* Istilah ideology berasal dari kata Yunani “idea” yang berarti “gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita – cita” dan “logos” yang berarti “bentuk”.
Disamping itu ada kata “idien” (
melihat ) dan “logia” ( kata, ajaran
), istilah ini berasal dari A. Destuit de Tracy ( 1836 ) untuk menyebutkan
suatu cabang filsafat yaitu “science des
ideas” sebagai ilmu yang mendasari ilmu – ilmu lain misalnya pedagogi,
etika dan politik. Mula – mula ideology berarti ilmu tentang terjadinya cita –
cita, gagasan atau buah pikiran.
* Secara hafiah, ideology berarti ilmu pengetahuan tentang ide –
ide ( the scince of ideas ), atau ajaran tentang pengertian – pengertian dasar.
* Pengertian Ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai
kumpulan gagasan – gagasan, ide – ide, keyakinan, kepercayaan – kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis, yang menyngkut dan mengatur tingkah laku
sekelompok manusia tertentu, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam
berbagai bidang kehidupan.
B.
MAKNA IDEOLOGI BAGI BANGSA DAN NEGARA.
→ Negara sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki cita –
cita, harapan, ide – ide, serta pemikiran – pemikiran yang secara bersama,
merupakan sifat dasar semua tindakan dalam hidup kenegaraan.
→ Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun
Negara. Dengan demikian ideology sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan
negara.
→ Ideologi membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuan
nasional.
→ Ideologi sebagai sumber motivasi yang merupakan semangat dalam
berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara.
→ Penerapan ideology di bidang kenegaraan termasuk politik dan
aliran ideology mewarnai cara berpolitik.
→ Ideologi bersifat asasi, sedangkan politik adalah kebijaksanaan
atau pelaksanaan ideology selaras dengan keadaan waktu dan tempat yang berubah
– ubah.
C.
PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LAIN.
- Ideologi Liberalisme.
* Paham
liberalisme berkembang dari akar – akar paham :
→ Rasionalisme yaitu
paham yang meletakan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi,
→ Materialisme yang
meletakan materi sebagai nilai tertinggi,
→ Empirisme yang
mendasarkan atas kebenaran fakta empiris,
→ Individualisme yang meletakan nilai dan
kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan
Negara.
* Manusia menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai
makhluk pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya.
* Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu,
dan untuk itu maka manusia secara bersama – sama mengatur Negara.
* Paham liberalisme tetap pada suatu prinsip bahwa rakyat adalah
merupakan ikatan dari individu – individu yang bebas, dan ikatan hukumlah yang
mendasari kehidupan bersama dalam negaraa.
* Negara memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing – masing, dan juga memberi
kebebasan untuk tidak percaya terhadap Tuhan atau atheis.
- Ideologi Sosialisme
Komunis.
۩ Berbagai macam konsep dan paham sosialisme
sebenarnya hanya paham komunislah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap.
۩ Ideologi Komunisme mendasarkan pada suatu
keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial saja merupakan
sekunpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualitas.
۩ Dalam masyarakat terdapat kelas – kelas
yang saling berinteraksi secara dialektis, yaitu kelas kapitalis dan kelas
proletar/ buruh.
۩ Etika ideology komunis adalah
mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas
masyarakat secara totalitas, maka komunis mendasarkan moralnya pada kebaikan
yang relatif demi keuntungan kelasnya, oleh karena itu segala cara dapat
dihalalkan.
۩ Untuk merubah suatu suprastruktur
masyarakat harus dilakukan dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur
masyarakat.
۩ Agama menurut paham komunis adalah suatu
kesadaran diri sendiri bagi manusia ketika ia belum menemukan dirinya. Dalam
pengertian ini komunis berpaham atheis, karena manusia ditentukan oleh dirinya
sendiri.
- Ideologi Pancasila.
۞ Ideologi Pancasila sebagai ideology bangsa
dan Negara Indonesia berkembang melalui suatu prses yang cukup panjang,
bersumber dari nilai – nilai yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu adat –
istiadat, serta agama – agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa.
۞ Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat
sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Karena itu
dalam Pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam
hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama
sehingga demikian harus mengakui hak -
hak masyarakat.
۞ Manusia menurut Pancasila berkedudukan kodrat
sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
۞ Berdasarkan sifatnya ideology pancasila
bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan asprasi
rakyat sesuai dengan perkembangan zaman.
D.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA.
- Arti Ideology Terbuka.
* Ideologi terbuka adalah ideology yang dapat berinteraksi dengan
perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
* Suatu ideology yang wajar ialah bersumber atau berakar pada
pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa.
* Pancasila berakar pada pandangan hidup dan falsafah bangsa, sehingga
memenuhi persyaratan suatu ideology terbuka.
- Faktor Pendorong
Keterbukaan Ideologi Pancasila.
* Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi
Pancasila adalah :
→ Kenyataan pada proses pembngunan nasional dan dinamika
masyarakat yang berkembang secara cepat.
→ Kenyataan menunjukan bahwa bangkrutnya ideology yang
tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
→ Pengalaman sejarah politik kita dimasa lampau.
→ Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai – nilai dasar
Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
- Sifat Ideologi.
