MODUL
I
SEJARAH
PERKEMBANGAN ALQURAN
Oleh: Prof. Dr. H. Maragustam
Siregar, M.A.
A.
Pengertian dan Lingkup Pembahasannya
Menurut Ash-Shabuni bahwa yang
dimaksud Ulum Alquran ialah seluruh
pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur'an al-Majid yang abadi, baik dari segi
penyusunanya, pengumpulannya, sistimatikannya, perbedaan antara surat Makiyah
dan Madaniyah, pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, pembahasan tentang ayat-ayat
yang muhkamat dan
mutasyabihat, serta pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan
dan ada sangkut pautnya dengan Al-Qur'an'Azim.
Menurut Al-Suyuti dalam kitab Itmamu
al-Dimyah: Ilmu Auran ialah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur'an
dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna-maknanya baik yang berhubungan
dengan lafaz-lafaznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya dan
sebagainya. Sedangkan menurut al-Zarqani dalam kitabnya Manahil al-'Irfan fi
Ulum Al-Qur'an menyebutkan bahwa Ulumul Qur'an ialah pembahasan-pembahasan
masalah yang berhungan dengan Al-Qur'an, dari segi terunnya, urut-urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mu'jizatnya, nasikh dan mansukhnya,
dan bantahan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan kebingungan terhadap
Al-Qur'an dan sebagainya. Sementara itu Manna al-Qattan dalam kitabnya Mabahits
fi Ulum Al-Qur'an merumuskan bahwa Ulumul Qur'an ialah: ilmu yang membahas
tentang Alquran dari segi asbab al-nuzul, pengumpulan Alquran, tartibnya,
mengetahui makkiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam-mutasyabih dan
lain-lain yang berkaitan dengan Alquran. [1]
Dari berbagai definisi tersebut maka
ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur'an ialah seluruh cakupan ilmu yang lengkap
yang ada hubungannya dengan Al-Qur'an berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu
tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu I’rabil Qur'an. Dia mencakup
berbagai cabang ilmu yang bersangkut dengan al-Qur'an, dengan menitik beratkan
pada pembahasan masing-masing. Sehubungan dengan ruang lingkup pembahasan
Ulumul Qur'an itu luas dan mendalam, maka mempelajari ilmu ini sangat penring
artmya, terutama apabila seseorang ingm menafsirkan Al-Qur'an. Tanpa mengetahui ilmu ini maka seseorang
dalam menafsirkan Al-Qur'an sangat besar kemungkinan salah bahkan sesat dan
menyesatkan orang lain. Karena dengan ilmu ini, seseorang mempunyai pengetahuan yang luas
tentang Al-Qur'an sehingga kemungkinan kita mampu memahami Al-Qur'an dengan
baik dan sanggup menafsirkan Al-Qur'an serta dapat menanggapi dan menangkis
berbagai komentar negatif terhadap Al-Quran yang sering dilontarkan non muslim
(orientalis dan atheis) dengan maksud menodai Kitab Suci ini dan untuk
menimbulkan keragu-raguan akidah umat Islam
terhadap kesucian dan kebenaran Al-Qur'an yang menjadi way on life bagi umat
Islam di seluruh dunia.
Lebih
jelasnya ash-Shabuni menjelaskan tujuan mengetahui ilmu-ilmu Alquran ini ialah
(1) agar dapat memahami Kalam Allah 'Azza Wajalla, sejalan dengan keterangan dan
penjelasan dari Rasulullah saw serta sejalan pula dengan keterangan yang dikutip
oleh para sahabat dan tabi'in tentang
interpretasi mereka perihal Al-Qur'an
(2) agar mengetahui cara dan gaya yang dipergunakan oleh para mufassir dalam
menafsirkan Al-Qur'an dengan disertai sekedar penjelasan tentang tokoh-tokoh
ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya (3) agar mengetahui
persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur'an (4) dan ilmu-ilmu lain yang
dibutuhkan untuk itu.
