RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
( Oleh : Drs. M. Jamroh Latief, M.Si. )*[1]
I.
PENDAHULUAN
Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya tercermin pada rumusan visi,
misi dan tujuan institusi pendidikan. Akan tetapi dikembangkan dan
dideskripsikan dalam kurikulum dan silabus yang kemudian dijabarkan lebih
lanjut oleh guru dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari
masing-masing matapelajaran. Bahkan secara ekstrim dikatakan bermutu atau
tidaknya lulusan institusi pendidikan, tergantung bagaimana perancanaan guru
mengajar. Kurikulum dan silabus yang sama dengan peserta didik yang relatif
sama, akan tetapi hasil pendidikannya berbeda karena perencanaan pembelajaran
yang dibuat oleh guru juga berbeda.
RPP adalah perencanaan pembelajaran yang dirumuskan
dan disusun oleh guru yang mengampu matapelajaran. Tentuanya apa yang
dirumuskan dan disusun oleh guru merupakan deskripsi proses berlangsungnya
pembelajaran. Sehingga perencanaan dapat diartikan sebagai abstraksi dari
pelaksanaan pembelajaran yang sesungguhnya akan terjadi di kelas ketiga guru
mengajar. Artinya, seseorang yang hanya membaca perencanaan yang disusun oleh
guru, sudah terbayang bagaimana nantinya proses pembelajaran itu terjadi. Oleh
karenanya merancang dan sekaligus menyusun perencanaan pembelajaran dalam
bentuk RPP menjadi penting artinya bagi para guru. Hal ini dimaksudkan agar guru
tidak melakukan“malpraktek” dalam mengajar, maka moto yang harus dimiliki
setiap guru adalah “ menulis apa yang akan dikerjakan dan
mengerjakan apa yang ditulis”. Meskipun dalam pelaksanaannya tidak
mutlak, akan tetapi sudah ada upaya untuk meminimalkan kemungkianan-kemungkinan
yang akan terjadi di lapangan.
Secara umum, pendidikan dan pelatihan profesinalisme guru ini
memberikan wawasan dan penyegaran kembali bagi para peserta terhadap pengalamannya
dalam menyusun perencanaan pembelajaran (RPP) yang telah dipraktikkan selama
ini. Secara khusus, setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini para pesera
diharapkan : 1) memiliki wawasan prinsip dasar dalam merumuskan standar
kompetensi dan memiliki keterampilan dalam menjabarkann kompetensi dasar ke
indikator kompetensi secara spesifik operasional, 2) memilih dan menentukan
variasi strategi atau metode mengajar yang melibatkan peserta didik secara
aktif dalam belajar, dan 3) menentukan langkah-langkah kegiatan pembelajaran
sesuai alokasi yang waktu yang tersedia, sehingga aktivitas apa yang dilakukan
peserta didik dalam belajar tercermin dalam skenario pemebelajaran.
II.
PENGERTIAN
DAN MANFAAT
Rencana Pelaksanaan Pembalajaran (RPP) adalah seperangkat rencana
kegiatan pembelajaran yang mendeskripsikan pengelolaan pelaksanaan pembelajaran
dan penilaian hasil belajar yang disusun secara sistematis berdasarkan
unsur-unsur atau komponen-komponen yang saling terkait untuk mencapai
kompetensi dasar yang diharapkan.
Secara
hirarkhis, RPP merupakan penjabaran lebih lanjut dari kurikulum dan silabus.
Jika kurikulum dipandang sebagai kebijakan operasional pendidikan yang kemudian
dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk silabus, maka Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) menggambarkan acting kegiatannya dalam proses pembelajaran, Oleh karena
itu, RPP bisa disusun untuk satu kali pertemuan atau beberapa kali pertemuan. RPP atau apapun nama sebutannya (COL, SAP,
RPP, maupun RP) memiliki peran penting untuk memandu guru dalam melaksanakan
tugas sebagai pendidik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta
didik. Perencanaan pembelajaran ini merupakan langkah awal sebelum proses
pembelajaran berlangsung. Untuk itu, ada beberapa manfaat dari RPP, yaitu antara
lain :
1.
Sebagai
panduan dan arah kegiatan dalam mencapai kompetensi.
2.
Sebagai pola
dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam
pembelajaran.
3.
Sebagai
pedoman kerja baik guru maupun peserta didik dalam pembelajaran.
4.
Sebagai alat
ukur untuk mengetahui efektif tidaknya kegiatan pembelajaran, dsb.
