§ Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan,
metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
§ Epistemologi meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat
terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan.
§ Epistemologi adalah ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu
atau science of science.
§ Menurut Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar
dalam epistemologi, yaitu:
·
Tentang sumber pengetahuan
manusia;
·
Tentang teori kebenaran
pengetahuan manusia;
Tentang watak pengetahuan manusia.
§
Secara epistemologis kajian
Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat
Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
§
Pancasila sebagai sistem
filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti
Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi
suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas
terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
§
Dasar epistemologis
Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar
ontologisnya. Maka, dasar epistemologis
Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
§
Pancasila sebagai suatu
obyek pengetahuan pada hakikatnya
meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.
§
Tentang sumber
pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah
nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut
merupakan kausa materialis Pancasila.
§
Tentang susunan
Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki susunan
yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun
isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila
adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal.
§
Sifat hirarkis dan bentuk
piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila
mendasari dan menjiwai keempat sila lainny, sila kedua didasari sila pertama
dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga
didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila
keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan
ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan
dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat
§
Dengan demikian susunan
Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun
kuantitasnya.
§
Susunan isi arti Pancasila
meliputi tiga hal, yaitu:
§
Isi arti Pancasila yang umum
universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan inti sari
Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang
kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam
berbagai bidang kehidupan konkrit.
§
Isi arti Pancasila yang umum
kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan
bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
§
Isi arti Pancasila yang
bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi
praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khhusus konkrit
serta dinamis (lihat Notonagoro, 1975: 36-40)
§
Menurut Pancasila, hakikat
manusia adalah monopluralis, yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur
pokok susunan kodrat yang terdiri atas raga dan jiwa. Hakikat raga manusia
memiliki unsur fisis anorganis, vegetatif, dan animal. Hakikat
jiwa memiliki unsur akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai
sumber daya cipta manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan
pemikiran memoris, reseptif, kritis dan kreatif. Selain itu,
potensi atau daya tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan menstranformasikan
pengetahuan dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi,
intuisi, inspirasi dan ilham.
0 Comments:
Post a Comment