B Sejarah dan Perkembangan Alquran[2]
Keadaan
Ilmu-ilmu Alquran pada Abad I dan II H
Pada zaman
Rasulullah saw maupun pada masa berikunya yakni zaman kekhalifahan Abu Bakar
dan Umar, ilmu-ilmu al-Qur'an masih diriwayatkan melalui lisan, belum
dibukukan. Karena waktu pada masa Nabi dan para sahabatnya tidak ada kebutuhan
sama sekali untuk menulis atau mengarang buku-buku tentang ulumul Qur'an. Para
sahabat mampu mencema kesusasteraan bermutu tinggi- Mereka dapat memahami
ayat-ayat Alquran turun kepada Nabi. Jika menghadapi kesukaran dalam memahami
sesuatu mengenai Alquran, mereka menanyakannya langsung kepada beliau.
Disamping bahasa Alquran adalah bahasa mereka sendiri sehingga mereka sudah
memahami ayat-ayat Alquran, juga mereka mengetahui asbab nuzul Qur'an. Ketika
masa khalifah Utsman dimana orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang non
Arab, pada saat itu Utsman memerintahkan supaya kaum muslimin berpegang pada
mushaf induk dan membuat reproduksi menjadi beberapa buah naskah untuk dikirim
ke daerah-daerah. Bersamaan dengan itu ia memerintahkan supaya membakar semua
mushaf lainnya yang ditulis orang menurut caranya masing-masing. Dan tindakan
khalifah tersebut merupakan perintisan bagi lahirya suatu ilmu yang kemudian
dinamai "Ilmu Rasmil Qur'an" atau Ilmu Rasmil Utsmani"
(Ilmu tentang penulisan al-Qur'an).
Pada masa khalifah Ali, makin
bertambah banyak bangsa non Arab yang masuk Islam dan mereka tidak menguasai
bahasa Arab, sehingga bisa terjadi salah membaca Al-Qur'an, sebab mereka tidak
mengerti I'rabnya, padahal pada waktu tulisan Al-Qur'an belum ada harakatnya,
huruf-hurufnya belum pakai titik dan tanda lainnya. Karena itu khalifah Ali
r.a. memerintahkan Abul Aswad ad-Duali (wafat tahun 69 H) supaya
meletakkan kaidah-kaidah bahasa Arab guna menjadi cocok keasliannya. Dengan
perintahnya itu berarti pula Ali bin Abi Thalib r.a. adalah orang yang
meletakkan dasar lahirya "Ilmu I’rabil Qur'an”.
Pada abad I dan II H selain
ustman dan Ali, masih terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis
lahimya yang kemudian hari dinamai Ilmu Tafsir, Ilmu Asbab Al-Nuzul, Ilmu Makky
wal Madaniy, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Gharibul Qur'an (soal-soal yang
memerlukan penta'wilan dan penggalian maknanya). Para perintis ilmu
tepsebut ialah
- Empat orang khalifah Rasyidun , Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa Al-Asy-ari dan Abdullah bin Zubair. Mereka itu adalah kalangan para sahabat Nabi S.A.W
- Dari kalangan Tabi'in Yaitu Mujahid, 'Atha bin Yassir, `Ikrimah, Qatadah, Hasan Bashri, dan Zaid bin Aslam. Mereka itu Tabi'in di Madinah.
- Malik bin Anas dari kaum Tabi'ut tabi'in (generasi ketiga kaum muslimin). Ia memperoleh ilmunya dan Zaid bin Aslam.
