MAKALAH PENGEMBANGAN BUDAYA DAN SENI DALAM PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
“ARTI PENTING PENGEMBANGAN BUDAYA & SENI DALAM PAI”

Disusun oleh :
1. Ahmad Syafii (13410154)
2. Khotimah
(13410147)
3. Miftah
Alifatil Islam (13410161)
4. Ina Agustina (13410164)
Dosen Pengampu : Drs H Abdul Malik Usman, M.Ag
NIP : 19600601 199903 1 001
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014/2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Pengembangan Kurikulum
ini. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, dan
pengikutnya.
Penulisan
makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan, bimbingan, dukungan, dan
dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih
kepada:
1.
Bapak Drs H Abdul
Malik Usman, M.Ag selaku dosen pengampu mata kuliah PENGEMBANGAN BUDAYA
DAN SENI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM,
2.
Seluruh sahabat/i keluarga besar PAI yang selalu memotivasi
untuk lebih maju.
Dalam penulisan makalah ini, kami telah berusaha
semaksimal mungkin untuk menyusun makalah ini. Akan tetapi, tidak ada manusia
yang sempurna. Jika terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami
meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Kritik
dan saran pun kami terima dengan senang hati dari semua pihak agar selanjutnya
bisa lebih baik lagi. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang
membutuhkan. Semoga Allah SWT meridhoi setiap usaha kita Amin.
Yogyakarta, November
2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Membahas
fenomena agama dan sistem seni budaya adalah hal yang sangat menarik.
Dikalangan masyarakat primitif, seni tari yang dikembangkan untuk pemujaan
terhadap dewa-dewa merupakan ekspresi kepercayaan mereka. Begitu juga dengan
agama-agama formal lainnya seperti hindu budha dengan kisah ramayana dan
mahabarata. Islam ada seni kaligrafi dan arsitektur masjid, syair dan puisi
para sufi, dan yang lainnya. Jelas betapa seni suatu umat beragama tidak lain
dari ekspresi keagamaan mereka itu sendiri. Bahkan suatu kelompok keagamaan
memiliki kesenian yang berbeda dengan kelompok lainnya.
Islam
sebagai agama yang integral dan komprehensif, disamping memiliki syari’ah
sebagai ajaran utama, juga memotivasi umatnya untuk mengembangkan seni budaya
islam. Seni budaya memperoleh perhatian yang serius dalam islam karena memiliki
peran yang sangat penting untuk membumikan ajaran utama sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan hidup umat manusia.
Sebagai sebuah
proses, seni budaya memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan. Pendidikan
adalah bagian dari proses pembudayaan. Pendidikan dan kebudayaan tidak dapat
dipisahkan. Pemisahan pendidikan dari kebudayaan merupakan suatu hal yang
merusak perkembangan kebudayaan sendiri, malahan mengkhianati keberadaan proses
pendidikan sebagai proses pembudayaan.
pendidikan
agama islam sebagai ujung tombak pendidikan agama harus dapat membumi ajarannya
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hidup umat manusia. Untuk itu seni budaya
memiliki arti penting bagi pendidikan agama islam. Sehingga pendidikan agama
islam dapat lebih mudah diterima dan diserap di dalam masyarakat. Sehingga
cita-cita besar islam dapat tercapai.
B. RUMUSAN MASALAH.
1.
Bagaimana pengertian dan problem dari
seni budaya islam.
2.
Bagaimana kontribusi seni budaya
dalam penyiapan tenaga pendidik PAI?
3.
Bagaimana kontribusi seni budaya
islam dalam pembelajaran PAI.
4.
Bagaimana kontribusi pai dalam
pengembangan seni budaya islam?
C. TUJUAN
1.
Mahasiswa dapat mengetahui
pengertian dan problem dari seni budaya islam.
2.
Mahasiswa dapat mengetahui
kontribusi seni budaya dalam penyiapan tenaga pendidik PAI.
3.
Mahasiswa dapat mengetahui
kontribusi seni budaya islam dalam pembelajaran PAI.
4.
Mahasiswa dapat mengetahui
kontribusi pai dalam pengembangan seni budaya islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN DAN PROBLEM SENI
BUDAYA ISLAM.
