A.
PENGERTIAN PARADIGMA.
* Istilah “Paradigma” dalam
masalah populer secara terminology mengandung konotasi pengertian : sumber
nilai, kerangka pikir, model, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan
tujuan.
* Dalam dunia ilmu penetahuan inti sari pengertian “Paradigma” adalah suatu asumsi – asumsi
teoritis yang umum, sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode, serta
penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta
karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
B.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA BANGSA.
* Bangsa
meliputi pembangunan fisik dan non fisik.
* Hakikat bangsa adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
* Bangsa bertujuan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
* Pancasila sebagai paradigma bangsa merupakan sumber nilai,
kerangka berpikir, dan orientasi arah bangsa.
C.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN IPTEK.
* IPTEK pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreatifitas rohani
manusia.
* Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan
pada moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
* Pancasila yang sila – silanya merupakan kesatuan yang sistematis
haruslah menjadi system etika dalam pengembangan IPTEK.
D.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN POLEKSOSBUD
HANKAM.
* Pengembangan politik yang dilandasi kedaulatan rakyat secara
demokratis sesuai dengan hak asasi manusia.
* Pengembangan ekonomi dengan peningkatan kualitas sumber daya
manusia untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.
* Pengembangan Sosial Budaya harus dapat mengangkat nilai – nilai
yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai nilai dasar Pancasila.
* Pengembangan Hankam haruslah diperuntukan demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat agar
benar – benar negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara
hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan.
0 Comments:
Post a Comment