Pada
masa penulisan Alquran, Ilmu Tafsir berada di atas segala ilmu yang lain, karena ia dipandang sebagai Ummul Ulumul
Qur'aniyah(induk dari ilmu-ilmu Alquran). Diantara ulama yang menekuni dan menulis buku mengenai
ilmu tersebut pada abad 11 H ialah:
1. Syu'bah bin Al-Hajjaj
2. Sufyan bin `Uyaniah
3. Waki' bin AI-Jarrah
Kitab-kitab tafsir yang mereka tulis
pada umumnya memuat pendapatpendapat para sahabat dan tabi'in. kemudian
menyusul Ibnu Jarir at-Thabari yang wafat
tahun 310 H. Kitabnya merupakan kitab yang paling bermutu, karena banyak berisi riwayat shaheh ditulis dengan
rumusan yang baik. Kecuali itu juga berisi
I'rab (pramasastra), pengkajian dan pendapat-pendapat yang berharga. Di samping tafsir yang ditulis menurut apa yang
dikatakan oleh orang-orang terdahulu,
mulai muncul tafsir-tafsir yang ditulis orang berdasarkan akal (ra'yu) atau dengan kata lain muncul tafsir bil-naql dan
akal. Ada yang menafsirkan seluruh isi
Al-Qur'an, ada yang menafsirkan sebagian saja yakni satu juz, ada yang menafsirkan sebuah surat dan ada pula yang
menafsiran hanya satu atau beberapa ayat khusus, seperti ayat-ayat yang berkaitan
dengan hukum.
Keadaan Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad III H
Pada
abad III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, papa ulama mulai menyusun pula bebepapa ilmu A1-Qur'an yaitu .
- `Ali bin al-Madani (w.234 H) menyusun Ilmu Asbab al-Nuzul.
- Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salah (w.224 H) menyusun ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Qiraat, dan Fadha'ilul Qur'an
- Muhammad bin Ayyub adh-Dharris (w.294 H) menyusun ilmu Makkiy wal Madaniy.
- Muhammad bin Khalaf bin Murzaban (w.309 H) menulis kitab Al-Hawi fi `Ulumul Qur'an.
Keadaan Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad IV H
Pada abad ini telah disusun Ilmu Gharibul Qur'an dan beberapa
kita Ulumul Qur'an dengan
istilah Ulumul Qur'an. Diantaranya:
- Abubakar bin Qasim al-Anbari (w.328 H) menulis buku `Aja'ibul 'Ulumul Qur'an. Dalam kitab ini menjelaskan tentang keutamaan dan keistimewaan Al Qur'an, tentang turunnya Al-Qur'an dalam "tujuh huruf', penulisan mushaf, jumlah surah, ayat dan lafaznya.
- Abul Hasan al-`Asy'ari menulis kitab al-Mukhtazan fi Ulumil Qur' an.
- Abubakar as-Sajistani menulis buku Ilmu Gharibul Qur'an. Dan dia wafat pada 330 H.
- Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad 'Ali al-Kurkhi (W. sekitap tahun 360 H) menulis kitab yang berjudul Nukatul Qur'an ad-Dallah `Alai Bayan fi `Anwaa'i1 Ulumi Qal-Ahkam al Munabbi'ah `An Ikhtilafil Anam.
- Muhammad bin `Ali al-Afdawi (w. 388 H) menulis buku yang berjudul A1-Istighna fi Ulumil Qur'an.
Keadaan Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad V H
Pada V H mulai disusun
Ilmu I'rabil Qur'an dalam satu kitab. Di samping itu penulisan kitab-kitab dalam
Ulumil Qur'an masih terus dilanjutkan oleh para ulama pada masa ini. Di
antara ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Quran ialah:
a. Ali bin Ibrahim bin Sa'id al-Hufi (w. 430 H)
menulis kitab yang berjudul
Al-Burhan fi Ulumil Alquran dan I'rabul Alquran.
b. Abu `Amr ad-Dani (w. 444 H) menulis kitab yang
berjudul At-Taisir Fil Qira'atis Sab'i dan Al-Muhkam fin Nuqath.