Seni
yang berasal dari bahasa latin ars
berarti keahlian : (1) mengkespresikan ide-ide dan pemikiran estetika, (2)
mewujudkan kemampuan serta imajinasi penciptaan (benda, suasana, atau karya
yang mampu menimbulkan rasa indah), (3) mewujudkan salah satu dari sejumlah
pengekspresian yang dikategorikan secara konvensional oleh manfaat yang
ditimbulkan atau bentuk yang dihasilkan (lukisan, patung, film, tari tarian,
hasil karya ekspresi keindahan, kerajinan dll).
Menurut
M. Quraish Shihab, senni budaya islam diartikan sebagai ekspresi tentang
keindahan wujud dari sisi pandang islam tenang alam, hidup, dan manusia yang
mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan (sesuai
cetusan fitrah).[1]
Dengan bahasa lain, Seyyed Hosen Nasr mengartikan seni budaya islam sebagai
keahlian mengekspresikan ide dan pemikiran estetika dalam penciptaan benda,
suasana, atau karya yang mampu menimbulkan rasa indah dengan berdasar dan
merujuk pada al-qur’an dan hadits.[2]
Meski merujuk pada sumber pokok islam, namun islam sendiri tidak menentukan
bentuk dari seni islam melainkan hanya memberikan acuan dan arahan. Oleh karena
itu seni islam bukanlah seni yang bersumber dari satu entitas yaitu kitab suci
saja, melainkan juga erat hubungannya dengan seni budaya yang berkembang pada
suatu masyarakat.
Sedangkan
untuk definisi kebudayaan islam secara khusus, Sidi Gazalba menyatakan bahwa
kebudayaan islam adalah cara berfikir dan cara merasa takwa yang menyatakan
diri dalam seluruh seni kehidupan sekumpulan manusia yang membentuk masyarakat,
atau dapat disarikan sebagai “ cara hidup yang bertakwa”.[3]
Secara
teoritis, manusia muslim memiliki tiga kemampuan dasar untuk mengembangkan seni
budaya. Pertama: rasa/imajinasi untuk mengembangkan estetika, kagum terharu, sehingga
berperasaan tajam dan berdaya cipta. Kedua : fikiran yaitu rasio untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga : iman yaitu (niat, ucapan
dan perbuatan )terhadap islam.
Persoalan
seni budaya islam yang pertama ialah menurunnya tingkat spiritualitas dan
intelektualitas muslim. Hal ini disebabkan karena pengaruh seni budaya
masyarakat sekuler yang sangat materialis dan biologis. Dilain pihak kalangan
muslim yang dapat dikatakan commited terhadap
ajaran agamanya, mereka masih berkutat pada kekhawatiran terjerumus pada
hal-hal yang dianggap haram dalam penciptaan seni dan budaya.
Demikianlah
sekilas potret tentang seni budaya dalam islam. Yang jelas, ketegangan antara
corak pemikiran islam yang bercorak fiqh (yang selalu membuat kategori halal
haram, bahkan sampai dalam wilayah kesenian dan keindahan) dan pemikiran islam
yang bercorak tasawuf (yang lebih memperhatikan diskursus ontologis-metafisis
terhadap keindahan, sehingga mereka dapat bersifat apresiatif terhadap budaya
setempat dan kemudian mengasimilasikannya dalam tubuh islam) masih tampak hidup
dalam benak pemikiran dalam dunia islam.
B. Kontribusi Seni Budaya dalam
Penyiapan Tenaga Pendidik PAI
Mendidik
dan mengajar bukan hanya sebagai ilmu pengetahuan, tetapi juga seni. Guru di
kelas adalah bagai seorang pemain drama yang dituntut untuk mampu menyajikan
presentasi yang menarik. Mengajar sebagai suatu seni lebih mengarah pada suatu
"nilai seni" yang memandang bahwa kesenian adalah suatu hal yang
berharga dalam kehidupan manusia.