III.
LANGKAH-LANGKAH
PENGEMBANGAN RPP
Dalam
pengembangan kurikulum dan silabus KBK maupun KTSP, perencanaan pembelajaran
menggunakan instrumen RPP. Unsur-unsur yang harus ada dalam instrumen tersebut
adalah : 1) rumusan kompetensi, 2) pemilihan dan pengorganisasian materi ajar, 3)
pemilihan sumber dan media pembelajaran, 4) skenario atau kegiatan pembelajaran,
dan 5) penilaian hasil belajar. Dari lima unsur pokok tersebut, guru diberi
kewenangan untuk mengembangkan dan menjabarkan lebi lanjut dalam bentuk RPP.
Kesulitan
sebagian guru dalam menyusun RPP biasanya terdapat pada : pertama perumusan
standar kompetensi, kedua menjabarkan standar kompetensi ke kompetensi dasar,
ketiga menjabarkan kompetensi dasar ke indikator kompetensi, keempat
memilih dan menetukan variasi strategi atau metode pembelajaran aktif, kreatif dan
inovatif yang relevan dengan kompetensi yang akan dicapai, dan kelima
skenario atau kegiatan pembelajaran belum terjabarkan secara konkrit, kegiatan
apa yang dilakukan peserta didik dalam belajar. Sehingga terkesan dalam
pembelajarannya itu, guru yang lebih aktif bukan peserta didiknya.
A.
Standar
Kompetensi
Standar adalah batas ukuran dan arah kemampuan
yang harus dimiliki peseta didik. Sedangkan kompetensi adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat utuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
tertentu. Standar Kompetensi berarti kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap
dan tingkat penguasaan yang diharapkan dapat dicapai dalam mempelajari suatu
matapelajaran. Dengan kata lain, standar kompetensi adalah kemampuan yang harus
dicapai dan dimiliki peserta didik terhadap matapelajaran yang diberikan. Oleh
karena itu, biasanya dalam satu matapelajaran hanya ada satu rumusan standar
kompetensi yang bersifat komprehensif yang mencakup standar isi (content
standard) dan standar penampilan (performance standard). Standar isi berupa kemampuan peserta didik untuk
menguasai materi, sedangkan standar performance berupa kemampuan berekspressi
peserta didik dengan materi yang dimilikinya.
B.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi
dasar adalah pernyataan kemampuan minimal atau memadai berupa pengetahuan, keterampilan
, sikap dan nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan satu
aspek dari standar kompetensi. Oleh karenanya kompetensi dasar merupakan penjabaran
lebih lanjut dari standar kompetensi. Dalam RPP biasanya rumusan kompetensi
dasarnya lebih dari satu rumusan. Salah satu pertimbangan dalam merumuskan
kompetensi dasar adalah cakupan materi yang diberikan. Semakin luas cakupan
materi yang diberikan, berarti semakin banyak rumusan kompetensi dasarnya. Istilah
yang digunakan dalam rumusan kompetensi dasar masih menggunakan kata kerja yang
memungkinkan untuk dijabarkan secara spesifik operasional.
C.
Indikator
Kompetensi
Indikator
yang dimaksud adalah indikator atau tanda-tanda pencapaian hasil belajar.
Sehingga indikator kompetensi merupakan rumusan kompetensi secara spesifik yang
menunjukkan ciri-ciri atau tanda-tanda penguasaan suatu kompetensi. Apabila
serangkaian indikator dalam suatu kompetensi telah tercapai, berarti target
kompetensi tersebut telah terpenuhi. Semakin banyak indikator kompetensi yang
di rumuskan, maka semakin baik ketercapaian terhadap kompetensi dasar yang
dirumuskan.
Ada beberapa
hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam merumuskan indikator kompetensi :
1.
Sasaran hasil
belajar yang akan dicapai harus jelas (Kognitif, afektif atau psikomotorik).
2.
Rumusan
indikator kompetensi sebaiknya bervariasi dari level berpikir rendah ke level
berpikir yang sulit. Dari tingkat berpikir sederhana ke level berpikir yang
kompleks.
3.
Indikator
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional, yakni hasilnya
dapat diukur, diamati atau dinilai. Tingkat atau level berpikir itu akan
tercermin pada kata-kata kerja operasional yang digunakan.
4.
Jika
kesulitan dalam merumuskan indikator kompetensi, dapat mencermati ulang dari
uraian bahan atau materi pelajaran yang akan diberikan.
