Orientasi
Adalah bahwa sanya titik pusat dari sebuah orientasi itu adalah sebuah lembaga contohnya sebuah sekolah
C.     Organisasikan
Adalah mempunyai maksud adanya sebuah perrintah untuk mengatur orang berkoordinasi dalam artian memiliki gagasan satu tujuan agar sifat egoism individu tidak ada dalam berorganisasi contohnya satu orang dengan yang lainnya harus memiliki rasa kerja sama yang kuat.
D.    Rumuskan
Adalah sebuah kegiatan yang berusaha merumuskan semua permasalahan yang memiliki tujuan untuk menciptakan kewewenangan, tanggung jawab dan tugas yang terhindar dari tumpah tindih kinerja dalam organisasi.
Contoh menepatkan kerja sesuai dengan kemampuan supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam kinerja nya.
E.     Diskusikan
Berusaha mencari cara yang seefisien dan seefektif mngkin serta menciptakan komunikatif dalam komunikasi contoh didalam sebuah organisasi yaitu osis harus segala permasalahan di diskusikan sedemikian rupa supaya tercapainya tujuan yang di harapkan.
F.      Informasikan
Semua hasil diskusi  disampaikan secepatnya kepada semua pihak yang ada dalam jaringan koordinasi tersebut contoh  hasil diskusi disampakan ketua atau yang bertugas keada semua pihak yang terlibat dalam organisasi baik secara lisan maupun tehknologi
G.    Negosiasikan
Dalam perundingan untuk mencari sebuah kesepakatan harus saling menghormati jangan sampai pihak dari yang berkoordinasi justru di rugikan contohnya memberikan keringan dalam bentuk biaya pada proses koordinasi kedua belah pihak.
H.    Atur jadwal
Jadwal diatur dan di manage dengan baik dan bagus
I.       Solusikan
Mampu memberikan solusi untuk menghadapi berbagai masalah yanga a dalam organisasi dan mampu memecahkan masalah secara bersama
Contoh ( cari sendiri)
J.       Insyafkan
Dapat memberikan perubahan dalam perubahan setiap individu dalam apa yang tidak di harapkan terhadap hasil kinerja koordinsai tersebut.

n  Hubumgan Administrasi,Manajemen, Leadership, dan Komunikasi
ü Manajemen adalah “segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang dan mengerahkan
fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu”.(Ensiklopedi Administrasi).
ü Dalam batas-batas tertentu dapat dikatakan bahwa manajemen adalah inti dari administrasi.
Sebab orang yang bertanggung jawab dalam melaksankan admintrasi atau seorang administrator dalam melaksanakan fungsi-fungsi administrasi harus memiliki kemampuan manajemen, yaitu kemampuan menggerakkan orang lain atau bawahan agar mereka mau bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.(Sondang P.Siagian, 1977).
    
Keterangan
Leadership > sebagai bagian dari manajemen, liedership atau kepemimpinan adlh bagian pnting
dari manjemen ttpi tdak sama dg manjaemen, liadership mrpkan kmmpuan seseorang untuk mmpengaruhi orglain agar bkerja mncapai tujuan dan sasaran
Sdgkan manjemen mncakup liadership ttpi juga mncakup fungsi-fngsi lain sperti perencanaan
pengorganisasian dan pengawasan.
Sdgkan administrasi berfungsi untuk pencapaian dan peningkatan efektifitas daan efisiensi kerja
dalam mncapai tujuan pndidikan yg telah ditentukan.