Sifat-sifat
manusia seni adalah hidup bersahaja, senang menikmati keindahan, gemar
mencipta, dan mudah bergaul dengan siapa saja. Kondisi demikian sangat terkait
dengan aktivitas mengajar yang biasa dilakukan oleh pendidik di kelas. Pendidik
dalam menyampaikan bahan ajar di depan kelas sebaiknya tidak hanya menggunakan
kata-kata belaka, melainkan mampu merancang proses pembelajaran dengan model
interaksi bervariasi.[4]
Pengadopsian
ketrampilan seni dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dengan 2 model,
yaitu context dan content.
1.
Context (konteks) adalah kemeriahan lingkungan
tempat mengajar. Meliputi:
·
merekayasa suasana yang
memberdayakan dengan menebarkan emosi positif pcndidik dan memanfaatkan emosi
positif anak didik.
·
membangun landasan yang kukuh,
dengan menanamkan bahwa materi yang akan dipelajari sangat dibutuhkan dan
bermafaat bagi anak didik.
·
menciptakan lingkungan yang
mendukung, dengan variasi tempat duduk dan variasi media pembelajaran.
·
membuat rancangan belajar yang
dinamis dengan strategi contextual teaching and learning, yaitu mengintegtasikan
materi ajar dengan pengalaman keseharian anak didik.
2.
Content (konten) adalah kekayaan materi yang
ingin disampaikan.
·
mempersiapkan presentasi yang
prima,
·
menyediakan fasilitas yang luwes
dengan model pembelajaran interaktif,
·
mengajarkan berbagai keterampilan
belajar, yaitu dengan tidak menekankan pada transformasi ilmu dan keterampilan
tepat pada waktunya saja (penekanan pada “what”)
melainkan menekankan pada “how” atau
bagaimana seharusnya belajar itu.[5]
Dengan
menerapkan keterampilan seni, khususnya seni drama dalam pembelajaran seorang guru
diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembelajaran dengan lebih dinamis,
kreatif, inovatif, produktif, menarik dan menyenangkan.
C. Kontribusi Seni Budaya Islam
dalam Pembelajaran PAI.
Mengacu
pada tujuan pendidikan dalam upaya pengembangan kehidupan sebagai pribadi, anak
didik sekurang-kurangnya dibiasakan berperilaku yang baik dan juga didasari
untuk berkepribadian yang mantap dan mandiri. Salah satu cara membentuk anak
didik mandiri dan percaya diri adalah memperkenalkan mereka pada seni budaya.
Kesenian dan kebudayaan penting artinya bagi siswa terutama bagi pertumbuhan
jiwa dan pikiran. Ketajaman perasaan siswa tak terasah bila tanpa pengalaman
keindahan suatu karya seni dan kearifan serta kedalaman makna dan nilai suatu
budaya. Melalui pendidikan kesenian dan kebudayaan anak didik dapat berolah
rasa. Kemampuan mengolah rasa seseorang diyakini mampu menjadi sumber
pengendalian diri.
Pendidikan
secara luas merupakan proses untuk mengembangkan potensi pada diri seseorang.
Tujuan pendidikan sudah banyak dirumuskan, salah satu diantaranya oleh Benjamin
S. Bloom yakni supaya manusia lebih berkualitas baik dari segi kognitif, afektif
maupun psikomotoriknya. Ketiga aspek tersebut merupakan kesatuan totalitas yang
melekat pada diri seseorang.
Nilai-nilai
seni budaya Islam dapat diintegrasikan dalam PAI yang sekaligus berperan
mengembangkan ketiga aspek tersebut. Yaitu dengan berfikir kritis terhadap
proses terjadinya suatu seni budaya (pengembangan otak/head), mengapresiasi hasil karya seni budaya (pengembangan heart/hati/rasa) dan mengaplikasikan
nilai-nilai seni budaya dalam perilaku dan karya nyata (pengembangan hand/kemampuan otot).