D.
Materi
Pembelajaran.
Pokok-pokok
materi pembelajaran yang dipelajari peserta didik adalah sebagai sarana
mencapai suatu kompetensi matapelajaran. Guru diberi kewenangan untuk meramu
materi dari berbagai sumber. Jenis materi berupa pengetahuan, keterampilan,
sikap - fakta, konsep, prinsip dan posedur.
Penjabaran
bahan atau materi pokok perlu memperhatikan kreteria : validity, significance,
utility, learnibility dan interes. 1) Validity berkaitan
dengan tingkat kesesuaian dan keterujian materi. Penjabaran materi untuk
mencapai suatu kompetensi tertentu perlu mempertimbangkan tingkat kesesuaian
dan keterujian materi yang akan diajarkan. 2) Significance berkaitan
dengan tingkat kepentingan, kebermaknaan dan sumbangan materi terhadap
pencapaian kompetensi, sehingga materi itu benar-benar penting untuk
dipelajari. 3) Utility berkiatan dengan tingkat manfaat, faedah atau
kegunaan materi pembelajaran bagi peserta didik, baik secara akademik maupun
non-akademik, untuk melanjutkan belajar pada jenjang lebih tinggi maupun untuk
hidup di masyarakat. 4) Learnibility berkaitan dengan kemungkinan materi
tersebut untuk dipelajari baik berkaitan dengan ketersediaan maupun kelayakan
materi untuk dipelajari. 5) Interest berkaitan dengan tingkat ketertarikan
materi sehingga dapat mendorong dan membangkitkan semangat belajar peserta didik untuk
mengadakan pengkajian lebih lanjut.
E.
Strategi
Pembelajaran
Strategi
atau metode pengelolaan pembelajaran merupakan komponen yang berkaitan dengan
interaksi antara guru atau pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan
sesama mereka, peserta didik dengan sumber belajar dan sebagainya. Pertimbangan utama ketiga guru memilih dan menentukan
strategi pembelajaran apa yang akan digunakan, tentunya berdasarkan indikator
kompetensi yang akan dicapai, karakateristik dari materi pembelajaran yang akan
diberikan, kondisi peserta didik, alokasi waktu yang disediakan, dan yang lebih
penting lagi adalah bagaimana penguasaan guru terhadap berbagai variasi
strategi pembelajaran itu sendiri.
Spirit learning to know,
learning to do, learning to live together dan learning to be perlu
dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran dan hal itu tercermin pada strategi
pembelajaran yang digunakan. Strategi pembelajaran konventional : ceramah,
tanya jawab, pemberian tugas dan sebagainya perlu ditingkatkan dengan strategi
pembelajaran aktif (active learning) atau sekarang juga dikenal dengan
istilah pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan
(PAIKEM).
Jadi kalau misalnya rumusan indikator
kompetensinya adalah siswa dapat menjelaskan, membandingkan, mengklasifikasi
dan mengidentifikasi, maka strategi pembelajaran yang digunakan bisa
menggunakan Everyone is A Teacher Here, The Power of Two, Card Sort, Student-created
Case Studies, Index Card Match. Dari berbagai strategi yang digunakan itu nanti
dijabarkan lebih lanjut pada skenario atau langkah-langkah pembelajaran, sehingga
tampak siapa melakukan kegiatan belajar apa. Urut-urutan proses pembelajaran pada
skenario dirumuskan berdasarkan strategi pembelajaran yang digunakan. Alat
kontrolnya adalah indikator kompetensi yang sudah dirumuskan oleh guru.
F.
Media dan
Sumber Belajar.
Media
pembelajaran merupakan alat bantu untuk menampilkan atau menyajikan informasi
berupa materi atau bahan yang diajarkan, ilustrasi, gambar, dan sebagainya.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan minat, perhatian dan konsentrasi (fokus)
peserta didik terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Oleh karenanya
media pembelajaran tidak hanya terbatas pada Overhead Projector (OHP),
Lacer Compact Disc Projector (LCD), Opaque Projector yang serba elektronik.
Tetapi guru sebenarnya bisa menggunakan alat bantu lain (non-elektronik) yang
sengaja dirancang untuk menampilkan informasi pembelajaran. Misalnya guru bisa
menyiapkan gambar, mock-up/torso, speciment, potongan-potongan kertas, lakban,
kertas plano, kertas sticky notes, pronto stick notes, post-it notes, static
magic paper sebagai pengganti papan tulis, dan sebagainya.