Khusus
kitab al-Burhan di atas adalah berisi 30 jilid tetapi masih ada dan tersimpan
di Darul Kutub al-Misriyah tinggal 15 jilid dan tidak unit jilidnya. Kitab ini selain
menafsipkan Alquran seluruhnya, juga menerangkan ilmu-ilmu al-Alquran yang ada hubungannya
dengan ayat-ayat Alquran yang ditafsirkan. Karena itu ilmu-ilmu Alquran tidak tersusun
secara sistematis dalam kitab ini, sebab
ilmu-ilmu al-Alquran diuraikan secara terpencar-pencar, tidak terkumpul dalam bab-bab menurut judulnya. Namun demikian,
kitab ini mepupakan karya ilmiah yang besar.
Keadaan
Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad VI H
Pada abad
ini di samping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan Ulum Alquran, juga terdapat ulama yang mulai
menyusun Ilmu Mubhamatil Alquran. Mepeka antara lain:
- Abul Qasim Abdurrahman ysng terkenal dengan nama as-Suhaili (w. 581 H) yang menulis kitab Mubhamatul Alquran. Isinya berkisar tentang penjelasan maksud kata-kata dalam Alquran yang tidak jelas atau samar.
- Ibnul Jauzi (w. 597 H) menyusun kitab Fununul Afnan 11 `Ajaib Alquran dan AI-Mujtab fi Ulumin Yata'allaqu bil Alquran.
Keadaan
Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad VII H
Pada abad VII H ini, ilmu-ilum Alquran terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu
Majazul Alquran dan tersusun pula Ilmu Qiraat. Diantaranya:
- Ibnu Abdus Salam, yang nama lengkapnya Syaikhul Islam Imam Abu Muhammad Abdul Aziz bin Abdus Salam, terkenal dengan nama Al-`izz (w 660 H) menyusun kitab yang bepjudul Majazul Alquran.
- 'Alamuddin al-Sakhawi (w. 643 H) yang terkenal dengan nama asSakhawi, yang menyusun kitab Ilmu Qiraat dalam kitabnya Jamalul Quppa wa Kamalul Iqra'. Kitab ini bersi tentang berbagi ilmu qiraat, seperti tajwid, waqaf, dan ibtida (letak bacaan dimulai), nasikh dan mansukh.
- Abu Syamah (w. 665 H) menulis kitab Al-Mursyidul Wajiz fi ma Yata'allaqu bil Alquranil 'Aziz.
Keadaan
Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad II H
Pada abad ini muncullah
beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-Alquran,
sedang penulisan tentang kitab-kitab Ulumul Quran masih tetap
beplanjut. Yaitu:
- Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H). ia termasuk ulama ahli tafsir dan ahli ilmu ushuluddin, lahir 745 H. menyusun kitab dalam empat jilid: al-Burhan fi Ulumil Alquran. Professor Muhammad Abul Fadhl telah berjasa dalam usahanya tepsebut.
- Ibnu Abil Isba menyusun kitab Ilmu Badai'ul Alquran (suatu ilmu yang membahas macam-macam badi' (keindahan) bahasa dan kandungan Alquran dalam Alquran.
- Ibnul Qayyim (w. 752 H) menusun Ilmu Aqsamil Alquran (suatu ilmu yang membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam al-Alquran).
- Najmuddin al-Thufi (w. 716 H) menyusun Ilmu Hujajil Alquran atau Ilmu Jadadil Alquran.
- Abul Hasan al-Mawardi menyusun Ilmu Amtsalil Alquran.
Keadaan
Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad IXH
Pada abad ini lebih banyak
lagi penulis di antara para ulama sehingga pada abad ini boleh dikatakan perkembangan Ulumul Quran mencapai
kesempurnaannya. Di antara ulama itu ialah:
a. Jalaluddin
al-Bulqaini (w. 824 H). Dia seorang ulama yang cerdas ahli di bidang ilmu
fiqih, ushuluddin, bahasa Arab, tafsir, ma'ani dan bayan. Ia menulis kitab
Mawaqi'ul Ulum min Mawaqi'in Nujum. Menurut al-Suyuti memandangnya sebagai pelopor menyusun kitab
Ulumul quran yang lengkap. Sebab di dalamnya
telah dapat disusun sejumlah 50 macam Ilmu Alquran.
