1.Siti
Shofiyana / 13410156
2.
Rizki Nur Tri Rahayu/ 13410152
3.
Teguh Mulyono/13410121
4.
Arlieza Nurcahyani/13410146
5.
Mardiana Nur Khasanah
6.
Krisnanto Muhammad A
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA YOGYAKARTA
FAULTAS ILMU TARBIYAH DAN
KEGURUAN
Jl. Marsda Adisucipto,
Yogyakarta, 55281
2013
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, saling
bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan
satu kesatuan yang utuh. Ciri-ciri
sistem yaitu :
a. Suatu
kesatuan dari bagian-bagian.
b. Setiap
bagian memiliki fungsi tersendiri.
c. Saling
berhubungan mencapai tujuan bersama.
d.
Terjadi dalam lingkungan yang kompleks.
Pengaertian Etika
Etika
adalah kelompok filsafat praktis atau sebuah prinsip yang merujuk pada
bagaimana kita bersikap sesuai moral dan membedakan nilai yang baik dan buruk.
Pengertia Politik
Politik
adalah berbagai macam kegiatan sistem politik ( negara) yang menyangkut proses
menentukan tujuan tertentu serta cara pelaksanaannya. Secara umum hakikatnya
politik memiliki konsep-konsep politik yaitu:
a.
Negara
b.
Kekuasaan
c.
Kebijaksanaan
d.
Pengambilan keputusan
e.
Alokasi dan pembagian ( disribusi)
1. PANCASILA
SEBAGAI SISTEMETIKA POLITIK
Sistemetika
politik adalah suatu kesatuan dalam cara berperilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai moral,guna melaksanakan dan mencapai tujuan berbagai kegiatan
sistem politik (negara). Negara yang berfaham integralistik dengan ciri
kebersamaan dan kekeluargaan dalam menentukan sistem politiknya adalah
menyeimbangkan antara partisipasi masyarakat dan inisiatif pemerintah yang
serasi dan dinamik. Wujud keseimbangan ini menunjukan taraf stabilitas negara.
Sistem politik ini merupakan perwujudan sistem demokrasi yang berlandaskan
Pancasila sila keempat yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Karena politik negara
berhubungan dengan kekuasaan yang berpusat pada permerintahannya ,dengan
demikian membicarakan politik negara adalah membahas tentang sistem
pemerintahan negara Indonesia yaitu sistem Demokrasi Pancasila.
Sistem politik yang mendasarkan
pada Demokrasi Pancasila dalam kerangka fundamen politik negara adalah sebagai
suatu sistem negara yaitu kedaulatan rakyat dari pokok pikiran ketiga dalam
pembukaan UUD 45,yaitu merupakan cara yang ditempuh dengan dasar negara persatuan
,dari pokok pikiran pertama yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial sebagai
tujuan negara dari pokok pikiran kedua. Jadi dengan bekal persatuan untuk
mencapai keadilan sosial dengan sistem kedaulatan rakyat yang berdasar
kerakyatan dan permsyawaratan perwakilan. Pancasila terdiri atas bagian-bagian
yaitu sila-sila Pancasila ,setiap sila pada hakikatnya merupakan asas
tersendiri,fungsi tersendiri dan tujuan tertentu yaitu masyarakat yang adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.
Pengertian
Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan
"sains tentang ide". Tujuan utama ideologi adalah untuk menawarkan perubahan
melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak
(tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik
sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.
Macam-macam ideologi :
a). IDEOLOGI LIBERALISME
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama .
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama .
Ciri-ciri
ideologi liberalisme :
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahannya
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahannya
Anggota masyarakat memiliki kebebasan berpendapat.
3. Masyarakat melakukan kontrol penuh terhadap pemerintahan.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Negara yang menganut Ideologi Liberalisme :
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalism : Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia Green Land dan masih banyak lagi.
3. Masyarakat melakukan kontrol penuh terhadap pemerintahan.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Negara yang menganut Ideologi Liberalisme :
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalism : Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia Green Land dan masih banyak lagi.
b). IDEOLOGI SOSIALISME
Sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Ajaran tentang Ideologi Sosialisme :
1. Cita-cita masyarakat sosialis yang penuh dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme : C.H. Saint Simon (1760-1825), F.M Charles Fourier (1772-1837), EtinneCabet (1788-1856), Wilhelm Weiling (1808-1871), dan Louis Bland (1811-1882).
Negara yang menganut Ideologi Sosialisme :
Negraa yang menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat.
c). IDEOLOGI KOMUNISME
Komunisme adalah salah satu ideologi di
dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi
terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu
pemilik dan mengesampingkan buruh.
Karl Heinrich Marx
(Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf,
pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.
Ciri-ciri negara komunis :
Ciri-ciri negara komunis :
Negara yang
menganut Ideologi Komunis :
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos
d). IDEOLOGI KONSERVATISME
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos
d). IDEOLOGI KONSERVATISME
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan
Ciri-Ciri
Ajaran Ideologi Konservatisme :
1. Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
2. Agama dipandang sebagai kekuatan utama dalam tata kehidupan masyarakat.
3. Semua lembaga dianggap suci termasuk keluarga, gereja, dan negara.
4. Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Pencetus ideologi konservatisme :
Ideologi konservatisme yang dikumandangkan oleh Edmund Burke, 1729-1797.
1. Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
2. Agama dipandang sebagai kekuatan utama dalam tata kehidupan masyarakat.
3. Semua lembaga dianggap suci termasuk keluarga, gereja, dan negara.
4. Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
Pencetus ideologi konservatisme :
Ideologi konservatisme yang dikumandangkan oleh Edmund Burke, 1729-1797.
Negara yang pernah
menganut Ideologi Konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark,
Hongaria, Belanda, Swedia.
e). IDEOLOGI FASISME
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Namun demikian, bukan berarti fasisme tidak memiliki ajaran.Pelopor Ideologi Fasisme adalah Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Namun demikian, bukan berarti fasisme tidak memiliki ajaran.Pelopor Ideologi Fasisme adalah Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
2. PERBANDINGAN ANTARA SISTEMETIKA
POLITIK PANCASILA DENGAN IDEOLOGI
LIBERALISME DAN KOMUNISME
a)
Perbandingan Pancasila dengan
Ideologi Komunis
Ideologi komunis sangat membatasi
demokrasi pada rakyatnya sehingga komunis juga disebut anti liberalisme. Parahnya,
komunis sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap
candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran
yang rasional dan nyata. Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan
determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas
atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat
dalam Negara Komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah
kolektivitas.
1. Ideologi
komunis berbeda dengan Pancasila yang memuat sila Ketuhanan dan Kerakyatan.
Dalam sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, Indonesia memberikan kebebasan kepada
rakyatnya untuk memilih dan memiliki agama serta kepercayaan masing-masing.
Demikian halnya dengan sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan”, Indonesia mengutamakan aspirasi dan
mencanangkan demokrasi kepada rakyatnya dalam menyelesaikan problematika
negara. Disini, Indonesia mengajak rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam
kegiatan negara. Dalam bidang ekonomi, peran negara ada agar tidak terjadi
monopoli. Sedangkan pada ideology komunis, peran negara lebih dominan.
2.
Ideologi Liberal
Ajaran liberal bertitik tolak dari paham individualisme (perorangan) yang
mendasarkan hak dan kebebasan individu, yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat di ganggu siapapuun. Paham liberalisme tidak sesuai
dengan pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus
makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan
kepentingan pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat. Pancasila
adalah paham integralistik atau kekeluargaan sehingga menolak individualisme.
3.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
memiliki berbagai perbedaan dengan sistem ideologi liberal dan komunis.
Pancasila mengakui dan melindungi baik hak individu maupun masyarakat baik
dibidang ekonomi maupun dibidang politik. Dengan demikian ideologi kita
mengakui secara selaras baik kolektif maupun individualisme. Demokrasi yang
dikembangkan bukan semata politik seperti ideologi komunis tapi juga ekonomi
dalam sistem liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan
namun kebebasan individu untuk berusaha sedangkan dalam sistem komunis negara
yang mendominasi bukan warga negara.
3. PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Indonesia
sebagai penganut ideologi terbuka,menempatkan Pancasila sebagai landasan
utamanya dalam mewujudkan cita-cita bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia
,serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Berdasarkan Tap. MPR No.
XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR , ditegaskan bahwa Pancasila
adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Perbedaan antara ideologi terbuka dengan ideology
tertutup berdasarkan cirinya :
Ciri-ciri
ideology terbuka :
a.
Merupakan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat.
b.
Berupa nilai-nilai dan cita-cita
yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
c.
Hasil musyawarah dan konsensus
masyarakat.
d.
Bersifat dinamis dan reformis.
Ciri-ciri ideologi tertutup :
a.
Bukan merupakan cita-cita yang
sudah hidup dalam masyarakat.
b.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
c.
Kepercayaan dan kesetiaan
ideologis yang kaku.
d.
Terdiri atas tuntutan konkret dan
operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a)
Nilai dasar, yaitu hakekat kelima
sila Pancasila.
b)
Nilai instrumental merupakan
arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
c)
Nilai praktis, yaitu merupakan
realisasi nilai-nilai instrumental dalam bersifat nyata.
Pancasila sebagai
ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi yaitu :
1)
Dimensi
Idealitas
Yaitu nilai-nlai
dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan
menyeluruh yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung ialah sila-sila Pancasila
yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
2)
Dimensi Normatif
Yaitu
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dengan suatu
sistem norma sebagai mana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
3)
Dimensi
Realistis
Yaitu satu
ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulgani
Roeslan DR. ,Pancasila Perjalanan Sebuah
Ideologi , Grasindo ,Jakarta
Bakry
Noor Ms.,Orientasi Filsafat Pancasila,
Daman R.
D.rs, Pancasila Dasar Filasafat Negara,
P.T Raja Grafindo Persada
Ihsan
Bakir A .2009 ,Etika dan Logika
Berpolitik, PT. Remaja Rosadakarya ,Bandung
Takwin
Bagus, Akar-akar ideology , Jala
sutra
0 Comments:
Post a Comment