Sumber
belajar selain orang (dalam hal ini guru, para ahli, tokoh agama, tokoh
masyarakat), juga berupa bahan cetak seperti buku, jurnal, majalah, koran dsb.
Bahan hasil rekaman bisa berujud kaset, CD, VCD, atau sekarang ini para peserta
didik banyak mengakses informasi lewat internet.
G.
Skenario
pembelajaran
Langkah-langkah
atau skenario pembelajaran biasanya dibagi menjadi tiga tahapan : intro atau pendahuluan,
kegiatan inti dan penutup. Pada tahap pendahuluan dan tahap penutup biasanya
para guru tidak banyak mengalami kesulitan dalam merumuskannya. Akan tetapi
berdasarkan pengalaman yang ada menunjukkan bahwa sebagian para guru mengalami
kesulitan ketika harus mendeskripkan dan merumuskan langkah-langkah inti kegiatan
belajar. Meskipun tidak sedikit dijumpai ketika di lapangan atau di kelas yang
sesuangguhnya, para guru banyak melakukan aktivitas belajar yang tidak tertulis
dalam RPP. Akar permasalahannya
berdasarkan pengamatan yang ada, sebagian para guru kurang memiliki wawasan dan
variasi strategi pembelajaran yang digunakan. Implikasinya adalah ketika
menyusun RPP pada unsur atau komponen langkah-langkah pembelajaran, sebagian
para guru mengalami kesulitan.
Berikut
ini sekedar ilustrasi atau gambaran untuk dijadikan pertimbangan ketika akan
merumuskan kegiatan apa saja yang dapat dilakukan pada skenario pembelajaran :
Mata
Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
Pokok
Bahasan : Kenampakan Alam Utama di
Berbagai Wilayah Indoenesia.
Kelas
/ Semester : V / satu
Waktu
: 2 x 35 menit
No
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Waktu
|
Metode
|
1
2
3
|
Intro / Pendahuluan.
a. Guru mengajak siswa untuk memulai
pelajaran dengan berdoa bersama-sama.
b. Guru mengadakan appersepsi terhadap
materi yang telah dipelajari
minggu
yang lalu.
c. Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti.
a.
Guru
menunjukkan posisi wilayah Indonesia pada peta yang digantungkan pada papan
tulis.
b.
Menjelask bb b. Siswa secara bersama-sama mengamati peta bahwa
Indonesia diapit dua benua dan dua samudra.
c. Guru menunjukkan ciri-ciri Indonesia disebut sebagai negara
kepulauan.
a.
d.
Perwakilan siswa menunjuk bebebarapa kepulauan Indonesia.
b.
e. Guru
membagikan potongan-potongan kertas atau kartu macam-macam empat gugusan
kepulauan Indonesia.
c.
f. Siswa
diminta untuk memikirkan kartu informasi yang diterima termasuk gugusan
kepulauan yang mana.
d.
g. Siswa
menempelkan kartu macam-macam pulau berdasarkan kategori : Gugusan kepulauan
Sunda besar, Sunda Kecil, Maluku dan Irian Jaya.
e.
h. Siswa
secara bersama-sama mengamati apakah urutan kartu sudah benar. Jika salah
pemegang kartu diminta untuk memindahkan secara benar.
f.
i.
Perwakilan siswa secara bergantian menjelaskan gugusan kepulauan Sunda besar,
Sunda kecil, Maluku dan Irian Jaya.
g.
j. Guru
mengajak siswa untuk mencermati masing-masing gugusan kepulauan pada peta dan
globe.
Penutup.
a. Beberapa siswa diminta untuk menyimpulkan inti materi pelajaran
b.Guru mengklarifikasi beberapa permasalahan yang dihadapi siswa.
c. Guru memberi tugas siswa untuk mempelajari
pulau-pulau melalui penampakan alam utamanya.
|
2
menit
3 menit
2
menit
5
menit
2 menit
5 menit
3 menit
3
menit
2
menit
10
menit
3
menit
15
menit
5
menit
3 menit
5
menit
2
menit
|
Ceramah
Inractive
Lecturing
(Ceramah
Interaktif)
Demonstrasi
Resitasi
Elisitasi
Resitasi
Card
sort
Resitasi
Resitasi
Resitasi
Interactive
Lecturing
Interactive
Lecturing
Resitasi
Resitasi
|
Alokasi
Waktu
|
70
menit
|
H.