Pembinaan
rasa agama juga sangat efektif menggunakan seni suara dan musik. Secara
ontologis, musik merupakan perpaduan antara unsur material dengan immaterial;
ia tersusun dari elemen-elemen yang bersifat jasmaniah dan rohaniah. Karenanya,
musik memiliki kekuatan untuk menspirituaIkan hal yang materi dan sebaliknya,
mematerikan hal yang spiritual. Adapun esensi musik itu berupa substansi
ruhaniyah, yaitu jiwa pendengar. Musik dapat digunakan sebagai alat untuk melintasi
tingkatan spiritualitas sebab ia dapat menspiritualkan sesuatu yang materi dan
disamping itu musik memiliki jiwa yang selevel dengan jiwa manusia.[6]
Dalam wilayah PAI tentu tidak diragukan lagi pengajaran agama melalui nyanyian
dan musik adalah sangat efektif untuk meningkatkan rasa agama. Tidak
mengherankan apabila banyak da'i dan pendidik di TPQ/Madrasah Diniyah banyak
memanfaatkan syair dan lagu untuk sarana belajar.
D. Kontribusi PAI dalam
Pengembangan Seni Budaya Islam
Baik agama (kehidupan beragama) maupun
kehidupan seni budaya manusia kebudayaan berasal dari sumber yang sama, yaitu
merupakan potensi fitrah (pembawaan) manusia , bertumbuh dan berkembang secara
terpadu bersama-sama dalam proses kehidupan manusia secara nyata di muka bumi,
dan secara bersama pula menyusun suatu sistem budaya dan peradaban suatu
masyarakat /bangsa. Namu demikian keduanya memiliki sifat dasar yang berbeda ,
yaitu bahwa agama memiliki sifat dasar “ketergantungan dan kepasrahan” ,
sedangkan kehidupan budaya mempunyai sifat dasar “kemandirian dan keaktifan”.
Oleh karena itu, dalam setiap tahap pertumbuhan dan perkembangan seni budaya
menunjukkan adanya gejala, variasi dan irama yang berbeda antara lingkungan
masyarakat/bangsa yang satu dengan lainnya.
Pada awalnya tampak bahwa agama mendominasi
kehidupan seni budaya masyarakat, kemudian dengan adanya perkembangan akal dan
budi daya manusia, maka mulailah tampak gejala terjadinya proses pergeseran
dominasi agama tersebut, yang pada giliran selanjutnya tersingkirkan dalam
kehidupan seni budaya suatu masyarakat. Namun demikian dengan tersingkirnya
dominasi agama itu maka pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan
peradaban manusia tampak menjadi kehilangan arah dan tujuan yang pasti,
sehingga mereka memerlukan lagi terhadap agama, bukan sebagai yang mendominasi
tetapi sebagai petunjuk dan pengarah kehidupan mereka.
Pada kondisi demikian, pendidikan agama
memegang peranan yang sangat besar untuk mengisi kekosongan spiritualitas dalam
seni budaya bahkan peradaban manusia. Sudah saatnya bangsa Indonesia, khususnya
dunia pendidikan Islam di Indonesia, perlu merenungkan kembali tentang betapa
pentingnya internalisasi dalam pemahaman agama dan budaya, yang sesungguhnya
mempunyai daya kekuatan untuk mencegah perbuatan yang keji dan kejam serta
tindakan yang dapat melukai dan dibenci masyarakat.
Internalisasi nilai-nilai seni budaya Islam
dalam pengajaran PAI sangatlah mendukung tercapainya tujuan PAI itu sendiri.
Dalam pandangan Ali Ashraf, PAI bertujuan menimbulkan pertumbuhan seimbang dari
kepribadian total manusia melalui latihan spiritual, intelektual, rasional, perasaan,
dan kepekaa, yang tujuan akhirnya adalah penyerahan mutlak kepada Allah, baik
secara individu maupun dalam tataran kolektif di masyarakat dan umat seluruh
jagad. Dengan kata lain, dalam pendidikan Islam tidak semata-mata urusan
pikiran akan tetapi melibatkan seluruh perangkat hidup manusia, yaitu pikiran,
perasaan, dan nurani (spiritual). [7]
Kontribusi lainnya dari pendidikan khususnya
PAI terhadap pengembangan seni budaya Islam adalah berkaitan dengan proses
penyadaran bahwa seni budaya sebagai penjelmaan oleh akal, budi, cipta, rasa,
karsa, dan karya manusia bukan sekedar hal yang mubah, melainkan merupakan
keseluruhan. Seni budaya diperlukan sebagai sarana realisasi spiritual dan
pencapaian pengetahuan iluminatif tentang Tuhan. Seni budaya merupakan sarana
yang memungkinkan seseorang untuk menangkap dan mengapresiasi keindahan alam
sebagai anugrah tak terbatas dari Tuhan dan untuk mengalihkan keindahan itu
kepada orang lain dalam rangka pengayaan spiritual.