Pancasila
sebagai suatu ideology yang bersifat terbuka memiliki tiga dimensi yaitu :
- Dimensi Idealistis, nilai – nilai dasat
yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasional dan
menyeluruh, menganung cita – cita yang ingin dicapai dalam berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Dimensi Realitis, yaitu suatu ideology
harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat, nilai – nilai yang terkandung dalam ideology yang bersumber
dari nilai – nilai riil yang hidup dalam masyarakat sehingga tertanam dan
berakar didalam masyarakat, terutama pada waktu ideology itu lahir.
- Dimensi Normatif, yaitu nilai – nilai yang
terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam satu sistem norma,
sebagaimana terkandung dalam norma – norma kenegaraan. Pada pengertian ini
ideology Pancasila agar mampu dijabarkan ke dalam langkah operasional,
maka perlu norma yang jelas.
Berdasarkan
dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideology terbuka, maka ideology
Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya, nilai – nilai dasar yang
bersifat universal dan tetap, adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa
dieksplisitkan secara dinamis reformatif yang mampu melakukan perubah sesuai
dengan dinamika aspirasi masyarakat.
E.
PAHAM NEGARA INTEGRALISTIK.
- Teori Dasar Negara.
• Teori
Perorangan ( Individualistik ),
→ Negara adalah masyarakat hukum ( legal society ) yang disusun oleh kontrak antara
seluruh orang dalam masyarakat ( social contract ).
→ Negara dipandang sebagai organisasi kesatuan pergaulan
hidup manusia yang tertinggi.
→ Manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka, tidak ada
dibawahi oleh orang lain, semua dalam kedudukan dan taraf yang sama.
• Teori
Golongan ( Class Theory ),
→ Negara merupakan penjelmaan dari pertentangan –
pertentangan kekuatan ekonomi.
→ Negara dipergunakan sebagai alat oleh mereka yang kuat
untuk menindas golongan ekonomi lemah.
→ Negara akan lenyap dengan sendirinya kalau dalam
masyarakat sudah tidak ada lagi perbedaan kelas dan pertentangan ekonomi.
• Teori
Kebersamaan ( Integralistik ).
→ Negara adalah suatu susunan masyarakat yang integral di antara
semua golongan dan semua bagian dari seluruh anggota masyarakat.
→ Persatuan masyarakat itu merupakan persatuan masyarakat
yang organis.
→ Negara berdasarkan teori integralistik mengutamakan
kepentingan hidup dan penghidupan seluruh negara, sehingga tidak memihak kepada
golongan tertentu, tidak menganggap kepentingan seseorang, sekelompok orang
atau golongan menjadi pusat atau diutamakan, melainkan mendahulukan kepentingan
bersama seperti dalam keluarga.
- Pancasila Sebagai Pola
Pikir Integralistik.
* Mempunyai cara
pandang atau prinsip – prinsip sbb :
→ Yang diutamakan adalah rakyat sebagai keseluruhan dengan
mengatasi individu dan golongan di dalam segala segi kehidupan.
→ Bertolak dari kodratnya sebagai makhluk Tuhan YME, setiap
warga Negara Indonesia menyadari akan ketrgantungannya dengan orang lain yang
melahirkan kelembagaan kegiatan saling memberi, bergotong royong, yang
merupakan inti dan isi asas kekeluargaan.
→ Dalam newujudkan kekeluargaan dalam kebersamaan hidup yang
semarak dan menyenangkan perlu dibina hubungan yang selaras, serasi, dan
seimbang antara sesama manusia dengan penciptanya.
→ Setiap warga Negara Indonesia harus menyadari bahwa setiap
hak asasi disertai dengan kewajiban asasi yang harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab demi kepentingan atau keselamatan bersama.
→ Dalam kehidupan bersama yang bersemangatkan kekeluargaan
setiap warga Negara Indonesia harus mau dan mampu mengendalikan diri dan
kepentingannya agar tercipta dan terbinanya suasana rukun dan damai yang
menggairahkan.
- Ciri – ciri Faham
Integralistik,
* Yang mewarnai
kehidupan kenegaraan menghayati Pancasila adalah sbb :
→ Bagian atau golongan yang terlihat dalam masyarakat
berkeluarga dan merupakan organis.
→ Eksestensi setiap unsure hanya mempunyai arti dalam membangunnya
dengan keseluruhan masing – masing anggota bagian atu golongan memiliki tempat
dan kewajiban hidup sendiri – sendiri dan merupakan persatuan hidup.
→ Tidak terjadi situasi yang memihak pada golongan yang kuat
atau penting.
→ Tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas.
→ Tidak memberi tempat bagi faham individualisme,
liberalisme, dan totaliterisme.
→ Yang diutamakan adalah keselamatan, kesejahteraan dan
kebahagiaan bangsa dan Negara.
→ Mengutamakan penuaian kewajiban dari pada penuntutan pada
hak – hak pribadi atau golongan.
→ Mengutamakan memadu pendapat dari pada mencari menangnya
sendiri.
→ Disemangati kerukunan, keutuhan, persatuan, kebersamaan,
kesetiakawanan dan gotong royong.
→ Saling tolong menolong, bantu membantu dan kerja sama.
→ Berdasarkan kasih sayang, pengorbanan dan kerelaan.
→ Menuju keseimbangan lahir dan bathin, individu dan
masyarakat serta lingkungan.
0 Comments:
Post a Comment