Penilaian
Hasil Belajar.
Penilaian hasil belajar yang sering
disebut dengan post-test, tujuannya untuk mengetahui kemampuan hasil
belajar peserta didik. Alat ukur untuk
mengetahui tingkat kemampuan yang dacapai peserta didik, bisa menggunakan tes
maupun non-tes. Jika menggunakan tes,
cantumkan juga bentuk dan tekniknya.
Misalnya : Tes berbentuk uraian yang dilakukan secara lisan (teknik lisan).
Akan tetapi apabila menggunakan non-test, perlu disebutkan macamnya ; misalnya
observasi dengan menyiapkan instrumen pengamatannya, dsb.
Untuk
membantu perumusan indikator kompetensi, berikut dilampirkan kata kerja
operasional yang menunjukkan kemampuan internal pada ranah kognitif, afektif
dan psikomotor. Semoga bermanfaat, amien ya rabbal’alamien.
Yogyakarta,
19 Nopember 2008
DAFTAR PUSTKA :
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran – Mengembangkan Standar
Kompetensi Guru, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008.
Hamzah B, Uno, Perencanaan
Pembelajaran, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2008.
Hamzah B, Uno, Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar
yang Kreatif dan Efektif, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2007
Mulyasa, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, PT. Remaja
Rosdakarya, Bandung,
2007
Silberman, Melvin L, Active Learning : 101 Strategis to Teach
any Subject, Allyn & Bacon, USA, 1996.
Lampiran : KATA KERJA
OPERASIONAL
A.
RANAH KOGNITIF
KATEGORI
JENIS PERILAKU
|
KEMAMPUAN
INTERNAL
|
KATA
– KATA KERJA OPERASIONAL
|
Knowledge
(Pengetahuan)
|
-
Mengetahui
…………….
Misalnya :
istilah
fakta
aturan
metode
|
Menyebutkan
Menunjukkan
Memberi nama pada
Menyusun daftar
Menggarisbawahi
Menjodohkan
Memilih
Memberikan
definisi
Menyatakan
|
Comprehension
(Pemahaman)
|
−
Menerjemahkan
−
Menafsirkan
−
Memperkirakan
−
Menentukan,
misalnya : metode, prosedur
−
Memahami,
misalnya : konsep, kaidah, prinsip, kaitan antara fakta, isi pokok
−
Mengartikan
/ menginterpreta sikan, misalnya : table, grafik, bagan
|
Menjelaskan
Merumuskan
Menerangkan
Mengubah
Memberikan contoh
Menyadur
Meramalkan
Memperkirakan
Menerangkan
|
Aplication
(Penerapan)
|
−
Memecahkan
masalah
−
Membuat
bagan dan grafik
−
Menggunakan,
misalnya : metode / prosedur, konsep, kaidah, prinsip
|
Mendemonstrasikan
Menghitung
Memperhitungkan
Membuktikan
Menghasilkan
Menunjukkan
Melengkapi
Menyediakan
Menyesuaikan
|
Analysis
(Analisis)
|
−
Mengenali
kesalahan
−
Membedakan,
: misalnya : fakta dari interpretasi, data dari kesimpulan
−
Menganalisis,
misalnya : struktur dasar bagian – bagian, hubungan antara
……………..
|
Memisahkan /
membagi
Menerima /
memilih
Menyisihkan
Menghubungkan
Membandingkan
Mempertentangkan
Membuat diagram /
skema
|
Synthesis
(Sintesa)
|
−
Menghasilkan,
misalnya : klasifikasi, karangan, kerangka opteotris
−
Menyusun
……………….
Misalnya :
Rencana
Skema
Program kerja
|
Mengkategorikan
Mengkombinasikan
Mengarang
Menciptakan
Mendesain
Mengatur
Menyusun kembali
Merangkaikan
Menghubungkan
Menyimpulkan
Merancang
Membuat pola
|
Evaluation
(Evalusi)
|
−
Menilai
berdasarkan norma internal, misalnya: hasil karya seni, mutu karangan, mutu
pekerjaan, mutu ceramah, program penataran
−
Menilai
berdasarkan norma eksternal, misalnya : hasil karya seni, mutu karangan, mutu
pekerjaan, mutu ceramah, program penataran
|
Membandingkan
Menyimpulkan
Mengkritik
Mengevaluasi
Membeuktikan
Memberikan
argumentasi
Membahas
Menaksir
Memilih antara
Menguraikan
Membedakan
Mendukung
Menolak
|
B.