Seni budaya juga merupakan salah satu wahana
proses kemanusiaan dan pemanusiaan. Sayangnya fenomena sosial, budaya, dan
kemanusiaan kontemporer umat Islam menunjukkan adanya hegemoni atas dunia
simbolis yang mengandung efek represif tak terperi, tidak terkecuali dalam
matra sejati, kreatifitas seniman dan budayawan dalam mengungkap realitas
perwajahan masyarakat. Disinilah letak kontribusi PAI selanjutnya terhadap
pengembangan seni budaya Islam, yaitu menciptakan proses penyadaran tentang
pentingnya mencari solusi atas ketegangan antara normatifitas dan historisitas
dalam pemikiran Islam khususnya menyangkut seni budaya. PAI dimungkin untuk
mencari solusi segala persoalan berkait dengan sikap represif terhadap produk
seni budaya tertentu yang diajukan dalam format “keilmuan” dan bukan dalam
format “ideologis”. Lantaran asumsi dasar ideologis selalu bersifat tertutup,
final, individual, dan normatif, sedangakan asumsi daaar keilmuan bersifat
terbuak, open ended, sosial, dan faktual historis. [8]
Kontribusi PAI terhadap pengembangan seni
budaya Islam setelah proses penyadaran tersebut yang tidak kalah pentingnya
yaitu menghidupkan semangat ijtihad dan tajdid sosial keagamaan yang merupakan
kunci pokok pengembangan seni budaya Islam. Mengingat strategi kebudayaan Islam
adalah menyatukan dimensi ajaran al-Qur’an dan Hadits dengan dimensi ijtihad
dan tajdid sosial keagamaan. Ciri khasnya adalah adanya hubungan yang erat dan timbal balik
antara sisi normatifitas al-Qur’an dan as-Sunnah serta historis pemahamannya
pada wilayah kesejarahan tertentu.
Sudah saatnya PAI mengintegrasiakan materi
seni budaya Islam tidak dalam bingkai kesejarahan saja, akan tetapi yang paling
penting adalah seni budaya Islam dalam kajian proses kreatif dan pemaknaan pada
nilai-nilai luhur yang dikembangkannya terutama dalam upaya mencetak generasi
berbudi dan berkarakter. Hal ini dikarenakan teoritisi tentang keindahan,
kesenian, dan kebudayaan, agaknya, sulit muncul ke permukaan alam pikiran dalam
dunia Islam, lantaran dominasi pemikiran kalam dan pemikiran fikih dalam dunia
pemikiran Islam pada umumnya. Kalaupun pembahasan tentang seni budaya masuk
dalam wilayah telaah studi Islam, ia lebih mungkin lebih masuk dalam wilayah
telaah studi Islam, ia lebih mungkin masuk dalam wilayah telaah Sejarah
Peradaban Islam. Disini pun telaahnya mungkin lebih banyak terfokus pada
karya-karya seni budaya sebagai data sejarah tentang Peradaban Islam di masa
lampau, bukan pada pemikiran ontologos-metapisis tentang keindahan itu sendiri.
Lagi-lagi dalam skema taxonomi seperti itu, telaah seni budaya Islam hanyalah
sebatas pada barang produksi yang sudah jadi, tetapi tidak menyentuh wilayah
etos dan sumber keilmuan yang mendasari dan memberi jawaban mengapa produksi
seni budaya tersebut bisa muncul ke permukaan secara spektakuler. Padahal
dibalik produksi seni budaya yang kongkrit mensejarah tersebut, terdapat
kompleksitas hubungan antara akal pikiran (reason),
perasaan (feeling), imaginasi (imagination) \, dan kreatifitas (creativity), yang kemudian muncul
menjadi peradaban manusia dalam hubungan yang sangat komplek pula, sehingga
tidak mudah, sesungguhnya, untuk diputuskan hanya dengan kriteria seni budaya
ini boleh atau tidak, halal atau haram secara ekslusif.[9]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pemaparan
diatas dapat disimpulkan bahwa :
·
seni budaya islam adalah keahlian
mengekspresikan ide dan pemikiran estetika dalam penciptaan benda, suasana,
atau karya yang mampu menimbulkan rasa indah dengan berdasar dan merujuk pada
al-qur’an dan hadits.