b. Muahammad bin
Sulaiman al-Kafiaji (w. 879 H) menyusun kitab Al-Taisir fi Qawaidit Tafsir.
c. As-Suyuti
(w.911 H) menyusun kitab At-Tahbir fi Ulumit Tafsir. Penyusunan kitab
ini pada tahun 872 H dan merupakan kitab Ulumul Quran yang paling lengkap karena memuat 102 macam
ilmu-ilmu Alquran. Namun Imam as-Suyuti
belum puas atas karya ilmiahnya yang hebat ini, kemudian menyusun kitab yang
berjudul Al-Itqan fi Ulumil
Qur’an (2 juz) yang membahas sejumlah 80 macam ilmu-ilmu Alquran secara sistematis. Kitab ini belum ada yang
menandingi mutunya dan kitab ini diakui sebagai kitab standar dalam mata
pelajaran Ulumul quran.
Setelah as-Suyuti wafat pada tahun 911 H, perkembangan
ilmu-ilum al-Alquran seolah-olah telah
mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya kegiatan ulama dalam mengembangkan Ulumul Alquran, dan
keadaan semacam itu berjalan sejak
wafatnya Imam as-Sayuti sampai akhir abad XIII H.
Keadaan
Ilmu-Ilmu Alquran pada Abad XIV H
Setelah memasuki abad XIV
H ini, maka bangkit kembali pephatian ulama menyusun kitab-kitab yang
membahas al-Alquran dari berbagai segi dan macam Ilmu al-Alquran, di antara mereka itu ialah:
- Thahir al-Jazairi menyusun kitab Al-Tibyan fi Ulumil Quran yang selesai tahun 1335 H.
- Jamaluddin al-Qasimi (w. 1332 H) menyusun kitab Mahasinut Ta'wil.
- Muhammad Abdul Adzim al-Zarqani menyusun kitab Manahilul Irfan fi Ulumil quran (2 jilid).
- Muhammad Ali Salamah mengarang kitab Manhajul Furqan fi Ulumil quran.
- Thanthawi Jauhari mengarang kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Alquran dan Alquran wal Ulumul Ashriyah.
- Muhmmad Shadiq al-Rafi'i menyusun I'jazul Quran.
- Mustafa al-Maraghi menyusun kitab "Boleh Menterjemahkan al-Alquran", dan risalah ini mendapat tanggapan dari para ulama yang pada umumnya menyetujuinya tetapi ada juga yang menolaknya seperti Musthafa Shabri seorang ulama besar dari Turki yang mengarang kitab Risalah Tarjamatil Alquran.
- Sayyid Qutub mengarang kitab al-Tashwitul Fanni fil Alquran dan kitab Fi Dzilalil quran.
- Sayyid Muhammad Rasid Ridha mengarang kitab Tafsir al-Alquranul Hakim. Kitab ini selain menafsipkan al-Alquran secara ilmiyah, juga membahas Ulum Alquran.
- DR. Muhammad Abdullah Darraz, seorang Guru Besar al-Azhar university yang diperbantukan di Perancis mengarang kitab al-Naba'al `Adzim, Nadzarratun Jadidah fil Alquran.
- Malik bin Nabiy mengarang kitab al-Dzahiratul Alquraniyyah. Kitab ini membicarakan masalah wahyu dengan pembahasan yang sangat berharga.
- Muhammad al-Ghazali mengarang kitab Nadzaratun fil Alquran.
- Dr. Shubhi al-Salih, Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhul Lughah pada Fakultas Adab Universitas Libanon mengarang kitab Mahabits fi Ulumil Alquran. Kitab ini selain membahas Ulumul Alquran, juga menanggapi dan membantah secara ilmiyah pendapat-pendapat opientalis yang dipandang salah mengenai berbagai masalah yang bephubungan dengan al-Alquran
- Muhammad al-Mubarak, Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Syria, mengarang kitab al-Manhalul Khalid.