RANAH AFEKTIF
KATEGORI
JENIS PERILAKU
|
KEMAMPUAN
INTERNAL
|
KATA
– KATA KERJA OPERASIONAL
|
Receiving
(Penerimaan)
|
−
Menunjukkan,
misalnya : kesadaran, kemamuan, perhatian
−
Mengakui,
misalnya : kepentingan, perbedaan
|
Menanyakan
Memilih
Mengikuti
Menjawab
Melanjutkan
Menyatakan
Menempatkan
|
Responding
(Partisipasi)
|
−
Mematuhi,
misalnya : peratura, tuntutan, perintah
−
Ikut serta
secara aktif, misalnya : di laboratorium, dalam diskusi, dalam kelompok,
belajar dalam kelompok tertentir
|
Menolong
Melaporkan Menyesuaikan diri
Mendiskusikan
Menyatakan
Persetujuan
Mempraktekkan
|
Valuing
(Penilaian
/ Penentuan Sikap)
|
−
Memerima
suatu nilai
−
Menyukai
−
Menyepakati
−
Menghargai,
misalnya : karya seni, sumbangan ilmu, pendapat
−
Bersikap
(positif atau negatif)
−
Mengakui
|
Menunjukkan
Melaksanakan
Menyatakan
Pendapat
Mengikuti
Mengambil
Prakarsa
Memilih
Menggabungkan
diri
Mengundang
Mengusulkan
Membela
|
Organization
(Organisasi)
|
−
Membentuk
sistem nilai
−
Menangkap
relasi antar nilai
−
Bertanggung
jawab
−
Mengintegrasikan
nilai
|
Merumuskan
Berpegang pola
Mengintegrasikan
Menghubungkan
Mengubah
Melengkapi
Menyesuaikan
Menyamakan
Membandingkan
Mempertahankan
|
Characterization
(Pembentukan
Pola Hidup)
|
−
Menunjukkan,
misalny : kepercayaan diri, disiplin pribadi, kesadaran
−
Mempertimbangkan
−
Melibatkan
diri
|
Bertindak
Menyatakan
Mempraktekkan
Melayani
Membuktikan
Bertahan
Mempertimbangkan
Mempersoalkan
|
C.
RANAH PSIKOMOTOR
KATEGORI
JENIS PERILAKU
|
KEMAMPUAN
INTENAL
|
KATA
– KATA KERJA OPERASIONAL
|
Perception
(Persepsi)
|
−
Menafsirkan
rangsangan
−
Peka terhadap
rangsangan
−
Mendiskriminasikan
|
Memilih
Membedakan
Mempersiapkan
Menyisihkan
Menunjukkan
Menghubungkan
|
Set
(Kesiapan)
|
−
Berkonsentrasi
−
Menyiapkan
diri (fisik dan mental )
|
Memulai
Mengawali
Bereaksi
Mempersiapkan
Mempertunjukkan
|
Guided
response
(Gerakan
Tebimbing)
|
Meniru contoh
|
Mempraktekkan
Memainkan
Mengikuti
Mengerjakan
Membuat
Mencoba
Memperlihatkan
Memasang
Membongkar
|
Mechanism
(Gerakan
mekanis / Terbiasa )
|
− Berketerampilan
− Berpegang pola
|
Mengoperasikan
Membenagun
Memasang
Membongkar
Memperbaiki
Melaksanakan
Mengerjakan
Menyusun
Menggunakan
Mengatur
Mendemonstrasikan
Memainkan
Menangani
|
Complex
Overt Response ( Gerakan / respon Kompleks)
|
− Berketerampilan secara ……………
Misalnya : Lancar
Luwes
Supel
Gesit
Lincah
|
Mengoperasikan
Membangun
Memasang
Membongkar
Memperbaiki
Melaksanakan
Mengerjakan
Menyusun
Menggunakan
Mengatur
Mendemonstrasikan
Memainkan
Menangani
|
Adaptation (Penyesuaian)
|
- Menyesuaikan diri
- Bervariasi
|
Mengubah
Mengadaptasi
Menagtur kembali
Membuat variasi
|
Origination
(Kreativitas)
|
- Menciptakan suasana
yang baru
- Berinisiatif
|
Merancang
Menyusun
Menciptakan
Mendesain
Mengkombinasikan
Merencanakan
|
0 Comments:
Post a Comment