·
Pengadopsian ketrampilan seni
dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dengan 2 model, yaitu context (lingkungan) dan content (kekayaan materi).
·
Pada wilayah PAI pembelajaran
menggunakan kesenian sangat efektif untuk meningkatkan rasa agama.
·
Kontribusi PAI terhadap
pengembangan seni budaya Islam yaitu menghidupkan semangat ijtihad dan tajdid
sosial keagamaan yang merupakan kunci pokok pengembangan seni budaya Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab, M. Quraish, “Islam
Dan Kesenian”, dalam Jabrohim dan Saudi Berlian (ed.), Islam Dan Kesenian, Yogyakarta: MKM UAD lembaga litbang PP
Muhamadiyah, 1995
Nasr, Seyyed Hosen. “Spiritualitas
Dan Seni Islam”, terj. Sutejo Islamic
Art And Spirituality. Bandung: Mizan 1993
Gazalba, Sidi, “islam dan perubahan sosio budaya”, jakarta:
pustaka al-husna, 1983
Suda, I
Ketut, "Interaksi Belajar -Mengajar Sebagai Ilmu, Teknologi, dan
Seni" dalam Jurnal Institut Seni Indonesia Yogyakarta vol. 6 Th. 2,
2006
Hernowo,
“Menjadi Guru Yang Mau dan Mampu Mengajar Secara Kreatif”, Bandung; MLC
Mizan, 2006
Muhaya,
Abdul, bersufi melalui musik, Sebuah Pembelaan Musik Sufi oleh ahmad
al-ghazali, Yogyakarta: Gama Media, 2003
Ashraf,
Ali, Horison Baru Pendidikan Islam, Jakarta:
Pustaka Firdaus
Muhaimin,
dkk, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta:
Prenada Media, 2005
Wonohito,
Soemadi M., “Menyelaraskan Agama dan
Budaya”, (Pengantar) dalam Nasrudin Anshor dan Zaenal Arifin Toha, Berguru Pada Yogya, Yogyakarta: Kutub
2005
[1] M. Quraish Shihab, “islam dan
kesenian”, dalam Jabrohim dan Saudi Berlian (ed.), islam dan kesenian, (Yogyakarta: MKM UAD lembaga litbang PP
Muhamadiyah, 1995) hal 7 dan 193
[2] Seyyed Hosen Nasr. “Spiritualitas
Dan Seni Islam”, terj. Sutejo Islamic
Art And Spirituality. (Bandung: Mizan 1993), hal14
[3] Sidi gazalba, “islam dan perubahan sosio budaya”, (jakarta: pustaka
al-husna, 1983) hal 62.
[4] I Ketut Suda, "Interaksi Belajar
-Mengajar Sebagai Ilmu, Teknologi, dan Seni" dalam Jurnal Institut
Seni Indonesia Yogyakarta (vol. 6 Th. 2, 2006), hal. 175.
[5] Hernowo, “Menjadi Guru Yang
Mau dan Mampu Mengajar Secara Kreatif”, (Bandung; MLC Mizan, 2006), hal.73-75.
[6] Abdul Muhaya, Bersufi Melalui
Musik, Sebuah Pembelaan Musik Sufi Oleh Ahmad Al-Ghazali, (yogyakarta: Gama
Media, 2003), hal. xi
[7] Ali Ashraf, Horison Baru
Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus), hal. 20
[8] Muhaimin, dkk, Kawasan dan
Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2005), hal. 53-55
[9] Soemadi M. Wonohito, “Menyelaraskan
Agama dan Budaya”, (Pengantar) dalam Nasrudin Anshor dan Zaenal Arifin
Toha, Berguru Pada Yogya, (Yogyakarta:
Kutub 2005), hal. Xviii-xix
0 Comments:
Post a Comment