Lahirnya
istilah Ulumul Alquran sebagai salah satu ilmu yang lengkap dan menyeluruh
tentang Alquran, menurut para penulis Sejarah Ulumul Alquran pada umumnya
berpendapat lahir sebagai suatu ilmu abad VII H. sedang menurut alZarqani istilah
itu lahir pada abad V H oleh al-Hufi dalam kitabnya al-Burhan fi Ulumil Alquran.
Kemudian pendapat tersebut dikoreksi oleh Shubhi al-Shalih, bahwa istilah
Ulum Alquran sebagai suatu ilmu sudah ada pada abad III H oleh Ibnu Marzuban
(w. 309 H) dalam kitabnya al-Hawi fi Ulumil Qur'an. Dari berbagai pendapat
tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah Ulumul Alquran sebagai suatu ilmu
telah dirintis oleh Ibnu Marzuban (w. 309 H) pada abad III H. Kemudian
diikuti oleh al-Huff (w. 430 H) pada abad V H. Kemudian dikembangkan
oleh Ibnul Jauzi (w. 597 H) pada abad VI H. Kemudian ditepuskan oleh al-Sakhawi
(w. 643 H) pada abad VII H. Kemudian disempurnakan oleh alZarkasyi (w.794
H) pada abad VIII H. Kemudian ditingkatkan lagi oleh al-Bulqini (w.824 H) dan
al-Kafyaji (w.879 H) pada abad IX H. Dan akhirnya disempumakan lagi oleh
al-Suyuti pada akhir abad IX dan awal abad X H. Pada pepiode tepakhir inilah
sebagai puncak karya ilmiyah seopang ulama dalam bidang Ulum Alquran, sebab
setelah al-Suyuti maka berhentilah kemajuan Ulumul Quran sampai akhir abad
XIII H.
Namun pada abad
XIV H sampai sekarang ini mulai bangkit kembali aktifitas para ulama dan
sarjana Islam untuk menyusun kitab-kitab tentang Alquran, baik yang
membahas ulumul Quran maupun yang membahas salah satu cabang dari Ulum Quran.
Wallahu A’lam Bishshawab
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad al-Syarbasi, Tarikh al-Tafsir
al-Qur'an, Pustaka Fipdaus, Jakapta, 1985.
Depaptemen Agama RI, Al-Qur'un
dan Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsir al-Alquran,
Jakarta, 1974.
Hasbi ash-Shiddiqy, Ilmu-ilmu al-Qur'an,
Media-media Pokok dalam
Menafsirkan al-Qur'an, Bulan Bintang, Jakapta, 1972.
Hasan Muhammad Musa, Qamus Qur'ani, Maktabah Khalil Ibpahim, Iskandariyah,
1966.
Loeis Ma'luf, Al-Munjid fi al-Lughah wa
al-A 'lam, Dap al-Masypiq, Beiput, 1986.
Manna al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Mansyupah al-Ashp al-Hadis, Riyad, tt.
Masfuk Zuhdi, Pengantar
Ulumul Qur'an, PT Bina
Ilmu, Supabaya, 1993.
Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin, Ushul fi al-Tafsir,
(terj), Dina Utama, Semapang, 1989.
Muhammad Fuad Abdul Baqi, al-Mu’ jam
al-Mufakhrus li al-Fadz al-Qur'an alKarim, Dar al-Fikp,
Beiput, Lebanon, 1987.
Muhammad Ismail Ibrahim, Al-Qur'an wa I
ja:uhu al-Ummiyin, Dap al-Fikp, Kaipo, tt.,.
Shobuni al,
Muhammad Ali, At-Tibyaan
fi Uluum
al-Qur'an, Beirut, ttp. 1985.
Suyuthi, ash,
Abdurrahman Jalaluddin, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an,
Juz Idan II, Dap al-Fikp, Beiput, 1951.
Zarkasyi, az Badruddin Muhammad bin Abdullah, Al-Burhan fi Ulum al-Qur'an, Isa al-Baby al-Halaby, Kairo, 1957.
0 Comments:
Post a Comment